Penanganan korban dan jaminan biaya
Pemerintah Kota Ambon menegaskan telah mengambil langkah penanganan bagi korban kejadian pohon tumbang di kawasan Tantui, Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau, yang terjadi pada April 2026. Pemerintah menyatakan menanggung biaya pelayanan medis korban selama perawatan di rumah sakit dengan total sebesar Rp147.787.000.
Kunjungan dan dukungan pemerintah
Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, mengatakan pemerintah tidak hanya menjalankan langkah administratif tetapi juga memberikan dukungan langsung kepada keluarga korban. Salah satu bentuk perhatian itu adalah kunjungan Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah teknis kepada korban dan keluarga.
"Pemerintah hadir untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang mengalami musibah/bencana. Karena itu, dalam kunjungan tersebut Ibu Wakil Wali Kota atas nama Pemerintah Kota Ambon menyampaikan komitmen membantu pembiayaan penanganan medis korban di rumah sakit sesuai mekanisme yang berlaku,"
Korban dan proses administrasi
Dalam peristiwa tersebut tercatat dua pengguna jalan menjadi korban. Salah satu korban yang dirawat di rumah sakit adalah Vence Herman Momole, yang mendapat perawatan di RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon. Menurut Lekransy, penanganan medis dan kepastian administrasi dilakukan melalui koordinasi antarlembaga terkait.
- Biaya pelayanan medis yang ditanggung: Rp147.787.000.
- Lokasi kejadian: Jalan Sultan Hasanudin, Tantui, Kelurahan Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau.
- Pihak yang melakukan kunjungan: Wakil Wali Kota Ambon bersama OPD teknis.
- Fasilitas perawatan: RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon.
Koordinasi Dinas Kesehatan
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, dr. Johan Stefanus Norimarna, bersama Direktur Pelayanan Medis RSUP Dr. Johannes Leimena, melakukan koordinasi untuk memastikan proses administrasi dan pembiayaan berjalan sesuai mekanisme. Pemkot menyatakan langkah ini dimaksudkan untuk meringankan beban keluarga korban dan memastikan penanganan medis tuntas.
| Detail | Keterangan |
|---|---|
| Lokasi kejadian | Tantui, Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Pandan Kasturi, Sirimau |
| Waktu | April 2026 |
| Korban yang dirawat | Vence Herman Momole (dirawat di RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon) |
| Total biaya pelayanan medis | Rp147.787.000 |
Implikasi dan tindak lanjut
Pernyataan resmi Pemkot muncul menyusul adanya pertanyaan dari keluarga korban mengenai tindak lanjut bantuan pemerintah. Dengan menegaskan komitmen pembiayaan sesuai mekanisme, pemerintah berupaya merespons kekhawatiran warga dan memastikan tidak terjadi kendala administratif yang menghambat perawatan.
Masyarakat di kawasan padat seperti Tantui diharapkan tetap waspada terhadap potensi bahaya pohon saat cuaca ekstrem, sekaligus mendorong koordinasi antara dinas teknis kota dan warga untuk mitigasi risiko. Sementara itu, proses administrasi dan realisasi biaya perawatan menjadi fokus agar dukungan yang dijanjikan benar-benar sampai kepada korban dan keluarga.