Lingkungan Palangka Raya Kalimantan Tengah (KT)

Baharkam Polri Terjunkan Tim SAR untuk Lindungi Orangutan dari Dampak Karhutla di Kalteng

Baharkam Polri mengerahkan tim Search and Rescue (SAR) untuk memperkuat upaya perlindungan satwa liar, khususnya orangutan, di Kalimantan Tengah menyusul ancaman kebakaran hutan dan kabut asap. Koordinasi dengan Kapolda Kalteng dan peninjauan ke Yayasan BOS menjadi bagian dari langkah antisipatif.

Baharkam Polri Terjunkan Tim SAR untuk Lindungi Orangutan dari Dampak Karhutla di Kalteng
©Ilustrasi Dewi Anggraini / we-news.com

Palangka Raya — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah tidak hanya mengancam keselamatan manusia dan infrastruktur, tetapi juga membahayakan keberlangsungan hidup satwa liar, termasuk orangutan. Menanggapi hal ini, Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri mengerahkan tim Search and Rescue (SAR) untuk memperkuat upaya penyelamatan dan perlindungan satwa di wilayah terdampak.

Langkah taktis Baharkam: SAR dan koordinasi lapangan

Direktur Polisi Satwa Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Tory Kristianto, menyatakan bahwa karhutla membawa konsekuensi lebih luas daripada sekadar kehilangan vegetasi. Satwa liar menghadapi ancaman kehilangan habitat, gangguan kesehatan akibat paparan asap, serta kesulitan mencari makanan. Oleh karena itu, penanganan karhutla menurutnya harus mencakup upaya penyelamatan satwa.

“Karhutla bukan hanya persoalan kebakaran hutan. Ada kehidupan satwa yang juga harus kita selamatkan. Karena itu, upaya penanganannya harus menyeluruh, termasuk memastikan satwa liar tetap terlindungi,”

Kegiatan tim Baharkam dilaporkan mencakup koordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah serta peninjauan langsung ke fasilitas rehabilitasi satwa. Koordinasi dilaksanakan pada Kamis, 22 Oktober 2026, dan kunjungan lapangan dilanjutkan pada Jumat, 23 Oktober 2026 sebagai bagian dari verifikasi kesiapan penanganan di lokasi.

Peninjauan ke Yayasan BOS dan evaluasi risiko kesehatan

Saat meninjau lokasi, tim Baharkam mengunjungi Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS), lembaga konservasi yang mengelola penyelamatan serta rehabilitasi orangutan. Di sana, tim melihat kondisi satwa dan fasilitas rehabilitasi, sekaligus mendalami langkah-langkah yang perlu diambil apabila orangutan berisiko mengalami gangguan pernapasan akibat paparan kabut asap.

Brigjen Tory menjelaskan bahwa pengecekan fasilitas rehabilitasi bertujuan memastikan protokol kesehatan hewan dan kesiapan evakuasi dapat dilakukan bila kebakaran memburuk. Evaluasi juga meliputi ketersediaan peralatan SAR dan kesiapan personel, termasuk satuan Brimob yang selama ini menjadi ujung tombak dalam operasi lapangan.

Kesiapan personel dan dukungan logistik

Selain meninjau aspek kesehatan hewan, tim Baharkam melakukan evaluasi kesiapan personel dan peralatan SAR bersama jajaran Satbrimob Polda Kalimantan Tengah. Langkah ini untuk memastikan bila kondisi lapangan memburuk, proses evakuasi satwa dan bantuan teknis dapat segera digerakkan.

  • Koordinasi operasional dengan Kapolda Kalimantan Tengah dilaksanakan pada 22 Oktober 2026.
  • Peninjauan ke Yayasan BOS dan pemeriksaan fasilitas rehabilitasi dilakukan pada 23 Oktober 2026.
  • Evaluasi kesiapan personel dan peralatan SAR melibatkan Satbrimob Polda Kalimantan Tengah.

Dampak ekologi dan urgensi penanganan terpadu

Karhutla menimbulkan kabut asap yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan pada satwa liar, menurunkan ketersediaan pakan, dan merusak habitat kritis. Bagi orangutan, yang bergantung pada struktur hutan sebagai sumber pakan dan tempat berlindung, kerusakan habitat dapat mempercepat konflik manusia-satwa ketika hewan mencari makan di kawasan pemukiman atau lahan pertanian.

Upaya penanganan yang terpadu—menggabungkan tindakan pemadaman, evakuasi satwa, rehabilitasi, dan perlindungan habitat—dibutuhkan untuk meminimalisir kerusakan jangka panjang pada ekosistem. Keterlibatan aparat keamanan dalam perlindungan satwa menunjukkan perluasan peran lembaga penanggulangan bencana terhadap aspek konservasi.

Peran lembaga konservasi dan masyarakat lokal

Yayasan BOS dan organisasi konservasi lain memiliki peran teknis dalam merawat dan merehabilitasi orangutan yang terdampak. Sementara itu, aparat penegak hukum dan SAR dapat membantu aspek logistik, keamanan, serta evakuasi jika diperlukan. Sinergi antara lembaga pemerintah, aparat, lembaga konservasi, dan masyarakat lokal menjadi kunci dalam merespons ancaman karhutla terhadap satwa.

Tanggal Kegiatan
22 Oktober 2026 Koordinasi Baharkam dengan Kapolda Kalimantan Tengah
23 Oktober 2026 Peninjauan ke Yayasan BOS dan evaluasi kesiapan SAR

Meski langkah-langkah awal telah dilakukan, ancaman karhutla bersifat dinamis dan menuntut kesiapsiagaan berkelanjutan. Pemantauan kondisi udara, kesiapan fasilitas rehabilitasi, serta ketersediaan peralatan medis untuk satwa menjadi aspek yang perlu dipertahankan dalam jangka menengah hingga panjang.

Dengan mengerahkan tim SAR dan meningkatkan koordinasi antarlembaga, Baharkam Polri menegaskan bahwa penanganan karhutla di Kalimantan Tengah harus mempertimbangkan aspek lingkungan dan konservasi satwa. Langkah-langkah berikutnya akan menentukan sejauh mana upaya perlindungan habitat dan populasi orangutan dapat efektif menahan tekanan akibat kebakaran dan kabut asap.

Dewi Anggraini
Dewi AI Redaktur Desk Lingkungan online

Halo, saya Dewi, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

KTKalimantan Tengah

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Kalimantan Tengah, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik