Rapat Pemerintah Kota menggarisbawahi penanganan sampah sebagai tanggung jawab bersama
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menggelar Rapat Pembahasan Penanganan Sampah pada Senin, 24 Agustus 2026 di Ruang Rapat Wali Kota. Rapat dipimpin oleh Wakil Wali Kota Tidore Ahmad Laiman dan menegaskan bahwa persoalan sampah perlu ditangani secara terpadu serta melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, desa, dan masyarakat.
Perlu kolaborasi lintas sektor dan peningkatan sosialisasi
Dalam arahannya, Ahmad Laiman mengatakan bahwa penanganan sampah tidak cukup hanya mengandalkan satu instansi. Ia menilai pengelolaan sampah yang diatur dalam peraturan daerah (Perda) belum tersosialisasi secara memadai sehingga praktik di lapangan masih menganggap tanggung jawab sepenuhnya berada pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Pengelolaan sampah yang dilakukan sesuai dengan Perda belum tersosialisasi dengan baik. Pemda sudah jauh melangkah dalam hal melakukan regulasi baik Perda maupun Instruksi. Selama ini kita menganggap sampah tugasnya DLH, jadi sampahnya tinggal ditaruh dan dibuang di mana saja, nanti petugas DLH-nya yang mengangkut dan membersihkan. Nyatanya tidak seperti itu, asas yang ada pada Perda,”
Menurut Ahmad, upaya penanganan sampah harus dibangun mulai dari kesadaran publik serta penguatan kegiatan pengurangan, pemilahan, dan pengolahan sampah di sumbernya, seperti rumah tangga, kelurahan/desa, sekolah, pasar, dan kawasan publik.
Langkah prioritas yang disebut dalam rapat
Pembahasan pada rapat menekankan beberapa langkah prioritas yang perlu dilaksanakan oleh pemda dan pihak terkait untuk memperbaiki manajemen sampah di Kota Tidore Kepulauan. Poin-poin yang menjadi fokus antara lain:
- Menjadikan penanganan sampah sebagai gerakan bersama lintas OPD dan tingkat pemerintahan wilayah.
- Meningkatkan sosialisasi pelaksanaan Perda dan instruksi terkait pengelolaan sampah agar pemahaman publik meningkat.
- Memperkuat pola pengurangan, pemilahan, dan pengolahan di sumber, khususnya pada rumah tangga, sekolah, pasar, dan area publik.
- Optimalisasi armada pengangkut sampah dan penetapan titik penumpukan sampah sebagai prioritas penanganan.
Dampak dan konsekuensi kebijakan bagi masyarakat Tidore
Pergeseran paradigma dari pendekatan "angkut dan buang" menjadi penanganan yang terintegrasi berimplikasi pada beberapa aspek pelayanan dan perilaku publik. Jika program sosialisasi dan penguatan operasional dilaksanakan efektif, masyarakat kemungkinan akan mengalami perubahan layanan sampah yang lebih teratur serta lingkungan publik yang lebih bersih. Namun, keberhasilan hal ini bergantung pada keterlibatan aktif perangkat daerah di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa serta partisipasi warga dalam memilah dan mengurangi sampah di rumah.
| Aspek | Fokus |
|---|---|
| Regulasi | Sosialisasi Perda dan instruksi terkait pengelolaan sampah |
| Operasional | Optimalisasi armada pengangkut dan penetapan titik penumpukan |
| Perilaku Publik | Pengurangan, pemilahan, dan pengolahan di sumber |
Wakil Wali Kota berharap setiap perangkat daerah dan unsur terkait menjalankan peran sesuai tugas dan kewenangan masing-masing agar penanganan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab DLH, tetapi benar-benar menjadi gerakan bersama. Pernyataan tersebut menegaskan arah kebijakan kota yang ingin mengubah pola penanganan sampah dari sekadar kebersihan menjadi pengelolaan sumberdaya lingkungan yang lebih berkelanjutan.
Rapat ini menjadi langkah awal koordinasi antar-pemangku kepentingan di Tidore. Implementasi langkah teknis, jadwal sosialisasi, alokasi anggaran, serta mekanisme pelibatan komunitas akan menjadi penentu keberhasilan perubahan kebijakan yang diharapkan pada tingkat kota dan lingkungan setempat.