Kesepakatan untuk penguatan layanan dasar dan pendapatan daerah
Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, bersama PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar Perseroda menyepakati kerja sama dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah yang bertujuan memperkuat sinergi antar-institusi serta mengoptimalkan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat. Penandatanganan kesepakatan dilakukan di Ruang Tamu Utama Wali Kota Banjarbaru pada Kamis, sebagaimana laporan resmi pemerintah daerah.
Dua sisi kerja sama: fiskal dan layanan teknis
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, mengatakan kerja sama itu tidak hanya terkait pengelolaan pajak dan retribusi, tetapi juga mencakup dukungan ketersediaan air bersih dan penanganan kondisi darurat, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan dasar warga Kota Idaman.
"Kerja sama ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di Kota Idaman,"
Dalam penjelasan lebih lanjut, Wali Kota Erna meminta agar proses pengambilan air melalui titik-titik hidrant untuk penanganan karhutla tetap dilakukan melalui koordinasi terpadu agar tidak mengganggu tekanan pasokan pipa reguler bagi pelanggan.
Respons 24 jam saat darurat dan dukungan logistik
Erna juga menyampaikan apresiasi atas kesiapsiagaan PTAM Intan Banjar yang memberi respons layanan 24 jam untuk mendistribusikan air bagi relawan pemadam karhutla di lapangan. Menurut pemerintah kota, penyediaan air bagi relawan merupakan bagian penting agar operasi pemadaman dapat berjalan tanpa hambatan logistik air.
- Objek kerja sama: pemungutan pajak dan retribusi daerah serta dukungan layanan teknis air bersih.
- Kesiapsiagaan PTAM: layanan 24 jam untuk distribusi air kepada relawan pemadam karhutla.
- Koordinasi operasional: penggunaan titik hidrant harus terkoordinasi agar tekanan pasokan tidak terganggu.
Komitmen perusahaan terhadap pendapatan daerah
Direktur Utama PTAM Intan Banjar, Syaiful Anwar, menyatakan manajemen perusahaan berkomitmen mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banjarbaru melalui tata kelola keuangan yang mandiri, tanpa bergantung pada penyertaan modal pemerintah. Ia menegaskan komitmen itu di antaranya ditunjukkan melalui setoran dividen untuk mendukung pembangunan daerah.
| Aspek | Peran/Komitmen |
|---|---|
| Pemungutan pajak & retribusi | Sinergi Pemkot dan PTAM untuk meningkatkan penerimaan daerah |
| Layanan air bersih | Respons 24 jam, distribusi untuk relawan, pengelolaan tekanan pipa |
| Penanganan darurat (karhutla) | Koordinasi penggunaan hidrant dan suplai air lapangan |
| Keuangan perusahaan | Setoran dividen untuk mendukung pembangunan daerah |
Implikasi bagi warga dan pengelolaan kota
Kesepakatan ini berimplikasi langsung pada beberapa aspek pelayanan publik di Banjarbaru. Pertama, penguatan mekanisme pemungutan pajak dan retribusi diharapkan meningkatkan PAD yang dapat digunakan untuk pembiayaan program pelayanan publik dan infrastruktur kota. Kedua, pengaturan teknis penggunaan hidrant dan distribusi air saat keadaan darurat menjadi penting agar tidak mengorbankan pasokan air rumah tangga. Ketiga, komitmen perusahaan terhadap setoran dividen memberi sinyal adanya upaya untuk memperkuat kemandirian fiskal perusahaan daerah yang pada gilirannya mendukung pembangunan kota.
Pemerintah kota dan manajemen PTAM telah menekankan perlunya koordinasi operasional yang jelas, baik untuk kondisi normal maupun darurat. Bagi warga Banjarbaru, langkah ini diharapkan menjamin keberlanjutan layanan air bersih sekaligus memastikan manfaat fiskal dari perusahaan daerah dapat kembali dirasakan dalam bentuk peningkatan layanan publik.