BPOM Sofifi fokus kawal UMKM menuju pemenuhan persyaratan izin edar
Sofifi — Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku Utara yang berkedudukan di Sofifi melakukan pendampingan langsung kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam proses perolehan izin edar produk pangan olahan. Kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari inovasi Gamalama Utama yang dijalankan oleh BPOM Maluku Utara.
Kunjungan pendampingan dilaksanakan pada Kamis, 3 September 2026, dan dipimpin langsung oleh Kepala BPOM Maluku Utara di Sofifi, Ermanto Siahaan, S.Farm., Apt., M.M., bersama tim sertifikasi. Fokus utama pendampingan adalah memastikan pemenuhan persyaratan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) serta kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan izin edar produk, khususnya produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
Aspek teknis yang diperiksa selama pendampingan
- Pengecekan sumber air baku yang akan digunakan sebagai bahan baku produk AMDK.
- Verifikasi penerapan kebersihan dan sanitasi ruangan produksi.
- Pengawasan proses produksi hingga tata laksana penyimpanan produk jadi.
- Pembimbingan dalam penyusunan dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta dokumen mutu.
Menurut pernyataan yang disampaikan oleh Kepala BPOM Maluku Utara di Sofifi, semua aspek tersebut harus dipenuhi agar produk yang dihasilkan sesuai standar dan aman dikonsumsi. BPOM di Sofifi menyatakan kesiapan untuk mendampingi pelaku usaha hingga proses perolehan izin edar selesai.
"Semua aspek harus dipenuhi oleh pelaku usaha agar produk yang dihasilkan sesuai standar dan aman dikonsumsi. Untuk itu, Balai POM di Sofifi siap mendampingi sampai memperoleh izin edar,"
Dampak bagi UMKM dan pasar lokal
Pendampingan teknis yang dilakukan BPOM di Sofifi memiliki beberapa implikasi nyata bagi UMKM lokal. Secara langsung, pemenuhan persyaratan CPPOB dan kelengkapan dokumen perizinan membuka peluang bagi produk lokal untuk bersaing di pasar yang lebih luas karena memiliki legitimasi keamanan pangan. Secara tidak langsung, praktik produksi yang sesuai standar berpotensi meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk asal Maluku Utara.
| Aspek | Manfaat bagi UMKM |
|---|---|
| Pemenuhan CPPOB | Peningkatan kualitas produk dan keamanan konsumsi |
| Dokumentasi SOP dan mutu | Mempermudah proses perizinan dan audit |
| Verifikasi sumber air baku | Menjamin bahan baku memenuhi standar kesehatan |
Pendampingan ini bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, melainkan juga upaya memperkuat daya saing produk Maluku Utara. BPOM Maluku Utara di Sofifi menekankan bahwa dukungan teknis dan kolaborasi dengan pelaku usaha merupakan bagian dari strategi untuk mendorong lahirnya produk lokal yang aman, berkualitas, dan lebih mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.
Langkah lanjutan dan harapan pelaku usaha
BPOM di Sofifi memberikan arahan praktis terkait penyiapan dokumen serta penerapan kebersihan dan prosedur produksi. Pendampingan berkelanjutan diharapkan menjembatani kesenjangan antara kapasitas produksi UMKM dengan persyaratan perizinan formal.
Dengan dorongan tersebut, pelaku UMKM yang tengah mempersiapkan pengajuan izin edar, khususnya untuk produk AMDK, memperoleh bimbingan yang diperlukan untuk menyelesaikan proses sertifikasi. BPOM Maluku Utara di Sofifi menyatakan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pelaku usaha lokal demi tercapainya produk yang memenuhi standar.