Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meluncurkan uji coba layanan bus khusus perempuan pada Kamis, 17 September 2026. Dua unit bus tersebut dioperasikan pada koridor yang menghubungkan ruas Jalan Ahmad Yani di Kota Banjarmasin dengan kota administratif Banjarbaru, bagian dari sistem Trans Banjarbakula.
Alasan peluncuran dan target layanan
Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan, Fitri Heryadi, menyatakan inisiatif ini dimaksudkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna angkutan umum perempuan. Langkah itu diambil menyusul beberapa kejadian pelecehan dan tindakan kekerasan di dalam bus yang sempat terjadi beberapa waktu lalu, sehingga aparat daerah melihat perlu adanya opsi layanan yang lebih aman bagi perempuan.
"Ada dua unit bus yang khusus melayani kaum perempuan. Sementara hanya melayani rute jalan Ahmad Yani Banjarmasin–Banjarbaru," ujar Fitri Heryadi, Jumat (18/9).
Fitri menegaskan meskipun kasus pelecehan dalam bus termasuk kejadian yang jarang, pemerintah menanggapinya dengan serius sehingga meluncurkan layanan ini sebagai langkah pencegahan dan perlindungan.
Integrasi dengan Trans Banjarbakula
Bus khusus perempuan menjadi bagian dari layanan Trans Banjarbakula, sistem Bus Rapid Transit (BRT) yang beroperasi sejak 2022 dan melayani kawasan aglomerasi yang mencakup Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Baritokuala, dan Tanahlaut. Saat ini total armada Trans Banjarbakula tercatat sebanyak 78 unit.
Rute percobaan bus perempuan ditempatkan pada koridor yang ramai: Jalan Ahmad Yani Banjarmasin–Banjarbaru. Untuk sementara waktu, rute ini dipilih sebagai uji coba sebelum kemungkinan perluasan ke trayek lain berdasarkan evaluasi operasional dan kebutuhan penumpang.
Tarif, waktu operasi, dan metode pembayaran
Pemerintah menetapkan tarif bus khusus perempuan sama dengan layanan BRT lain. Rincian tarif dan operasional adalah sebagai berikut:
- Tarif umum: Rp5.000 per perjalanan.
- Tarif khusus: Rp2.000 per perjalanan untuk pelajar, lansia (usia di atas 60 tahun), dan penyandang disabilitas.
- Jam operasi: setiap hari dari pukul 04.45 hingga 19.30 WITA.
- Metode pembayaran: non-tunai melalui kartu uang elektronik (Flazz, E-Money, Brizzi, TapCash) atau QRIS via aplikasi perbankan dan dompet digital.
| Aspek | Detail |
|---|---|
| Jumlah armada Trans Banjarbakula | 78 unit |
| Rute uji coba | Jalan Ahmad Yani (Banjarmasin) – Banjarbaru |
| Jam operasi | 04.45–19.30 WITA |
| Tarif | Rp5.000 (umum); Rp2.000 (pelajar, lansia, penyandang disabilitas) |
Dampak dan tantangan pelaksanaan
Peluncuran bus khusus perempuan berpotensi memperkuat kepercayaan kaum perempuan terhadap angkutan umum, mengurangi beban penggunaan kendaraan pribadi, dan menurunkan risiko insiden pelecehan di ruang publik. Namun, efektivitas kebijakan ini tergantung pada beberapa faktor operasional, antara lain:
- Penegakan aturan penggunaan bus khusus sehingga benar-benar diprioritaskan untuk perempuan;
- Pemantauan dan evaluasi berkala terhadap frekuensi insiden dan kepuasan penumpang;
- Kesiapan petugas lapangan dan sistem pelaporan cepat jika terjadi gangguan keamanan.
Selain itu, penentuan trayek uji coba yang hanya pada koridor tertentu menimbulkan tantangan aksesibilitas bagi perempuan yang bekerja atau beraktivitas di rute lain. Perlu kajian data penumpang untuk memastikan penempatan armada sesuai kebutuhan riil pengguna.
Langkah selanjutnya
Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel menyatakan uji coba ini akan menjadi dasar evaluasi untuk menentukan perluasan layanan ke koridor lain di wilayah Banjarbakula. Penilaian meliputi tingkat keterisian, respons penumpang perempuan, serta penilaian biaya operasional.
Warga pengguna angkutan umum, khususnya perempuan, dianjurkan memanfaatkan layanan ini selama masa uji coba dan menyampaikan masukan melalui kanal resmi Dinas Perhubungan untuk membantu perbaikan layanan. Dukungan dari masyarakat dan koordinasi antar-instansi akan menentukan keberlanjutan program ini dalam jangka menengah hingga panjang.
Peluncuran ini menandai langkah kebijakan transportasi yang berorientasi pada perlindungan pengguna rentan dan menjadi salah satu upaya menata layanan publik yang lebih inklusif di Kalimantan Selatan.