Api dari Pembakaran Sampah Berhasil Dijinakkan, Warga Diminta Hati-hati
PRABUMULIH — Kebakaran yang terjadi di halaman belakang sebuah rumah di Jalan Alipatan, Kelurahan Sidogede, Kecamatan Prabumulih Utara berhasil dipadamkan setelah petugas kepolisian dan pemadam kebakaran bekerja cepat, Sabtu, 15 Agustus 2026. Peristiwa itu dilaporkan melalui layanan darurat Call Center 110 dan tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka.
"respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110"
Peristiwa bermula pada sekitar pukul 07.00 WIB ketika anak pemilik rumah berinisial A (17) membakar sampah di halaman belakang. Lokasi pembakaran berada tidak jauh dari tumpukan ban bekas dan bodi sepeda motor bekas, sehingga saat api membesar potensi meluas ke barang-barang mudah terbakar meningkat.
Sekitar pukul 08.30 WIB, pemilik rumah berinisial OH (34) yang melihat kondisi itu bersama warga setempat mencoba memadamkan api secara mandiri, namun upaya tersebut tidak berhasil mengendalikan kobaran. Warga kemudian menghubungi aparat kepolisian dan Dinas Pemadam Kebakaran setempat.
Petugas Gabungan Bergerak dan Amankan Lokasi
Menindaklanjuti laporan, personel piket Pawas, perwira siaga, dan fungsi Polres Prabumulih bersama personel Polsek Prabumulih Barat langsung menuju lokasi kejadian. Sesampainya di lokasi, petugas memasang garis polisi untuk mengamankan area agar proses penanganan berlangsung aman dan tidak mengganggu keselamatan warga.
Tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Kota Prabumulih diterjunkan untuk memadamkan api. Berkat koordinasi petugas kepolisian dan pemadam kebakaran, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 09.10 WIB. Penanganan cepat mencegah meluasnya kebakaran ke bangunan rumah warga sekitar.
- Waktu kejadian: mulai pembakaran sekitar pukul 07.00 WIB, api diketahui pukul 08.30 WIB, berhasil dipadamkan pukul 09.10 WIB.
- Pemicu awal: pembakaran sampah di halaman belakang dekat tumpukan ban bekas.
- Kerugian materiil: diperkirakan sekitar Rp5 juta (ban bekas dan bodi sepeda motor bekas).
- Korban: tidak ada korban jiwa maupun luka.
Kerugian dan Dampak Lingkungan
Akibat peristiwa tersebut kerugian materiil ditaksir sebesar Rp5 juta, meliputi ban bekas dan bodi sepeda motor bekas yang berada di sekitar lokasi pembakaran. Meski tidak ada korban jiwa, kebakaran semacam ini berpotensi menimbulkan risiko lebih besar apabila terjadi di permukiman padat atau saat angin kencang.
| Aspek | Informasi |
|---|---|
| Lokasi | Jalan Alipatan, Kelurahan Sidogede, Kecamatan Prabumulih Utara |
| Pelapor | Warga melalui Call Center 110 |
| Penanganan | Polres Prabumulih, Polsek Prabumulih Barat, 3 unit Damkar Kota Prabumulih |
| Waktu pemadaman | Pukul 09.10 WIB |
Peristiwa ini menegaskan pentingnya kehati-hatian saat melakukan pembakaran sampah, terutama jika lokasi dekat dengan bahan mudah terbakar. Tumpukan ban bekas dan komponen kendaraan yang mudah terbakar meningkatkan risiko kebakaran meluas dan memperbesar potensi kerugian materiil.
Pihak kepolisian setempat telah melakukan pengamanan lokasi dan memasang garis polisi. Penanganan cepat oleh petugas gabungan menjadi kunci dalam mencegah kerusakan lebih luas pada permukiman warga sekitar lokasi kejadian.
Sampai laporan ini disusun, belum ada keterangan lanjutan terkait proses penyelidikan atau tindakan preventif yang akan dilakukan oleh pemerintah kota terhadap praktik pembakaran sampah di area permukiman. Warga diimbau menahan diri melakukan pembakaran terbuka dan melaporkan segera bila melihat titik api agar respons darurat dapat segera dilakukan.
Berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi Polres Prabumulih dan laporan kejadian setempat.