TANJUNG SELOR — Perum DAMRI Cabang Tanjung Selor mengonfirmasi rencana penghentian usulan subsidi angkutan perintis untuk trayek Tanjung Selor–Kabupaten Tana Tidung (KTT), yang diperkirakan efektif mulai Januari 2027. Langkah ini berpotensi mengubah struktur tarif dan pola layanan bagi penumpang yang selama ini mengandalkan angkutan tersebut.
Dasar penghentian subsidi
General Manager Perum DAMRI Cabang Tanjung Selor, Junaid, menyatakan pihaknya menerima surat dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Kalimantan Utara terkait penghentian usulan subsidi. Menurut Junaid, penghentian dilakukan karena trayek telah melampaui masa pemberian subsidi untuk angkutan perintis.
"Untuk subsidi perintis rute Tanjung Selor–KTT, tahun 2027 tidak lagi diusulkan. Rencananya mulai Januari 2027,"
Sesuai keterangan, trayek tersebut sudah beroperasi lebih dari lima tahun dan kini memasuki sekitar tujuh tahun masa operasional, sehingga tidak lagi memenuhi kriteria perintis yang semula membutuhkan dukungan. Dengan tidak diajukannya subsidi, trayek akan dialihkan ke skema komersial.
Konsekuensi terhadap tarif dan layanan
Selama ini penumpang membayar tarif Rp85.000 untuk perjalanan KTT–Tanjung Selor atau sebaliknya, yang masih mendapat subsidi pemerintah. Peralihan ke skema komersial berarti tarif nantinya akan dihitung berdasarkan biaya operasional dan ketentuan tarif provinsi.
Junaid menegaskan bahwa besaran tarif baru belum ditetapkan karena DAMRI masih melakukan perhitungan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk keputusan gubernur terkait batas atas dan batas bawah tarif angkutan antarkota. Namun, perubahan skema dikhawatirkan berdampak langsung pada harga tiket dan kelangsungan frekuensi layanan.
Tantangan operasional: tingkat keterisian rendah
Data operasional menunjukkan tingkat keterisian penumpang (load factor) pada trayek tersebut relatif rendah, yakni rata-rata sekitar 30 persen per bulan. Pada hari-hari tertentu, jumlah penumpang yang menggunakan layanan hanya berkisar antara lima hingga tujuh orang, sementara kapasitas armada mencapai 45 penumpang.
| Kondisi | Angka |
|---|---|
| Rata-rata load factor | 30% |
| Kapasitas armada | 45 penumpang |
| Penumpang pada hari tertentu | 5–7 orang |
Perbedaan antara kapasitas dan pengguna nyata menjadi isu utama jika layanan beralih ke komersial. Dalam skema komersial, operator biasanya menyesuaikan frekuensi dan jumlah armada berdasarkan permintaan serta kelayakan ekonomi, berbeda dengan skema perintis yang mempertahankan pelayanan meski jumlah penumpang minim.
- Penghentian subsidi dijadwalkan mulai Januari 2027.
- Tarif saat ini Rp85.000 per perjalanan masih menggunakan subsidi.
- Rata-rata keterisian penumpang sekitar 30 persen, menimbulkan tantangan bagi skema komersial.
Imbas lokal dan opsi penyesuaian
Bagi warga Tanjung Selor dan masyarakat KTT yang memanfaatkan trayek tersebut, perpindahan ke skema komersial berpotensi menaikkan biaya perjalanan dan mempengaruhi ketersediaan jadwal. Jika tarif dinaikkan untuk menutup biaya operasional, beberapa penumpang bergantung pada harga terjangkau mungkin mengalami beban ekonomi tambahan, terutama untuk perjalanan rutin seperti urusan pemerintahan, pendidikan, atau kesehatan.
Pihak DAMRI belum menyatakan akan menghentikan layanan. Junaid menyebut bahwa penghentian usulan subsidi bukan otomatis berarti pemutusan rute. Namun, keputusan akhir mengenai frekuensi, tarif, dan penjadwalan nantinya akan bergantung pada hasil perhitungan biaya dan ketentuan peraturan yang berlaku.
Untuk mengantisipasi dampak, otoritas transportasi daerah dan pemerintah kabupaten terkait perlu memantau perkembangan dan mempertimbangkan opsi—seperti subsidi bersyarat, penyesuaian jadwal, atau rute alternatif—agar keterhubungan antarkabupaten tetap terjaga tanpa membebani operator secara tidak wajar.
WE NEWS akan terus mengikuti perkembangan penetapan tarif dan kebijakan lebih lanjut dari DAMRI serta respons pemerintah daerah terkait langkah transisi ini.