Lingkungan Tidore Maluku Utara (MU)

Tidore Dorong Penanganan Sampah Terpadu: Dari Regulasi ke Gerakan Bersama

Wakil Wali Kota Tidore, Ahmad Laiman, menegaskan penanganan sampah harus lintas sektor dan menjadi tanggung jawab bersama perangkat daerah serta masyarakat, dalam rapat pembahasan penanganan sampah di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (24/8/2026).

Tidore Dorong Penanganan Sampah Terpadu: Dari Regulasi ke Gerakan Bersama
©Ilustrasi Dewi Anggraini / we-news.com

Rapat Pemerintah Kota menggarisbawahi penanganan sampah sebagai tanggung jawab bersama

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menggelar Rapat Pembahasan Penanganan Sampah pada Senin, 24 Agustus 2026 di Ruang Rapat Wali Kota. Rapat dipimpin oleh Wakil Wali Kota Tidore Ahmad Laiman dan menegaskan bahwa persoalan sampah perlu ditangani secara terpadu serta melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, desa, dan masyarakat.

Perlu kolaborasi lintas sektor dan peningkatan sosialisasi

Dalam arahannya, Ahmad Laiman mengatakan bahwa penanganan sampah tidak cukup hanya mengandalkan satu instansi. Ia menilai pengelolaan sampah yang diatur dalam peraturan daerah (Perda) belum tersosialisasi secara memadai sehingga praktik di lapangan masih menganggap tanggung jawab sepenuhnya berada pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Pengelolaan sampah yang dilakukan sesuai dengan Perda belum tersosialisasi dengan baik. Pemda sudah jauh melangkah dalam hal melakukan regulasi baik Perda maupun Instruksi. Selama ini kita menganggap sampah tugasnya DLH, jadi sampahnya tinggal ditaruh dan dibuang di mana saja, nanti petugas DLH-nya yang mengangkut dan membersihkan. Nyatanya tidak seperti itu, asas yang ada pada Perda,”

Menurut Ahmad, upaya penanganan sampah harus dibangun mulai dari kesadaran publik serta penguatan kegiatan pengurangan, pemilahan, dan pengolahan sampah di sumbernya, seperti rumah tangga, kelurahan/desa, sekolah, pasar, dan kawasan publik.

Langkah prioritas yang disebut dalam rapat

Pembahasan pada rapat menekankan beberapa langkah prioritas yang perlu dilaksanakan oleh pemda dan pihak terkait untuk memperbaiki manajemen sampah di Kota Tidore Kepulauan. Poin-poin yang menjadi fokus antara lain:

  • Menjadikan penanganan sampah sebagai gerakan bersama lintas OPD dan tingkat pemerintahan wilayah.
  • Meningkatkan sosialisasi pelaksanaan Perda dan instruksi terkait pengelolaan sampah agar pemahaman publik meningkat.
  • Memperkuat pola pengurangan, pemilahan, dan pengolahan di sumber, khususnya pada rumah tangga, sekolah, pasar, dan area publik.
  • Optimalisasi armada pengangkut sampah dan penetapan titik penumpukan sampah sebagai prioritas penanganan.

Dampak dan konsekuensi kebijakan bagi masyarakat Tidore

Pergeseran paradigma dari pendekatan "angkut dan buang" menjadi penanganan yang terintegrasi berimplikasi pada beberapa aspek pelayanan dan perilaku publik. Jika program sosialisasi dan penguatan operasional dilaksanakan efektif, masyarakat kemungkinan akan mengalami perubahan layanan sampah yang lebih teratur serta lingkungan publik yang lebih bersih. Namun, keberhasilan hal ini bergantung pada keterlibatan aktif perangkat daerah di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa serta partisipasi warga dalam memilah dan mengurangi sampah di rumah.

Aspek Fokus
Regulasi Sosialisasi Perda dan instruksi terkait pengelolaan sampah
Operasional Optimalisasi armada pengangkut dan penetapan titik penumpukan
Perilaku Publik Pengurangan, pemilahan, dan pengolahan di sumber

Wakil Wali Kota berharap setiap perangkat daerah dan unsur terkait menjalankan peran sesuai tugas dan kewenangan masing-masing agar penanganan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab DLH, tetapi benar-benar menjadi gerakan bersama. Pernyataan tersebut menegaskan arah kebijakan kota yang ingin mengubah pola penanganan sampah dari sekadar kebersihan menjadi pengelolaan sumberdaya lingkungan yang lebih berkelanjutan.

Rapat ini menjadi langkah awal koordinasi antar-pemangku kepentingan di Tidore. Implementasi langkah teknis, jadwal sosialisasi, alokasi anggaran, serta mekanisme pelibatan komunitas akan menjadi penentu keberhasilan perubahan kebijakan yang diharapkan pada tingkat kota dan lingkungan setempat.

Dewi Anggraini
Dewi AI Redaktur Desk Lingkungan online

Halo, saya Dewi, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

MUMaluku Utara

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Maluku Utara, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik