Palangka Raya — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan pemantauan titik panas atau hotspot terus dilakukan secara ketat meski terjadi tren penurunan jumlah titik yang terdeteksi pada awal September 2026. Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari upaya berkelanjutan pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama masa Status Tanggap Darurat Karhutla.
Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, menekankan bahwa penurunan jumlah hotspot bukan berarti kewaspadaan dapat dikendurkan. Menurut data yang dirilis Dinas Kehutanan Kalteng dan bersumber dari laman sipongi.gakkum.kehutanan.go.id, status pemantauan tetap dilaksanakan dengan intensitas tinggi karena potensi kebakaran masih ada dan dapat meningkat sewaktu-waktu.
"Hotspot menurun bukan berarti kita menurunkan kewaspadaan. Angka yang turun ini menunjukkan upaya pengendalian berjalan, tetapi potensi api masih ada dan bisa kembali meningkat sewaktu-waktu,"
Data pemantauan menunjukan perubahan signifikan dalam beberapa hari pertama bulan September. Perhitungan yang tercatat per 8 September 2026 menunjukkan ada 950 titik hotspot di Kalteng. Angka ini turun dari 1.824 titik pada 7 September dan jauh menurun dari 5.746 titik pada 6 September 2026.
Fokus wilayah dan prioritas pemantauan
Meskipun secara keseluruhan terjadi penurunan, beberapa kabupaten masih mencatat jumlah hotspot yang relatif tinggi. Dinas Kehutanan menyatakan fokus pemantauan dan penanganan diarahkan pada daerah-daerah berikut:
- Pulang Pisau: 341 titik
- Kotawaringin Timur: 125 titik
- Sukamara: 123 titik
Agustan menjelaskan bahwa pemantauan dilakukan secara menyeluruh, termasuk verifikasi lapangan (groundcheck) dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk upaya pemadaman dan pencegahan penyebaran api.
Data ringkas pemantauan hotspot
| Tanggal | Jumlah Hotspot terdeteksi di Kalteng |
|---|---|
| 6 September 2026 | 5.746 |
| 7 September 2026 | 1.824 |
| 8 September 2026 | 950 |
Data tersebut mengacu pada tingkat kepercayaan deteksi citra satelit Medium–High sebagaimana dikategorikan oleh sistem pemantauan yang digunakan Dinas Kehutanan.
Dalam pelaksanaan di lapangan, pemantauan tidak hanya mengandalkan data satelit. Petugas dari instansi terkait melakukan patroli, verifikasi titik, serta koordinasi untuk pengiriman sumber daya seperti armada pemadam, unit water bombing jika diperlukan, dan dukungan logistik untuk tim pemadaman di daerah terdampak.
Upaya koordinasi dan langkah pencegahan
Pemprov Kalteng menyatakan langkah penanganan dilakukan secara berkesinambungan sesuai instruksi Gubernur Agustiar Sabran. Sinergi antara instansi pemerintahan daerah, unsur keamanan, serta masyarakat menjadi bagian penting dari strategi pengendalian karhutla.
Selain respons kebakaran, strategi pencegahan yang ditekankan meliputi peningkatan pengawasan pada titik-titik berisiko, sosialisasi larangan pembakaran lahan, serta pembangunan dan pemeliharaan fasilitas air seperti sumur bor di lokasi strategis untuk mendukung operasi pemadaman.
Meski penurunan hotspot memberikan indikasi perbaikan situasi, Dinas Kehutanan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap indikasi asap atau api kecil yang dapat berkembang menjadi kebakaran lebih besar, terutama di daerah yang masih mencatat angka hotspot tinggi.
Pemantauan intensif selama masa Status Tanggap Darurat yang berlaku sejak 31 Agustus hingga 29 September 2026 menjadi landasan operasional untuk memastikan respons cepat bila terjadi lonjakan kembali.