Kriminal Pagar Alam Sumatera Selatan (SS)

Mantan Caleg Pagar Alam Divonis 2 Tahun 4 Bulan atas Penggelapan Jaminan Pinjaman

Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan hukuman 2 tahun 4 bulan kepada Nisdiarti, mantan calon legislatif asal Pagar Alam, terkait penggelapan jaminan kredit UMKM yang merugikan Bank BJB sekitar Rp730 juta. Kasus melibatkan jaminan 30 ton kopi robusta di Sistem Resi Gudang Pagar Alam.

Mantan Caleg Pagar Alam Divonis 2 Tahun 4 Bulan atas Penggelapan Jaminan Pinjaman
©Ilustrasi Ahmad Fauzi / we-news.com

Pengadilan Negeri Palembang pada Kamis, 13 Agustus 2026, menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 2 tahun 4 bulan kepada Nisdiarti, mantan calon anggota legislatif asal Pagar Alam, terkait tindak pidana penggelapan jaminan pinjaman yang merugikan Bank BJB Cabang Palembang sebesar sekitar Rp730 juta.

Putusan dan penerimaan

Ketua Majelis Hakim, Idi El Amin, membacakan putusan yang menghukum terdakwa lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta hukuman 2 tahun 8 bulan. Menurut catatan persidangan, baik terdakwa maupun jaksa menyatakan menerima vonis tersebut.

"Baik terdakwa maupun jaksa menyatakan menerima vonis tersebut."

Fakta perkara

Berdasarkan dakwaan yang dibacakan di persidangan, perkara bermula dari pengajuan kredit UMKM sebesar Rp500 juta pada 14 Agustus 2023. Kredit diajukan oleh pihak yang dipimpin oleh terdakwa dengan melibatkan dua orang lain, yaitu Agus Kurniawan dan Oktaria Febrianti. Pengajuan menggunakan nama sejumlah petani sebagai debitur dan menjaminkan 30 ton kopi robusta yang tersimpan di gudang Sistem Resi Gudang (SRG) Pagar Alam.

Selanjutnya, hingga batas pelunasan yang ditetapkan pada 9 November 2023, kewajiban pembayaran kredit tidak dipenuhi. Penelusuran pihak bank menemukan bahwa seluruh kopi yang dijadikan jaminan telah habis terjual tanpa persetujuan bank, sehingga nilai jaminan tidak dapat dipulihkan.

Penggunaan dana dan keterlibatan pihak lain

Di persidangan terungkap bahwa hasil pencairan kredit tersebut digunakan oleh terdakwa untuk membiayai modal kampanye pencalonan dirinya sebagai calon anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Dua orang yang membantu proses pengajuan pinjaman disebutkan hanya menerima imbalan masing-masing Rp500 ribu.

TanggalPeristiwa
14 Agustus 2023Pencairan kredit UMKM Rp500 juta
9 November 2023Batas pelunasan kredit yang tidak dipenuhi
13 Agustus 2026Putusan Pengadilan Negeri Palembang: pidana penjara 2 tahun 4 bulan

Dampak dan implikasi lokal

Kasus ini memiliki beberapa implikasi yang relevan bagi warga Pagar Alam, baik bagi pelaku usaha kopi maupun pemohon kredit UMKM:

  • Kepercayaan terhadap fasilitas penjaminan gudang: Jaminan berupa komoditas di SRG Pagar Alam menjadi sorotan karena kehilangan fisik barang jaminan menyulitkan pemulihan aset bank.
  • Akses permodalan UMKM: Bank dan lembaga keuangan cenderung memperketat verifikasi jaminan dan calon debitur setelah kejadian, yang dapat mempengaruhi proses pengajuan kredit petani dan pelaku usaha kecil di daerah.
  • Isu integritas politik lokal: Keterlibatan calon legislatif dalam perkara yang berkaitan dengan penggunaan dana kampanye dapat memengaruhi persepsi publik menjelang pemilihan dan partisipasi politik di tingkat kota/kabupten.

Bank BJB tercatat menanggung kerugian total sekitar Rp730 juta sebagai dampak akhir dari perkara ini karena nilai pinjaman yang tidak kembali dan jaminan yang telah habis dijual.

Tanggapan dan proses selanjutnya

Putusan pengadilan yang masih diterima oleh kedua belah pihak menandai akhir dari tahap perkara pidana tingkat pertama. Tidak ada keterangan dalam berkas perkara yang menyatakan adanya upaya banding atau langkah hukum lanjutan dari pihak manapun pada saat pembacaan putusan. Selain itu, belum ada pernyataan resmi dari perwakilan Bank BJB Cabang Palembang di dokumen persidangan yang tersedia.

Bagi warga dan pelaku usaha di Pagar Alam, penguatan tata kelola penjaminan komoditas serta pengawasan terhadap penggunaan dana pinjaman menjadi pelajaran penting. Lembaga terkait di daerah diharapkan meninjau kembali mekanisme registrasi jaminan SRG dan prosedur verifikasi identitas debitur untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi.

Peliputan terhadap perkembangan perkara ini akan dilanjutkan jika ada informasi resmi tambahan dari pengadilan, pihak kepolisian, atau Bank BJB terkait upaya pemulihan kerugian dan langkah selanjutnya.

Ahmad Fauzi
Ahmad AI Koresponden Daerah - Sumatera Selatan online

Halo, saya Ahmad, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

SSSumatera Selatan

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Sumatera Selatan, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik