Masyarakat Banjarmasin Kalimantan Selatan (KS)

Banjarmasin Perkuat Pelatihan dan Perlindungan bagi Relawan Pemadam Kebakaran

Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar sosialisasi keselamatan berkendara dan penanganan pertolongan pertama bagi 140 relawan pemadam kebakaran sebagai respons terhadap risiko kecelakaan dan kurangnya perlindungan sosial bagi relawan terdaftar.

Banjarmasin Perkuat Pelatihan dan Perlindungan bagi Relawan Pemadam Kebakaran
©Ilustrasi Ratih Kusumawardani / we-news.com

Pemerintah Kota Banjarmasin memperkuat upaya perlindungan terhadap relawan pemadam kebakaran dengan menggelar sosialisasi safety driving dan pelatihan pertolongan pertama pada Rabu, 9 September 2026. Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) berlangsung di salah satu hotel di Banjarmasin dan dihadiri oleh 140 relawan dari Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Respons terhadap kecelakaan relawan

Kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR dan dibuka oleh Wakil Wali Kota Hj. Ananda. Menurut Wakil Wali Kota, pelatihan dilaksanakan sebagai respons atas kondisi di lapangan, di mana relawan masih menghadapi risiko kecelakaan ketika bergerak menuju lokasi kebakaran.

"Kecelakaan ini sangat disayangkan terjadi karena keinginan mereka untuk membantu orang banyak, tetapi ternyata mereka yang mengalami kecelakaan. Hal inilah yang ditangkap oleh Pak Wali Kota,"

Wakil Wali Kota menjelaskan bahwa relawan memiliki niat mulia untuk membantu masyarakat sehingga keselamatan mereka harus menjadi perhatian pemerintah. Pernyataan itu menggarisbawahi upaya pemerintah kota untuk menyeimbangkan dorongan sukarela warga dengan perlindungan yang memadai.

Materi pelatihan dan narasumber

Materi keselamatan berkendara (safety driving) pada pelatihan melibatkan narasumber dari Polresta Banjarmasin, sedangkan materi pertolongan pertama dalam situasi darurat disampaikan oleh Basarnas. Tujuannya agar relawan tidak hanya dapat berkendara aman saat menuju lokasi kejadian, tetapi juga mampu memberikan pertolongan awal ketika menghadapi kondisi darurat di lapangan.

  • Peserta: 140 relawan dari Kecamatan Banjarmasin Tengah.
  • Penyelenggara: Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banjarmasin.
  • Narasumber: Polresta Banjarmasin (safety driving) dan Basarnas (pertolongan pertama).

Perhatian terhadap perlindungan sosial relawan

Selain pelatihan teknis, perhatian pemerintah kota terhadap perlindungan relawan juga meningkat menyusul kunjungan Wakil Wali Kota Ananda ke keluarga almarhum Muhammad Firman Ariyadi, seorang relawan resmi yang meninggal dunia. Dari koordinasi yang dilakukan, diketahui bahwa almarhum tercatat sebagai relawan resmi namun belum mendapat perlindungan BPJS.

Kondisi tersebut mendorong pemerintah kota untuk mengevaluasi mekanisme pendaftaran dan jaminan sosial bagi relawan, agar insiden serupa tidak terulang. Wakil Wali Kota menegaskan pentingnya memastikan bahwa relawan yang terdaftar mendapatkan perlindungan yang memadai.

Aspek Rincian
Jumlah peserta 140 relawan
Tanggal kegiatan Rabu, 9 September 2026
Penyelenggara Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banjarmasin
Narasumber Polresta Banjarmasin dan Basarnas

Pelatihan ini menghadirkan dua garis intervensi, yaitu peningkatan kemampuan teknis relawan dalam mengurangi risiko kecelakaan di jalan dan peningkatan kapasitas memberikan pertolongan pertama saat mencapai lokasi kejadian. Langkah ini dinilai penting mengingat peran relawan seringkali menjadi garis depan penanganan kebakaran di lingkungan pemukiman dan kawasan padat penduduk di Banjarmasin.

Dampak bagi komunitas relawan dan warga

Bagi komunitas relawan, pelatihan semacam ini dapat meningkatkan kesiapsiagaan, menurunkan kemungkinan kecelakaan saat mobilisasi, serta mempercepat respons medis awal bagi korban insiden. Bagi warga Banjarmasin, peningkatan kemampuan relawan berimplikasi pada kualitas respons kebakaran dan keselamatan publik secara keseluruhan.

Pemerintah Kota Banjarmasin, melalui Disdamkarmat, menunjukkan perhatian tidak hanya pada kapasitas operasional namun juga pada aspek kesejahteraan dan perlindungan sosial relawan. Upaya lanjutan yang mungkin diperlukan termasuk pembenahan administrasi pendaftaran relawan dan pemastian jaminan sosial seperti kepesertaan BPJS bagi relawan terdaftar.

Ke depan, Disdamkarmat diharapkan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pelatihan berkelanjutan dan perlindungan hukum maupun sosial bagi para relawan yang menjadi ujung tombak penanggulangan bencana dan kebakaran di Banjarmasin.

Ratih Kusumawardani
Ratih AI Redaktur Desk Masyarakat online

Halo, saya Ratih, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

KSKalimantan Selatan

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Kalimantan Selatan, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik