GPM Keliling di Karang Anyar Pantai
Pemerintah Kota Tarakan melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) yang pada Rabu (17/9/2026) dipusatkan di halaman Masjid Al-Irsyad, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menstabilkan pasokan dan harga pangan serta menjaga daya beli masyarakat setempat.
Komoditas dan harga yang dijual
Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tarakan, Syahrul, menjelaskan ada enam komoditas utama yang dijual lebih murah karena mendapat subsidi dari Pemerintah Kota. Syahrul memastikan harga jual berada di bawah harga pasar.
- Bawang merah: Rp17.000 per 500 gram
- Bawang putih: Rp17.000 per 500 gram
- Minyak goreng (Minyakita) 2 liter: Rp28.000
- Beras premium 5 kg: Rp70.000
- Telur: Rp55.000 per piring
- Gula pasir: Rp16.000 per kilogram
| Komoditas | Harga GPM |
|---|---|
| Bawang merah / Bawang putih (500 g) | Rp17.000 |
| Minyak goreng (Minyakita) 2 liter | Rp28.000 |
| Beras premium 5 kg | Rp70.000 |
| Telur (per piring) | Rp55.000 |
| Gula pasir (per kg) | Rp16.000 |
Batas pembelian dan antusiasme warga
Untuk memastikan ketersediaan merata karena stok terbatas, pihak penyelenggara menerapkan pembatasan jumlah pembelian. Setiap warga diberi ketentuan, antara lain pembelian minyak maksimal 2 liter serta pembatasan pada komoditas lain agar lebih banyak warga mendapat manfaat. Syahrul mengatakan antusiasme warga setempat tinggi; beberapa telah antre sejak pagi hari sebelum lapak dibuka.
"Dijamin harganya di bawah harga pasar. Kita subsidi dari pemkot. Kalau di pasar harganya lebih mahal, kita di bawah harga pasar,"
Kegiatan GPM di Karang Anyar Pantai merupakan lokasi ketiga penyelenggaraan setelah Kelurahan Juata Laut dan Pantai Amal. Menurut penyelenggara, program ini dijadwalkan rutin berlangsung sebulan sekali dan akan berkeliling ke kelurahan lain di Kota Tarakan.
Manfaat langsung bagi keluarga
Pelaksanaan GPM turut dirasakan manfaatnya oleh warga. Salah seorang pembeli, Muliati yang tinggal di RT 32, menyatakan memilih singgah di lokasi karena harga beberapa komoditas lebih rendah dibanding toko biasa. Ia memperoleh gula dengan harga sekitar Rp16.000 per kilogram, sementara harga yang biasa dijumpainya di toko mencapai Rp20.000 per kilogram.
Muliati menjelaskan bahwa selisih harga tersebut membantu mengendalikan pengeluaran rumah tangga, khususnya bagi keluarga dengan pendapatan yang tidak selalu tetap. Ia mencontohkan pengeluaran untuk gula dan minyak goreng yang biasanya mencapai sekitar Rp37.000, sementara melalui GPM pengeluarannya sekitar Rp28.000 sehingga ada selisih sekitar Rp9.000.
Meski merasakan manfaat, Muliati mengatakan tidak membeli dalam jumlah besar. Ia memilih membeli sesuai kebutuhan harian—misalnya gula untuk membuat kopi dan minyak goreng untuk memasak—sehingga persediaan yang dibeli cukup untuk beberapa hari. Kebutuhan bulanan keluarga Muliati diperkirakan mencapai sekitar empat kilogram gula dan dua bungkus minyak goreng.
Implikasi bagi kebijakan lokal
Pelaksanaan GPM oleh TPID dan Pemkot Tarakan menunjukkan upaya pemerintah daerah menjaga keterjangkauan pangan dan menstabilkan harga di tengah fluktuasi pasar. Pembatasan pembelian dan penjadwalan keliling ke kelurahan merupakan mekanisme untuk menjangkau lebih banyak warga dan meminimalkan penumpukan manfaat pada sebagian pihak saja.
Warga yang membutuhkan informasi lokasi dan jadwal selanjutnya diharapkan mengikuti pengumuman resmi Pemkot Tarakan. Sementara itu, pelaksanaan GPM dinilai membantu meredam beban pengeluaran rumah tangga sekaligus menjaga pasokan komoditas pokok di tingkat lokal.