KUALITAS udara di Provinsi Kalimantan Tengah memburuk drastis pada Minggu, 6 September 2026, ketika Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat mencapai angka ekstrem. Pemantauan pada pukul 08.00 WIB menunjukkan nilai tertinggi di Kabupaten Murung Raya sebesar 491, diikuti Kabupaten Gunung Mas pada angka 481. Nilai ini menempatkan beberapa wilayah di Kalteng pada kategori berbahaya menurut klasifikasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2020.
Dorongan utama: partikel halus dari karhutla
Data KLHK menyebutkan bahwa lonjakan polusi terutama disebabkan oleh peningkatan konsentrasi partikel halus PM2,5 yang berasal dari asap kebakaran hutan dan lahan, termasuk lahan gambut. Partikel halus ini mampu menembus saluran pernapasan hingga ke paru-paru dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan serius, terutama pada kelompok rentan.
Dampak kesehatan yang telah terdeteksi
Akumulasi kasus gangguan pernapasan sudah terpantau. Kementerian Kesehatan melaporkan jumlah kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) mencapai 50.891 kasus sepanjang Juli hingga Agustus 2026 di wilayah terdampak kebakaran. Di provinsi lain, seperti Kalimantan Timur, dinas kesehatan setempat mencatat peningkatan kasus harian ISPA sebagai dampak serupa dari paparan asap.
Selain peningkatan ISPA, laporan-laporan lokal juga mencatat korban jiwa dalam upaya penanganan karhutla, termasuk seorang relawan pemadam kebakaran kelurahan di Palangka Raya yang meninggal dunia setelah memadamkan kebakaran lahan gambut.
Tindakan pemerintah dan imbauan kesehatan
Pemerintah pusat menyalurkan bantuan masker medis ke dinas kesehatan provinsi dan kabupaten sebagai upaya menekan dampak paparan partikel halus. Pemerintah juga mengimbau kelompok rentan—anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit kronis—untuk membatasi kegiatan di luar ruangan serta segera menggunakan masker medis standar saat terpaksa keluar rumah.
Langkah mitigasi lain yang sedang dijalankan meliputi upaya pemadaman dan pencegahan perluasan kebakaran hutan dan lahan. Namun, pemantauan kualitas udara dan respons kesehatan tetap penting mengingat potensi hingga terjadinya paparan berkepanjangan.
Daerah dengan kualitas udara terburuk (08.00 WIB, 6 September 2026)
| Lokasi | ISPU | Parameter Utama |
|---|---|---|
| Kabupaten Murung Raya, Kalteng | 491 | PM2,5 |
| Kabupaten Gunung Mas, Kalteng | 481 | PM10 |
| Pontianak Tenggara, Kalbar | 431 | PM10 |
| Kabupaten Katingan, Kalteng | 371 | PM2,5 |
| Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng | 365 | PM2,5 |
Apa yang dapat dilakukan warga sekarang
- Kurangi aktivitas di luar ruangan, terutama anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit pernapasan atau jantung.
- Gunakan masker medis standar (bukan kain) jika harus berada di luar ruangan untuk mengurangi paparan partikel halus.
- Pasang dan gunakan alat pemantau kualitas udara lokal bila tersedia; ikuti peringatan resmi dari dinas kesehatan dan BPBD setempat.
- Segera cari layanan kesehatan jika mengalami gejala pernapasan berat, seperti sesak napas, nyeri dada, atau penurunan kesadaran.
Peristiwa lonjakan ISPU ini menegaskan kerentanan wilayah gambut dan hutan di Pulau Kalimantan terhadap kebakaran yang berdampak luas. Selain upaya pemadaman, pencegahan melalui pengawasan lahan, penegakan hukum terhadap pembakaran, serta kesiapsiagaan layanan kesehatan menjadi kunci menekan dampak jangka pendek dan panjang bagi masyarakat.
WE NEWS akan terus memantau perkembangan kualitas udara dan respons pemerintah daerah serta melaporkan pembaruan data dan imbauan resmi untuk menjaga keselamatan warga di Provinsi Kalimantan Tengah.