Langkah pencegahan internal
Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah, melakukan pemeriksaan ponsel seluler milik personel usai apel pagi pada Selasa, 18 Agustus 2026. Kegiatan itu berlangsung di halaman Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, dengan tujuan memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam praktik judi online (judol).
Fokus pemeriksaan
Berdasarkan keterangan Kasipropam, Iptu Priyoko, pemeriksaan diarahkan pada riwayat aktivitas dan interaksi personel di dunia maya serta aplikasi yang terpasang pada ponsel. Menurut Priyoko, tindakan ini merupakan upaya preventif agar personel tidak terjerumus dalam praktik perjudian yang berstatus tindak pidana.
"Pengecekan dilakukan dengan memeriksa riwayat aktivitas maupun interaksi personel dalam dunia maya, termasuk juga pada aplikasi yang diinstal pada hp personel, demi mencegah adanya personel yang terlibat dalam judi online,"
Priyoko menyatakan pemeriksaan bukan semata pembersihan administratif, melainkan bagian dari upaya pembinaan agar kehidupan pribadi dan kedinasan anggota tidak terganggu karena praktik perjudian. Ia menegaskan bahwa jika terdapat personel yang terbukti masih nekat terlibat, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan internal dan hukum yang berlaku.
Konsekuensi dan tujuan transparan
Langkah pemeriksaan ponsel oleh internal kepolisian memiliki beberapa tujuan yang dinyatakan oleh pejabat terkait:
- Menjamin integritas personel Polresta dan polsek jajaran.
- Mencegah potensi pelanggaran tindak pidana perjudian dan dampak negatif terhadap tugas kepolisian.
- Menyampaikan pesan pembinaan dan pencegahan kepada seluruh anggota agar tidak terlibat praktik ilegal.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, turut disebut hadir saat kegiatan apel pagi tersebut meskipun penjelasan teknis pemeriksaan disampaikan oleh Kasipropam. Pernyataan pihak Sipropam menempatkan tindakan ini sebagai bagian dari tanggung jawab pengawasan internal terhadap profesionalisme kepolisian di tingkat kota.
Data singkat kegiatan
| Tanggal | Lokasi | Pelaksana | Tujuan |
|---|---|---|---|
| 18 Agustus 2026 | Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5 | Sipropam Polresta Palangka Raya | Mencegah keterlibatan personel dalam judi online |
Praktik pemeriksaan semacam ini dapat menimbulkan pertanyaan mengenai batas privasi dan prosedur pemeriksaan yang sah. Namun, materi keterangan resmi menekankan bahwa pemeriksaan difokuskan pada aspek yang relevan dengan kode etik dan tugas kedinasan, seperti aplikasi dan riwayat aktivitas terkait perjudian.
Kesimpulan dan catatan
Pemeriksaan ponsel oleh Sipropam Polresta Palangka Raya merupakan bentuk pengawasan internal yang dimaksudkan untuk menjaga citra, integritas, dan efektivitas tugas kepolisian di wilayah kota. Aparat pengawas internal menyatakan kesiapan melakukan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran. Masyarakat di Palangka Raya dapat menantikan kelanjutan kebijakan dan prosedur resmi terkait mekanisme pemeriksaan tersebut, termasuk jaminan perlindungan hak personel selama proses pemeriksaan berlangsung.