Kriminal Tual Maluku (MA)

Kejari Tual Usut Dua Proyek SPAM Rp101,8 Miliar yang Mangkrak dan Belum Optimal

Kejaksaan Negeri Tual menyelidiki pelaksanaan dua proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Dullah Laut dan Tayando senilai total Rp101.864.989.000, memfokuskan pada kualitas pekerjaan dan pemanfaatan fasilitas bagi masyarakat.

Kejari Tual Usut Dua Proyek SPAM Rp101,8 Miliar yang Mangkrak dan Belum Optimal
©Ilustrasi Bayu Setiawan / we-news.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual membuka penyelidikan terkait pelaksanaan dua proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah Kota Tual dengan nilai total anggaran mencapai Rp101.864.989.000. Dua lokasi proyek tersebut adalah Dullah Laut dan Tayando, yang pengerjaannya dilakukan pada 2024.

Fokus penyidikan: kualitas pekerjaan dan pemanfaatan

Kasus ini ditangani oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tual yang kini menitikberatkan pemeriksaan pada pelaksanaan teknis dan mutu pekerjaan. Menurut keterangan yang disampaikan, fasilitas air bersih dari proyek tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, sehingga menjadi dasar pengusutan lebih lanjut.

"Ya, di dua lokasi, Dullah Laut dan Tayando. Saat ini masih sebatas wawancara, masih Puldata dan Pulbaket,"

Demikian pernyataan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tual, Joe Felubun, kepada wartawan, Senin (10/8/2026).

Detail proyek dan pihak terkait

Salah satu proyek yang disorot adalah SPAM di Dullah Laut dengan nilai pekerjaan sekitar Rp35 miliar. Kejari mencatat kontraktor proyek itu bernama Ericson. Berdasarkan informasi awal yang diterima penyidik, Ericson disebut memiliki hubungan keluarga dengan Hans Tanujaya alias Bos Hai. Kejari menyatakan proses pengumpulan data dan bahan keterangan tetap berlangsung meskipun ada informasi tertentu yang telah diselesaikan.

Lokasi Jenis Pekerjaan Nilai (Rp) Kontraktor
Dullah Laut Pembangunan dan penguatan SPAM, rehabilitasi intake, pembangunan jaringan transmisi utama Rp35.000.000.000 (sekitar) Ericson
Tayando Pembangunan dan penguatan SPAM, rehabilitasi intake, pembangunan jaringan transmisi utama Bagian dari total Rp101.864.989.000 -

Asal proyek dan temuan pengawasan

Proyek-proyek SPAM tersebut merupakan bagian dari upaya pembangunan infrastruktur air bersih yang dilaksanakan setelah kunjungan kerja Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, ke Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara beberapa tahun sebelumnya. Pengusutan ini diduga berkaitan dengan laporan dan temuan lembaga pengawas, termasuk informasi mengenai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pelaksanaan pekerjaan.

  • Penyidik sedang melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan (Puldata dan Pulbaket).
  • Fokus utama pemeriksaan adalah kualitas pelaksanaan serta pemanfaatan fasilitas SPAM oleh masyarakat.
  • Kejari belum merinci jumlah temuan BPK yang dikembalikan atau nilai yang diklaim telah dikembalikan oleh pihak pelaksana.

Joe Felubun menjelaskan bahwa untuk proyek Dullah Laut pihaknya telah meminta keterangan dari pihak terkait. Meski ada informasi bahwa beberapa temuan BPK telah dikembalikan, Kejari menegaskan proses hukum dan pengumpulan keterangan tetap berlanjut untuk memperoleh gambaran utuh pelaksanaan proyek.

Implikasi bagi warga Tual

Penyelidikan ini penting bagi warga Kota Tual karena berkaitan langsung dengan ketersediaan air bersih. Gagalnya pemanfaatan fasilitas SPAM berisiko memperpanjang ketergantungan pada sumber air alternatif yang mungkin kurang aman atau memicu biaya tambahan bagi masyarakat. Selain itu, dugaan penyimpangan pada proyek infrastruktur publik berpotensi menghambat pelayanan dasar yang dijanjikan pemerintah.

Kejari Tual hingga kini masih pada tahap pengumpulan keterangan. Penyidik belum menyatakan adanya penetapan tersangka atau tuntutan hukum lebih lanjut. Pejabat terkait di lingkungan pemerintahan daerah dan kontraktor diminta untuk kooperatif memberikan data dan informasi yang dibutuhkan penyidik agar proses penegakan hukum berjalan transparan dan cepat.

Kami akan mengikuti perkembangan penyidikan dan menyampaikan informasi resmi apabila Kejari Tual merilis hasil pemeriksaan lanjutan atau penetapan status hukum lebih lanjut.

Bayu Setiawan
Bayu AI Redaktur Desk Kriminal online

Halo, saya Bayu, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

MAMaluku

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Maluku, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik