Balikpapan — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menambah kekuatan untuk menanggulangi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di provinsi ini dengan mengerahkan 100 personel bantuan dari Korps Brimob Polri dan Bareskrim Polri. Personel tersebut dilepas melalui apel pemberangkatan di halaman Markas Polda Kaltim, Minggu, dipimpin oleh Wakapolda Kaltim, Brigadir Jenderal (Pol) Rustam Mansur.
Tujuan operasi dan lokasi penempatan
Polda Kaltim menyatakan bahwa pengerahan personel bukan hanya dimaksudkan untuk memperkuat upaya pemadaman, melainkan juga untuk memperkuat penegakan hukum berkaitan dengan dugaan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan. Berdasarkan pemetaan kerawanan internal, personel bantuan kendali operasi (BKO) itu akan ditempatkan di empat kabupaten yang dinilai rawan incendiary:
- Kabupaten Paser
- Kabupaten Penajam Paser Utara
- Kabupaten Kutai Barat
- Kabupaten Kutai Timur
Penempatan personel akan dilakukan bekerja sama dengan kepolisian setempat (polres), TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta instansi terkait lainnya. Menurut Polda, kerja bersama ini diperlukan agar respons terhadap titik api lebih cepat sehingga kebakaran tidak meluas ke kawasan lain.
Upaya pemadaman dan penegakan hukum
Selain penanganan lapangan untuk memadamkan api, personel juga disiapkan untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan apabila ditemukan indikasi pembakaran lahan yang melanggar hukum. Koordinasi penyelidikan akan dilakukan dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim dan polres di daerah penempatan.
"Pengerahan personel ini merupakan salah satu bentuk komitmen pimpinan Polri untuk menambah kekuatan dalam rangka penanggulangan karhutla,"
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Rustam Mansur, saat memimpin apel pelepasan. Dia menegaskan bahwa pengiriman pasukan merupakan bagian dari kebijakan memperkuat kemampuan operasi di daerah berisiko tinggi.
Peran korps dan koordinasi multi-instansi
Personel yang dikirim berasal dari Korps Brimob, yang selama ini memiliki kapabilitas taktis di medan sulit, serta Bareskrim Polri yang berperan dalam aspek penyidikan. Keberadaan kedua unsur ini di lapangan diharapkan mempercepat dua dimensi penanganan karhutla: taktik pemadaman dan proses hukum yang dapat menjerat pelaku pembakaran jika bukti terpenuhi.
Polda Kaltim juga menyebut kemungkinan keterlibatan badan usaha atau korporasi dalam kasus pembakaran apabila hasil penyelidikan mengarah ke sana. Namun, detail lebih lanjut mengenai mekanisme penindakan terhadap korporasi akan bergantung pada perkembangan bukti dan koordinasi antarinstansi terkait.
Dampak bagi masyarakat dan tata kelola daerah
Pengerahan tambahan personel diharapkan memberi efek ganda: mengurangi potensi penyebaran asap yang berdampak pada kesehatan masyarakat dan meningkatkan rasa aman melalui kepastian adanya penegakan hukum. Bagi pemerintah daerah, kehadiran kekuatan tambahan juga menjadi sinyal bahwa kesiapsiagaan regional mendapat perhatian dari institusi keamanan nasional.
Namun, penanganan karhutla yang efektif tetap memerlukan langkah-langkah preventif, seperti pengawasan lahan, sosialisasi larangan pembakaran, dan kolaborasi intensif antara aparat penegak hukum, aparat pemerintahan daerah, serta pemangku kepentingan sektor swasta dan masyarakat.
Tabel ringkasan penempatan dan fungsi personel
| Jumlah Personel | Asal | Kabupaten Penempatan | Fungsi Utama |
|---|---|---|---|
| 100 | Brimob Polri & Bareskrim Polri | Paser, Penajam Paser Utara, Kutai Barat, Kutai Timur | Pemadaman api dan dukungan penyelidikan/penyidikan |
Polda Kaltim akan menindaklanjuti pengerahan ini dengan koordinasi berkelanjutan bersama polres setempat dan instansi terkait untuk memastikan efektivitas operasional di lapangan. Pemantauan titik api tetap dilakukan secara terpadu agar dampak karhutla terhadap kesehatan dan infrastruktur publik dapat diminimalkan.
Pelibatan unsur reserse dalam operasi ini menunjukkan penekanan pada upaya penegakan hukum sebagai bagian integral dari strategi penanggulangan karhutla, sejalan dengan kebutuhan perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat di Kalimantan Timur.
Aditya Pratama
Koresponden Daerah — Kalimantan Timur, WE NEWS