Anggaran Darurat Telah Habis, Pemerintah Kota Cari Solusi
Pemerintah Kota Palangka Raya tengah mengupayakan penambahan anggaran untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dialokasikan untuk mitigasi dinyatakan habis. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah melakukan koordinasi intens dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk memasukkan penanganan karhutla dalam pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengonfirmasi bahwa sumber dana darurat yang semula digunakan untuk kegiatan penanggulangan kebakaran sudah tidak tersedia lagi. Menurutnya, langkah yang dapat ditempuh saat ini adalah membahas perubahan APBD agar tersedianya anggaran tambahan bagi upaya mitigasi dan respons kebakaran.
“Satu-satunya jalan, ini tadi kami bicara dengan Pak Ketua juga, kan nanti pembahasan APBD perubahan. BTT kita untuk Karhutla kan kemarin sudah habis. Harapan kita di perubahan ini bisa ditambah nanti,”
DPRD Menyatakan Dukungan dengan Syarat Kajian Teknis
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyatakan dukungan terhadap wacana penambahan anggaran tersebut. Namun, DPRD akan meninjau kebutuhan anggaran berdasarkan kebutuhan teknis serta realisasi penyerapan anggaran yang telah berjalan. Subandi menggarisbawahi bahwa dukungan anggaran akan dikaji secara seksama selama proses pembahasan perubahan APBD.
Dalam pernyataannya, Subandi menegaskan bahwa percepatan penyelesaian pembahasan perubahan APBD menjadi penting agar dana tambahan dapat segera dialokasikan untuk kegiatan pencegahan dan penanganan karhutla yang tengah berlangsung di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya di Palangka Raya.
Implikasi bagi Penanganan Karhutla dan Masyarakat
Kebutuhan penambahan anggaran mencerminkan tekanan operasional di lapangan dalam menghadapi kejadian karhutla. Dengan BTT yang telah habis, potensi keterlambatan atau keterbatasan respons semakin besar jika dana pengganti tidak segera tersedia. Dampak dari keterlambatan itu berpotensi meluas, antara lain:
- Terhambatnya penyediaan logistik dan peralatan pemadaman.
- Terbatasnya dukungan operasional bagi petugas lapangan, seperti honor, bahan bakar, dan mobilisasi alat berat.
- Risiko peningkatan daerah terdampak dan kualitas udara yang memburuk, berdampak pada kesehatan masyarakat serta aktivitas ekonomi dan pendidikan.
Untuk memastikan transparansi dan efektivitas penggunaan dana tambahan, DPRD menyatakan akan memeriksa kebutuhan anggaran yang diajukan pemerintah kota dan mengevaluasi realisasi anggaran sebelumnya. Hal ini penting agar setiap rupiah yang digelontorkan memiliki tujuan teknis yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
| Stakeholder | Posisi |
|---|---|
| Pemerintah Kota Palangka Raya | Mengusulkan perubahan APBD untuk menambah anggaran penanganan karhutla setelah BTT habis |
| DPRD Kota Palangka Raya | Mendukung penambahan anggaran, namun akan mengkaji kebutuhan teknis dan realisasi anggaran |
Kebutuhan Langkah Lanjutan
Langkah selanjutnya bergantung pada kecepatan pembahasan perubahan APBD serta ketepatan perumusan kebutuhan teknis. Selain itu, upaya antisipatif seperti penguatan koordinasi antarinstansi, kesiagaan alat dan personel, serta sosialisasi pencegahan kepada masyarakat tetap diperlukan untuk mengurangi risiko kebakaran dan meminimalkan dampaknya.
Dengan dukungan anggaran yang memadai dan perencanaan teknis yang jelas, diharapkan Pemerintah Kota Palangka Raya dapat mengoptimalkan langkah pencegahan dan penanganan karhutla sehingga perlindungan terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat dapat lebih terjamin.