Patroli intensif di kawasan perbatasan
Nunukan — Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Kalimantan Utara memperkuat upaya preventif menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menggelar patroli di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Minggu, 13 September 2026. Aksi ini menargetkan permukiman penduduk dan kawasan perkebunan yang berisiko terjadi kebakaran saat musim kemarau.
Menurut keterangan resmi yang disampaikan petugas, personel Kompi 2 Batalyon B Pelopor melaksanakan patroli sambil melakukan sosialisasi dan dialog langsung dengan warga setempat. Selain mendatangi titik-titik rawan, tim juga membagikan materi imbauan yang memuat langkah pencegahan serta nomor pelaporan jika ditemukan titik api atau aktivitas pembakaran ilegal.
Edukasi sebagai bagian dari pencegahan
Komandan Satuan Brimob Polda Kaltara, Kombes Pol. Sutrisno Hady Santoso, menyampaikan bahwa kegiatan menyasar upaya penyadaran masyarakat terhadap dampak lingkungan dan kesehatan akibat karhutla. Menurut Sutrisno, patroli ini bukan hanya berfungsi sebagai kehadiran aparat, tetapi juga sebagai sarana edukasi untuk mengubah praktik pembersihan lahan yang berisiko.
"Guna mengantisipasi bahaya karhutla, personel Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltara menggelar patroli imbauan pencegahan karhutla di wilayah Sebatik, Nunukan, Kaltara hari ini,"
Dalam dialog bersama warga, petugas menekankan agar masyarakat tidak membersihkan atau membuka lahan dengan cara membakar. Petugas juga mengimbau pelaporan cepat ke pihak berwenang bila ditemukan titik api, untuk memudahkan respons dini dan mencegah perluasan kebakaran.
Data lokal dan urgensi tindakan
Ancaman karhutla menjadi perhatian penting di Kalimantan Utara, terutama saat memasuki musim kering. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Utara, sepanjang 2024 tercatat 103 kejadian karhutla dengan luas lahan terdampak lebih dari 2.400 hektare. Angka tersebut menjadi dasar peningkatan patroli dan langkah mitigasi oleh aparat di sejumlah daerah rawan.
| Tahun | Jumlah kejadian | Luas terdampak |
|---|---|---|
| 2024 | 103 | lebih dari 2.400 ha |
Dampak lintas sektor dan perbatasan
Pulau Sebatik memiliki karakteristik khusus sebagai wilayah perbatasan yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Risiko karhutla di kawasan perbatasan dapat berdampak lintas batas dan memunculkan tantangan koordinasi respons. Selain itu, asap akibat kebakaran berpotensi menimbulkan masalah kesehatan pernapasan bagi warga, mengganggu aktivitas ekonomi lokal, dan merusak ekosistem lahan gambut atau hutan setempat.
Menanggapi kondisi tersebut, patroli Brimob diposisikan sebagai langkah preventif yang menggabungkan fungsi keamanan dan konservasi lingkungan. Pendekatan yang dilakukan mencakup:
- Sosialisasi bahaya dan dampak karhutla kepada warga;
- Pendekatan persuasif untuk mencegah praktik pembakaran lahan;
- Pembagian selebaran berisi nomor pelaporan dan langkah mitigasi awal;
- Patroli rutin di kawasan rawan untuk deteksi dini titik api.
Peran masyarakat dan rekomendasi praktis
Keberhasilan upaya pencegahan karhutla tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Warga diimbau untuk:
- Menghindari pembukaan lahan dengan pembakaran;
- Segera melapor jika melihat titik api atau aktivitas pembakaran ilegal;
- Mengikuti sosialisasi dan arahan dari petugas terkait tindakan pencegahan;
- Bekerja sama dengan aparat desa dan instansi terkait untuk pembuatan pita pembatas lahan dan jalur pemantauan.
Satbrimob menyatakan akan melanjutkan patroli dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta komunitas lokal untuk memperkecil risiko kebakaran. Langkah-langkah preventif yang konsisten, didukung pelaporan cepat dan kesadaran kolektif, dinilai kunci mengurangi frekuensi dan dampak kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Utara.
Peliputan ini akan terus mengikuti perkembangan langkah-langkah mitigasi di lapangan dan respon aparat jika ditemukan titik api atau kejadian serupa.