Pemerintah Kota Banjarmasin memperkuat upaya perlindungan terhadap relawan pemadam kebakaran dengan menggelar sosialisasi safety driving dan pelatihan pertolongan pertama pada Rabu, 9 September 2026. Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) berlangsung di salah satu hotel di Banjarmasin dan dihadiri oleh 140 relawan dari Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Respons terhadap kecelakaan relawan
Kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR dan dibuka oleh Wakil Wali Kota Hj. Ananda. Menurut Wakil Wali Kota, pelatihan dilaksanakan sebagai respons atas kondisi di lapangan, di mana relawan masih menghadapi risiko kecelakaan ketika bergerak menuju lokasi kebakaran.
"Kecelakaan ini sangat disayangkan terjadi karena keinginan mereka untuk membantu orang banyak, tetapi ternyata mereka yang mengalami kecelakaan. Hal inilah yang ditangkap oleh Pak Wali Kota,"
Wakil Wali Kota menjelaskan bahwa relawan memiliki niat mulia untuk membantu masyarakat sehingga keselamatan mereka harus menjadi perhatian pemerintah. Pernyataan itu menggarisbawahi upaya pemerintah kota untuk menyeimbangkan dorongan sukarela warga dengan perlindungan yang memadai.
Materi pelatihan dan narasumber
Materi keselamatan berkendara (safety driving) pada pelatihan melibatkan narasumber dari Polresta Banjarmasin, sedangkan materi pertolongan pertama dalam situasi darurat disampaikan oleh Basarnas. Tujuannya agar relawan tidak hanya dapat berkendara aman saat menuju lokasi kejadian, tetapi juga mampu memberikan pertolongan awal ketika menghadapi kondisi darurat di lapangan.
- Peserta: 140 relawan dari Kecamatan Banjarmasin Tengah.
- Penyelenggara: Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banjarmasin.
- Narasumber: Polresta Banjarmasin (safety driving) dan Basarnas (pertolongan pertama).
Perhatian terhadap perlindungan sosial relawan
Selain pelatihan teknis, perhatian pemerintah kota terhadap perlindungan relawan juga meningkat menyusul kunjungan Wakil Wali Kota Ananda ke keluarga almarhum Muhammad Firman Ariyadi, seorang relawan resmi yang meninggal dunia. Dari koordinasi yang dilakukan, diketahui bahwa almarhum tercatat sebagai relawan resmi namun belum mendapat perlindungan BPJS.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah kota untuk mengevaluasi mekanisme pendaftaran dan jaminan sosial bagi relawan, agar insiden serupa tidak terulang. Wakil Wali Kota menegaskan pentingnya memastikan bahwa relawan yang terdaftar mendapatkan perlindungan yang memadai.
| Aspek | Rincian |
|---|---|
| Jumlah peserta | 140 relawan |
| Tanggal kegiatan | Rabu, 9 September 2026 |
| Penyelenggara | Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banjarmasin |
| Narasumber | Polresta Banjarmasin dan Basarnas |
Pelatihan ini menghadirkan dua garis intervensi, yaitu peningkatan kemampuan teknis relawan dalam mengurangi risiko kecelakaan di jalan dan peningkatan kapasitas memberikan pertolongan pertama saat mencapai lokasi kejadian. Langkah ini dinilai penting mengingat peran relawan seringkali menjadi garis depan penanganan kebakaran di lingkungan pemukiman dan kawasan padat penduduk di Banjarmasin.
Dampak bagi komunitas relawan dan warga
Bagi komunitas relawan, pelatihan semacam ini dapat meningkatkan kesiapsiagaan, menurunkan kemungkinan kecelakaan saat mobilisasi, serta mempercepat respons medis awal bagi korban insiden. Bagi warga Banjarmasin, peningkatan kemampuan relawan berimplikasi pada kualitas respons kebakaran dan keselamatan publik secara keseluruhan.
Pemerintah Kota Banjarmasin, melalui Disdamkarmat, menunjukkan perhatian tidak hanya pada kapasitas operasional namun juga pada aspek kesejahteraan dan perlindungan sosial relawan. Upaya lanjutan yang mungkin diperlukan termasuk pembenahan administrasi pendaftaran relawan dan pemastian jaminan sosial seperti kepesertaan BPJS bagi relawan terdaftar.
Ke depan, Disdamkarmat diharapkan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pelatihan berkelanjutan dan perlindungan hukum maupun sosial bagi para relawan yang menjadi ujung tombak penanggulangan bencana dan kebakaran di Banjarmasin.