INDRALAYA — Sebuah kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Indralaya–Prabumulih pada Minggu, 9 Agustus 2026 sekitar pukul 15.30 WIB menewaskan dua penumpang sepeda motor. Peristiwa terjadi di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Korban dan kendaraan yang terlibat
Menurut keterangan kepolisian, kecelakaan melibatkan sebuah truk fuso dan sepeda motor Yamaha WR. Kedua korban yang meninggal di Rumah Sakit Ar-Royyan Indralaya adalah pengendara sepeda motor bermarga Chavero Pradana dan penumpang bernama Deken Julius Arga Yandi, yang tercatat sebagai warga Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim.
| Waktu | Lokasi | Kendaraan | Korban |
|---|---|---|---|
| 09 Agustus 2026, 15.30 WIB | Desa Payakabung, Indralaya Utara | Truk Fuso Nopol BG 8978 IB (pengemudi: Hadi Kusuma) dan Yamaha WR Nopol BG 5543 DAN | Chavero Pradana; Deken Julius Arga Yandi (meninggal) |
Kronologi awal menurut penyelidikan
Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, IPTU Dede Supria Yovi, menyampaikan bahwa kecelakaan diduga dipicu oleh tindakan pengendara sepeda motor yang melebar ke kanan saat melintas. Pada saat bersamaan, melaju dari arah Prabumulih menuju Timbangan sebuah truk fuso sehingga terjadi benturan pada bagian depan sebelah kiri truk dengan sepeda motor.
"Pengendara sepeda motor sempat melebar ke kanan jalan, yang mana disaat bersamaan ada sebuah fuso,"
Data awal menunjukkan truk fuso bernomor polisi BG 8978 IB dikendarai oleh Hadi Kusuma, warga Bukit Sangkal, Kota Palembang. Sepeda motor Yamaha WR berwarna biru bernomor polisi BG 5543 DAN datang dari arah Timbangan menuju Prabumulih ketika insiden berlangsung.
Penanganan di lokasi dan tindak lanjut kepolisian
Personel Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Ilir telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti dan merekonstruksi peristiwa. Polisi menilai faktor kurang hati‑hati pengendara sepeda motor sebagai penyebab utama, namun pemeriksaan lanjutan terhadap kondisi kendaraan, kecepatan, serta kemungkinan faktor lain tetap dilaksanakan.
- Korban dinyatakan meninggal di RS Ar‑Royyan Indralaya.
- Pengemudi truk fuso telah diidentifikasi dan dimintai keterangan oleh penyidik.
- Olah TKP dilakukan untuk menentukan penyebab pasti dan tanggung jawab hukum.
Polres Ogan Ilir juga mengimbau masyarakat pengguna jalan agar selalu menjaga jarak aman dan berhati‑hati terutama saat melintas di jalan lintas utama yang kerap dilalui kendaraan berat. Jalinteng Indralaya–Prabumulih merupakan rute penting yang menghubungkan sejumlah wilayah, sehingga kejadian serupa berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan menimbulkan korban jiwa jika tidak diantisipasi.
Dampak bagi warga Prabumulih dan rekomendasi keselamatan
Kecelakaan ini menyoroti kebutuhan peningkatan kewaspadaan bagi pengendara motor dan truk di rute tersebut. Bagi warga Prabumulih dan sekitarnya, hal yang dapat segera dilakukan antara lain:
- Memastikan penggunaan helm standar dan perlengkapan keselamatan lainnya.
- Menghindari manuver melebar ke lajur kendaraan berat tanpa memastikan aman.
- Pengemudi kendaraan berat diminta menyesuaikan kecepatan dan memberi ruang aman bagi kendaraan roda dua.
Polres Ogan Ilir masih melanjutkan pemeriksaan untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil sesuai hasil penyelidikan. Pengembangan lebih lanjut tentang status pengemudi truk dan hasil rekonstruksi akan diinformasikan kepada publik setelah lengkap.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pengguna jalan di koridor Prabumulih–Indralaya bahwa keselamatan berlalu lintas memerlukan kepatuhan dan perhatian semua pihak demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang.