Kebakaran malam hari dan temuan barang diduga terkait BBM
Prabumulih — Kebakaran di sebuah rumah tinggal di Jalan Lematang Jaya, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB mengungkap temuan yang kini menjadi perhatian aparat kepolisian. Api pertama kali terlihat di bagian belakang bangunan milik warga berinisial D (45) dan kemudian cepat menyebar.
Saksi berinisial M (45) menerima kabar mengenai kebakaran dari rekan kerja dan segera melapor ke petugas keamanan setempat. Lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api; petugas menyatakan kebakaran berhasil dikendalikan dan padam sekitar pukul 22.00 WIB.
Inventaris barang di lokasi
Setelah api padam, petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendokumentasikan barang-barang yang ditemukan. Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi mencatat adanya sejumlah besar wadah dan peralatan yang diduga berhubungan dengan penyimpanan bahan bakar minyak.
| Jenis Barang | Jumlah |
|---|---|
| Drum kaleng (220 liter) | 47 unit |
| Baby tank plastik (1.000 liter) — rangka tersisa | 2 unit |
| Mesin pompa air | 4 unit |
| Sepeda motor | 1 unit |
| Mobil | 1 unit |
| Mesin kompresor | 1 unit |
Proses penyelidikan dan dugaan sementara
Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto menyatakan bahwa penyebab kebakaran masih dalam pendalaman. Dari keterangan resmi yang diterima, polisi mengidentifikasi kemungkinan korsleting listrik sebagai pemicu awal api yang kemudian menjalar ke area tempat penyimpanan yang ditemukan di lokasi.
"Diduga (kebakaran) dipicu korsleting listrik yang kemudian menyambar area penyimpanan BBM. Namun, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kebakaran, sekaligus mengetahui secara menyeluruh aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut,"
Gunarto menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendalami peristiwa ini sesuai ketentuan hukum. Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Nandang Mukmin Wijaya yang menekankan penanganan profesional untuk setiap peristiwa yang berpotensi mengancam keselamatan publik.
Implikasi bagi warga dan langkah antisipatif
Temuan drum berkapasitas besar dan baby tank di area permukiman menimbulkan kekhawatiran terkait ancaman kebakaran lanjutan, polusi udara, dan keselamatan lingkungan bagi warga sekitar. Selain itu, dugaan aktivitas penyimpanan bahan bakar ilegal dapat berdampak pada aspek hukum dan ketertiban umum.
- Warga diminta menjauh dari lokasi hingga proses penyelidikan selesai dan mengikuti arahan petugas.
- Pemilik rumah dan tetangga diimbau menjaga instalasi listrik dan memeriksa potensi bahaya kebakaran di lingkungan permukiman.
- Pihak berwenang diharapkan meninjau perizinan dan pengawasan terhadap penyimpanan bahan berbahaya di kawasan pemukiman.
Hingga berita ini diturunkan, polisi belum menyatakan adanya tersangka atau langkah hukum lanjutan karena proses penyelidikan masih berlangsung. Warga yang memiliki informasi terkait aktivitas di lokasi diminta bekerja sama dengan aparat untuk memberikan keterangan yang dapat membantu pengusutan.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap aktivitas penyimpanan bahan berbahaya di lingkungan pemukiman. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum perlu memastikan langkah pencegahan dan penindakan yang proporsional agar kejadian serupa tidak menimbulkan korban jiwa atau kerusakan lingkungan yang lebih luas.