Penertiban difokuskan di kawasan sekolah
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan menggelar patroli dan penertiban terhadap puluhan pelajar yang nekat mengendarai serta membawa sepeda motor ke sekolah pada Jumat pagi, 18 September 2026. Kegiatan penertiban dipusatkan di kawasan Jalan Sei Sesayap, Kota Tarakan, sebagai upaya mengendalikan kondisi lalu lintas di sekitar area sekolah dan meningkatkan keselamatan pelajar.
Alasan operasi dan temuan petugas
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tarakan, Iptu Ardi Wisnu Pradana, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk cipta kondisi keselamatan berlalu lintas. Aksi tersebut juga menindaklanjuti aduan masyarakat, keluhan pihak sekolah, serta masukan yang diterima Satlantas melalui kegiatan siaran langsung bersama RRI Kota Tarakan.
"Banyak pelajar tingkat SMP maupun SMA yang belum genap berusia 17 tahun namun sudah mengendarai motor ke sekolah. Selain melanggar aturan lalu lintas, hal ini sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain,"
Dalam penyisiran di sejumlah kawasan sekolah, petugas menemukan puluhan sepeda motor milik siswa yang terparkir di area sekitar sekolah. Selain pelajar yang belum cukup umur, petugas juga mencatat sejumlah pelanggaran teknis keselamatan, antara lain:
- Penggunaan knalpot tidak standar atau "knalpot brong".
- Kendaraan yang tidak dilengkapi kaca spion.
- Ketiadaan Surat Izin Mengemudi (SIM) karena pemilik masih di bawah umur.
Sanksi dan tindak lanjut
Atas temuan tersebut, petugas memberikan teguran simpatik dan melakukan pendataan di tempat terhadap pelajar yang membawa motor. Untuk memberikan efek jera dan menangani akar permasalahan, Satlantas Polres Tarakan berkoordinasi langsung dengan pihak sekolah agar orang tua dipanggil dan diberi pembinaan.
| Temuan | Sanksi / Tindakan |
|---|---|
| Pelajar di bawah umur mengendarai motor | Teguran simpatik; pendataan; pemanggilan orang tua oleh sekolah |
| Kendaraan dengan knalpot brong atau tanpa spion | Teguran dan arahan perbaikan standar teknis keselamatan |
Imbauan bagi orang tua dan sekolah
Kepala Satuan Lalu Lintas menekankan peran penting orang tua dan sekolah dalam mencegah anak berkendara sebelum mencapai usia serta kelengkapan yang diwajibkan. Satlantas mengimbau agar orang tua tidak mengizinkan anak yang belum cukup umur untuk berkendara ke sekolah dan meminta sekolah aktif dalam pengawasan area parkir serta penerapan aturan internal.
Catatan dan arah solusi
Penertiban ini menunjukkan keterkaitan antara aspek penegakan hukum, keselamatan jalan, dan peran institusi pendidikan serta keluarga. Selain tindakan rutin berupa patroli dan penindakan, langkah preventif yang direkomendasikan oleh Satlantas meliputi koordinasi lebih intensif antara kepolisian, sekolah, dan komite orang tua sekolah agar ada kebijakan bersama mengenai akses kendaraan pelajar serta program edukasi keselamatan berlalu lintas.
Satlantas Polres Tarakan akan melanjutkan operasi serupa secara periodik untuk menjaga keselamatan di sekitar sekolah dan menurunkan potensi kecelakaan yang melibatkan pelajar. Masyarakat diharapkan menerima langkah tersebut sebagai upaya bersama dalam melindungi keselamatan anak-anak di jalan.