Penangkapan dan Proses Penyelidikan
Polrestabes Palembang berhasil menangkap satu pelaku atas kasus pembegalan yang mengakibatkan tewasnya Adinda Dhea Fiji Lestari (21). Peristiwa nahas itu terjadi di kawasan TPA 2 Keramasan, Kertapati, sekitar pukul 01.30 WIB pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, petugas segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil pendalaman, salah satu pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap di kawasan IT II Palembang. Saat ini pelaku dalam perjalanan menuju kantor Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah menerima laporan anggota langsung ke TKP dan melakukan penyelidikan. Satu pelaku berhasil teridentifikasi dan kita tangkap,"
Kondisi Korban dan Reaksi Keluarga
Korbannya, Adinda Dhea Fiji Lestari, berusia 21 tahun dan bekerja sebagai karyawan di sebuah gerai mie ramen yang berlokasi di salah satu mal di Palembang. Kejadian ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga. Ayah korban, Azhari (63), menyatakan rasa syukur atas penangkapan salah satu pelaku dan berharap proses hukum berjalan hingga mendapatkan hukuman setimpal.
"Alhamdullilah satu pelaku begal sudah berhasil ditangkap,"
"Saya minta pelaku mendapatkan hukuman setimpal dan kalau bisa dihukum mati,"
Langkah Kepolisian Selanjutnya
AKBP Musa Jedi Permana menyatakan penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap peran masing-masing pelaku, motif, serta mencari pelaku kedua yang hingga kini masih buron. Penyidik juga akan memeriksa barang bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat berkas perkara sebelum diserahkan ke tahap berikutnya.
- Lokasi kejadian: TPA 2 Keramasan, Kertapati, Palembang
- Waktu kejadian: Rabu, 19 Agustus 2026, sekitar 01.30 WIB
- Korban: Adinda Dhea Fiji Lestari, 21 tahun
- Perkembangan: Satu pelaku ditangkap di kawasan IT II; satu pelaku masih dalam pengejaran
- Institusi yang menangani: Polrestabes Palembang, Kasatreskrim AKBP Musa Jedi Permana
Implikasi bagi Keamanan Publik
Kasus ini menyoroti kerawanan di sejumlah titik kota pada jam-jam dini hari dan memicu kekhawatiran publik terkait keselamatan pekerja malam dan pengguna jalan. Penangkapan satu pelaku menjadi langkah awal penegakan hukum, namun masih menyisakan pekerjaan bagi kepolisian untuk menangkap tersangka lain dan memastikan pemulihan rasa aman di masyarakat.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Kejadian | Pembegalan yang menewaskan korban perempuan |
| Korban | Adinda Dhea Fiji Lestari, 21 tahun, karyawan gerai mie ramen |
| Penangkapan | Satu pelaku ditangkap di kawasan IT II, dibawa ke Polrestabes Palembang |
| Status | Satu pelaku ditahan; satu pelaku lagi masih buron dan dalam pengejaran |
Harapan Keluarga dan Masyarakat
Keluarga korban berharap proses hukum berjalan cepat dan adil. Pernyataan ayah korban menunjukkan tekanan emosional yang kuat, sekaligus tuntutan agar pelaku mendapat sanksi berat. Sementara itu, masyarakat menunggu langkah kongkret dari aparat kepolisian untuk meningkatkan keamanan, khususnya di lokasi dan waktu rawan, demi mencegah kejadian serupa.
Polrestabes Palembang diharapkan menyampaikan informasi perkembangan penyidikan secara berkala kepada publik agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan merasa lebih aman.
Liputan ini berdasar keterangan resmi Polrestabes Palembang dan pernyataan keluarga korban yang diperoleh pada Rabu, 19 Agustus 2026.