Tim Divkum Mabes Polri Bahas HAM dan Kepatuhan di Polresta Mamuju
Polresta Mamuju, Sulawesi Barat, pada Selasa, 15 September 2026, menerima kunjungan Tim Divisi Hukum (Divkum) Mabes Polri yang dipimpin oleh Brigjen Pol Veris Septiansyah. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Wira Satya Polresta Mamuju itu menghadirkan para Pejabat Utama (PJU) Polresta serta perwakilan personel dari setiap satuan fungsi.
Kunjungan ini difokuskan pada dua kegiatan utama yaitu sosialisasi dan diseminasi Hak Asasi Manusia (HAM) serta penilaian kepatuhan HAM di lingkungan Polresta Mamuju. Menurut laporan kegiatan, tujuan utama adalah meningkatkan pemahaman personel tentang prinsip-prinsip HAM sehingga pelaksanaan tugas kepolisian lebih profesional, humanis, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel semakin memahami pentingnya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara profesional, humanis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku."
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, menyambut kunjungan tersebut dan menyatakan bahwa kegiatan menjadi momentum penting untuk memperkuat kepatuhan terhadap nilai-nilai HAM di lingkungan kepolisian resor. Dalam sambutannya, Kapolresta menegaskan komitmen institusi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan pelaksanaan tugas kepolisian senantiasa menjunjung tinggi HAM dan profesionalisme.
Agenda dan Harapan Hasil Penilaian
Kegiatan sosialisasi dan penilaian oleh Tim Divkum meliputi pemaparan norma-norma HAM yang relevan dengan tugas kepolisian serta evaluasi terhadap praktik yang berjalan di tingkat satuan Polresta. Menurut keterangan acara, penilaian kepatuhan HAM menjadi bagian dari upaya sistematis untuk menilai sejauh mana petugas mempraktikkan standar hak asasi manusia dalam tugas sehari-hari.
- Fokus: sosialisasi dan diseminasi HAM;
- Penilaian: kepatuhan HAM di lingkungan Polresta Mamuju;
- Peserta: PJU Polresta dan perwakilan personel dari setiap satuan fungsi.
| Item | Keterangan |
|---|---|
| Pimpinan kunjungan | Brigjen Pol Veris Septiansyah (Karo Bankum Divkum Mabes Polri) |
| Instansi tuan rumah | Polresta Mamuju |
| Tanggal | 15 September 2026 |
| Lokasi | Aula Wira Satya, Polresta Mamuju |
Dari perspektif penegakan hukum, intervensi berupa sosialisasi dan penilaian kepatuhan HAM oleh unit hukum pusat berfungsi sebagai mekanisme akuntabilitas dan peningkatan kapasitas. Penilaian semacam ini dapat membantu mengidentifikasi praktik yang perlu diperbaiki serta merumuskan langkah-langkah pelatihan lanjutan.
Dampak terhadap Masyarakat Mamuju
Untuk warga Mamuju, penguatan pemahaman HAM di kalangan aparat kepolisian berimplikasi langsung pada kualitas layanan publik, penanganan pengaduan, penegakan hukum, serta interaksi petugas dengan masyarakat. Komitmen yang disampaikan oleh Kapolresta menyiratkan upaya internal untuk menegakkan standar profesionalisme yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik.
Polresta Mamuju menyatakan akan menindaklanjuti temuan penilaian dan rekomendasi yang diberikan Tim Divkum Mabes Polri. Namun, bentuk konkret tindak lanjut—termasuk jadwal program pelatihan atau perubahan prosedur operasional—belum dirinci dalam rilis kegiatan. Masyarakat diminta memantau perkembangan dan menyampaikan masukan melalui saluran resmi Polresta apabila diperlukan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pembinaan dan pengawasan internal yang dilakukan Mabes Polri untuk memastikan pelaksanaan tugas kepolisian di daerah selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan aturan hukum nasional.