Anggota dewan minta perbaikan segera
PALANGKA RAYA — Kondisi Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di Jalan Bukit Keminting menjadi sorotan Anggota DPRD Kota Palangka Raya karena dinilai sudah tidak layak dan berpotensi menimbulkan gangguan kebersihan, kesehatan, serta kenyamanan warga sekitar.
Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, menyatakan lokasi TPS yang berada dekat badan jalan perlu segera ditata agar tidak mengganggu pengguna jalan maupun arus lalu lintas. Pernyataan itu disampaikan pada Senin, 16 Agustus 2026, ketika menyoroti kondisi fisik fasilitas penampungan yang sebagian mengalami kerusakan sehingga sampah mudah berserakan ke luar area.
"Kami meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar segera membenahi TPS di kawasan Jalan Bukit Keminting,"
Khemal menambahkan bahwa penanganan tidak cukup hanya dengan memperbaiki bangunan TPS. Ia mendorong langkah berkelanjutan yang meliputi penataan lokasi TPS, peningkatan frekuensi pengangkutan sampah, serta penyediaan fasilitas penampungan yang memadai. Tujuannya agar sampah tidak meluber hingga ke badan jalan dan menimbulkan bau tidak sedap maupun mengganggu kenyamanan lingkungan.
Dampak pada pengguna jalan dan lingkungan
Menurut laporan, sebagian bangunan penampungan sudah ada yang roboh sehingga sampah berserakan di luar area penampungan. Kondisi tersebut berisiko menimbulkan sejumlah masalah bagi warga dan pengguna jalan, antara lain potensi gangguan lalu lintas akibat sampah yang menutup bahu jalan, gangguan estetika lingkungan, serta kemungkinan isu kesehatan jika sampah tidak segera tertangani.
- Letak TPS dekat badan jalan meningkatkan potensi gangguan arus lalu lintas;
- Kerusakan bangunan penampungan menyebabkan sampah mudah berserak ke lingkungan sekitarnya;
- Frekuensi pengangkutan yang dinilai kurang memadai berkontribusi pada penumpukan sampah.
Seruan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat
Khemal mengajak warga untuk berperan serta menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempat dan pada waktu yang telah ditentukan. Ia menekankan bahwa pengelolaan sampah yang baik memerlukan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sehingga solusi bersifat tersistem dan berkelanjutan.
| Permasalahan | Rekomendasi yang diajukan |
|---|---|
| Bangunan penampungan rusak/roboh | Perbaikan fasilitas TPS |
| Letak TPS dekat badan jalan | Penataan ulang lokasi TPS agar tidak mengganggu pengguna jalan |
| Frekuensi pengangkutan sampah kurang | Peningkatan frekuensi pengangkutan oleh DLH |
Khemal berharap Dinas Lingkungan Hidup segera mengevaluasi kondisi TPS dan mengambil langkah penanganan. Pernyataan itu sekaligus menjadi pengingat agar aspek kebersihan, kesehatan masyarakat, dan estetika lingkungan menjadi pertimbangan utama dalam penataan fasilitas publik.
Reporter lokal yang melaporkan kondisi ini mengutip pernyataan Khemal dan menyebutkan bahwa laporan tersebut dimuat untuk mendorong langkah penataan serta perbaikan yang konkret dari pihak berwenang demi kenyamanan warga sekitar Jalan Bukit Keminting.
Dengan sorotan dari DPRD, perhatian terhadap TPS diharapkan meningkat dan memicu respons cepat dari instansi terkait yang bertanggung jawab atas pengelolaan sampah di Kota Palangka Raya.