Penemuan dan respons awal warga
Pagi hari Jumat, 4 September 2026, warga Kota Ambon digegerkan oleh penemuan seorang bayi perempuan baru lahir yang ditinggalkan di trotoar Jalan Anthony Rebok, tepat di depan Rumah Makan Rasa Gurih, Kelurahan Hunipopu, Kecamatan Sirimau. Bayi tersebut ditemukan dalam sebuah kardus dengan ari-ari masih menempel pada tubuhnya.
Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete Luhukay, menyampaikan kronologi singkat penemuan. Peristiwa bermula ketika seorang warga, Muhamad Al Ikhsan, yang berada tak jauh dari lokasi mendengar suara tangisan bayi sekitar pukul 02.35 WIT. Karena merasa takut, ia memilih tidak mendekat dan segera memberitahukan temannya.
Teman yang dimaksud, Saiful Parham, kemudian mendatangi sumber suara setelah memastikan bahwa bunyi tersebut adalah tangisan bayi. Saiful menemukan bayi dalam kardus dan langsung membawa anak itu ke kantor Polresta Pulau Ambon sebelum petugas dan saksi membawa bayi tersebut ke Rumah Sakit Al Fatah Ambon untuk mendapatkan penanganan medis.
Kondisi medis dan penanganan
Menurut keterangan resmi polisi, bayi yang ditemukan saat itu dalam kondisi hidup dan menjalani perawatan di RS Al Fatah Ambon. Pihak rumah sakit melaporkan bahwa kondisi bayi sehat dan masih berada di bawah pengawasan tenaga medis.
- Waktu penemuan: 02.35 WIT pada 4 September 2026.
- Tempat: Jalan Anthony Rebok, depan Rumah Makan Rasa Gurih, Hunipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
- Tindakan awal: dibawa ke Polresta lalu ke RS Al Fatah untuk perawatan.
"Pelakunya masih diselidiki, tapi dugaan kita pelakunya orangtua bayi sendiri,"
Keterangan itu disampaikan oleh Ipda Janete Luhukay terkait proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Sampai berita ini disusun, polisi belum mengungkap identitas orang yang membuang bayi tersebut.
Dampak sosial dan langkah kepolisian
Penemuan bayi yang ditinggalkan di ruang publik menimbulkan keprihatinan di kalangan warga dan mengangkat kembali isu perlindungan anak serta sistem rujukan bagi ibu yang menghadapi kondisi kelahiran tak terduga. Di sisi penegakan hukum, aparat kepolisian Polresta Pulau Ambon beserta unit terkait menyatakan akan melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan motif pembuangan bayi tersebut.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Tempat | Trotoar Jalan Anthony Rebok, depan Rumah Makan Rasa Gurih |
| Waktu | 02.35 WIT, 4 September 2026 |
| Korban | Bayi perempuan, ari-ari masih menempel |
| Tindakan | Dibawa ke Polresta, kemudian dirujuk ke RS Al Fatah Ambon |
Sementara proses penyelidikan berjalan, penanganan medis terhadap bayi menjadi prioritas instansi kesehatan setempat. Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan bahwa pelaku adalah orangtua bayi sendiri, namun penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan keadaan yang sebenarnya dan menentukan langkah hukum selanjutnya.
Suara warga dan perlunya dukungan komunitas
Bagi warga Ambon, kasus ini mengingatkan pentingnya peran lingkungan dalam mendeteksi dan menolong bayi atau ibu yang membutuhkan bantuan. Penemuan pada dini hari menunjukkan bahwa respons cepat dari saksi di lapangan membantu menyelamatkan nyawa anak tersebut. Di sisi lain, kejadian berulang seperti ini menuntut tersedianya layanan yang lebih ramah bagi ibu dan bayi, serta sosialisasi tentang alternatif aman bila seorang ibu tidak dapat merawat bayinya.
Kepolisian setempat mengimbau siapa pun yang memiliki informasi terkait peristiwa ini untuk melaporkannya kepada Polresta Pulau Ambon agar proses penyelidikan dapat berjalan efektif. Sementara itu, bayi tetap berada di fasilitas kesehatan untuk pemantauan lebih lanjut dan perawatan sesuai kebutuhan medis.