Seorang pelajar berinisial Regi Meliansyah Putra berusia 16 tahun meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak bagian belakang sebuah truk yang sedang berhenti di Jalan Umum Desa Tambangan, Kecamatan BTS Ulu Cecar, Kabupaten Musi Rawas, pada Selasa malam, 11 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.
Peristiwa di lokasi
Menurut keterangan petugas, kecelakaan terjadi ketika Regi mengendarai sepeda motor Honda Sonic tanpa nomor polisi berboncengan dengan seorang rekannya, Pito Jendar Tarmizi (15). Kedua remaja itu melaju dari arah Desa Tambangan menuju Kecamatan BTS Ulu. Motor yang mereka tumpangi menghantam bagian belakang truk jenis Toyota Dyna Dump Truck berwarna oranye dengan nomor polisi BG-8032-EC, yang dikemudikan oleh Eka Bundoro alias Toro (42).
Korban dan penanganan medis
Setelah kecelakaan, Regi dan Pito langsung dilarikan ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan. Pito mengalami luka ringan berupa lecet di area dahi atau sekitar alis. Kondisi Regi sempat mendapatkan perawatan intensif, namun mengalami penurunan kondisi dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
Pemeriksaan dan penyelidikan
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Musi Rawas, AKP Muriyanto, menyatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu pagi, 12 Agustus 2026, dan proses penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan penyebab lengkap serta potensi kelalaian yang terlibat.
"Tadi pagi (12/8/2026) sudah dilakukan olah TKP. Saat ini kami masih melakukan penanganan dan penyelidikan terkait kecelakaan tersebut,"
Faktor pemicu sementara
Berdasarkan keterangan awal, truk yang ditabrak sedang berhenti karena kehabisan bahan bakar (BBM). Kondisi kendaraan yang terhenti di badan jalan pada malam hari berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, terutama jika penerangan lokasi terbatas atau penempatan rambu/peringatan darurat tidak memadai. Sampai saat ini petugas belum menyampaikan hasil pemeriksaan teknis mengenai kecepatan motor, penggunaan lampu, atau tanda peringatan pada truk saat berhenti.
Dampak bagi keluarga dan komunitas
Kematian Regi, seorang pelajar, menambah daftar korban muda dalam kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut. Peristiwa ini berimplikasi bagi keluarga korban dan komunitas sekitar, menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan anak yang mengendarai sepeda motor di malam hari. Selain itu, kejadian mengingatkan kembali pentingnya langkah pencegahan bagi pengendara dan pemilik kendaraan berat ketika terpaksa berhenti di badan jalan.
Informasi penting untuk warga
- Jika kendaraan mogok di jalan, segera pasang tanda darurat dan lampu peringatan untuk memperingatkan pengguna jalan lain.
- Hindari berkendara malam hari bagi pengendara pemula; jika terpaksa, pastikan penerangan dan helm standar digunakan.
- Bagi orang tua: awasi penggunaan kendaraan bermotor oleh anak di bawah umur sesuai peraturan dan keselamatan lalu lintas.
Data singkat kejadian
| Keterangan | Detail |
|---|---|
| Tanggal & Waktu | 11 Agustus 2026, sekitar pukul 20.00 WIB |
| Lokasi | Jalan Umum Desa Tambangan, Kecamatan BTS Ulu Cecar, Musi Rawas |
| Korban | Regi Meliansyah Putra (16) — meninggal; Pito Jendar Tarmizi (15) — luka lecet |
| Pengemudi truk | Eka Bundoro alias Toro (42) — tidak luka |
Polres Musi Rawas menyebutkan akan melengkapi berkas penyelidikan sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut. Warga diminta tetap tenang dan menyerahkan proses pemeriksaan kepada pihak kepolisian. Pihak rumah sakit juga telah menyelesaikan penanganan medis awal terhadap korban luka.
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya peningkatan keselamatan di jalan, terutama terkait kendaraan berat yang berhenti mendadak dan peran pengemudi sepeda motor muda dalam mengurangi risiko kecelakaan fatal.