Pemerintah Kota Tual mendorong penguatan kolaborasi lintas elemen untuk menjaga kelestarian lingkungan di Kepulauan Kei. Pesan tersebut disampaikan Wali Kota Akhmad Yani Renuat, S.Sos., M.Si., MH pada pelaksanaan Jambore Pecinta Alam Maluku yang berlangsung di Kota Tual pada 15 Agustus 2026.
Kolaborasi sebagai strategi pelestarian
Wali Kota menjelaskan bahwa upaya pelestarian alam tidak dapat dijalankan oleh satu pihak saja. Menurutnya, diperlukan sinergi antara komunitas pecinta alam, pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan, serta organisasi kepemudaan.
"Melalui jambore ini marilah kita bangun kolaborasi yang lebih kuat pada komunitas pecinta alam, pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan, organisasi, kepemudaan dan seluruh elemen masyrakat",
Ia menekankan bahwa kerjasama itu harus berujung pada aksi nyata dan tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Jambore diharapkan menjadi titik mulai untuk membangun jaringan kerja sama yang lebih kuat dalam menangani berbagai persoalan lingkungan di wilayah Kepulauan Kei.
Fokus perlindungan: sampah, hutan, dan terumbu karang
Dalam sambutannya, Wali Kota juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta menjaga kondisi lingkungan, antara lain dengan:
- mengurangi dan mengelola sampah agar tidak mencemari daratan dan perairan;
- melindungi hutan dan kawasan pesisir dari kerusakan;
- memperhatikan kelestarian terumbu karang sebagai bagian penting ekosistem Kepulauan Kei.
Pernyataan tersebut menempatkan perhatian pada berbagai aspek lingkungan yang saling terkait: pencemaran oleh sampah berdampak pada kualitas pesisir dan laut, sementara perusakan hutan mempengaruhi keseimbangan ekosistem darat dan pesisir.
Peran masing-masing pihak
Wali Kota mengurai bahwa peran yang berbeda namun saling melengkapi perlu diperjelas agar kolaborasi berjalan efektif. Berikut ringkasan pihak-pihak yang disebutkan dalam sambutan dan peran yang diharapkan:
| Elemen | Peran yang Diharapkan |
|---|---|
| Komunitas pecinta alam | Advokasi, aksi lapangan, pemantauan kondisi lingkungan |
| Pemerintah | Perumusan kebijakan, fasilitasi program, penegakan aturan |
| Masyarakat | Partisipasi pelaksanaan kegiatan pelestarian, pengelolaan sampah |
| Dunia pendidikan | Penguatan edukasi lingkungan, penelitian lokal |
| Organisasi kepemudaan | Mobilisasi relawan, kampanye kesadaran |
Ringkasan peran tersebut didasarkan pada arahan yang disampaikan Wali Kota tanpa penambahan detail program teknis di luar sambutan.
Harapan pasca-jambore
Pemerintah Kota Tual menetapkan harapan agar Jambore Pecinta Alam Maluku tidak hanya menjadi ajang pertemuan, tetapi juga pijakan untuk membangun jaringan kerja yang berkelanjutan. Upaya lanjutan yang ditekankan meliputi kerja sama pelaksanaan aksi lapangan, pelibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah, serta perlindungan habitat laut dan pesisir.
Dengan menempatkan kolaborasi sebagai titik fokus, Pemerintah Kota Tual berharap berbagai pihak di Kepulauan Kei dapat mengambil peran aktif dalam menjaga lingkungan demi keberlangsungan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat setempat.