MIMIKA — Seorang pria yang belum teridentifikasi ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di Jalan Cenderawasih, SP 2, Jalur 2, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, pada Sabtu pagi, 12 September 2026. Korban mengalami luka serius pada bagian kepala sebelah kiri, demikian keterangan resmi yang diperoleh dari Kepolisian Resor Mimika.
Olahraga TKP dan pengamanan lokasi
Tim Inafis Polres Mimika dipimpin langsung oleh Wakapolres Mimika, Kompol Jaihot Limbong, segera menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi mengamankan area penemuan jenazah dan menyita sejumlah barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pemeriksaan saksi
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Amir Rado, menyatakan penyidik telah meminta keterangan dari tiga orang saksi yang hadir di sekitar lokasi. Keterangan para saksi memberikan gambaran awal tentang peristiwa sebelum jenazah ditemukan.
“Pada saat itu, teman-teman korban yang sebelumnya sedang minum bersama sudah tidak berada di lokasi. Setelah melihat kondisi korban, saksi kemudian menutup tubuh korban menggunakan dedaunan,”
Keterangan saksi berinisial DN menyebutkan penemuan terjadi sekitar pukul 04.30 WIT ketika saksi melintas pulang dari sebuah acara. Menurut pengakuan saksi, korban sempat bersama beberapa rekannya dan diduga mengonsumsi minuman beralkohol sejak siang hari sebelumnya hingga dini hari.
Saksi lainnya, berinisial VN, mengatakan melihat korban dan sekitar lima rekannya sedang berpesta minuman keras di gazebo depan sebuah rumah. VN menyebut sempat mendengar suara keributan sekitar pukul 03.40 WIT sebelum kembali tertidur. Saksi ketiga, berinisial G, juga melihat korban bersama sejumlah rekan mengonsumsi minuman beralkohol.
Gambaran kronologi awal
| Waktu (WIT) | Peristiwa |
|---|---|
| 11 September 2026, siang | Korban dan rekan-rekannya diduga mulai mengonsumsi minuman beralkohol |
| 12 September 2026, pukul 03.40 | Terjadi keributan di area depan rumah saksi |
| 12 September 2026, pukul 04.30 | Saksi DN menemukan korban tergeletak bersimbah darah dan melaporkan ke warga |
Langkah penyelidikan selanjutnya
Polres Mimika menegaskan penyelidikan masih berlangsung dan penyidik fokus mengumpulkan bukti serta memeriksa keterangan saksi guna menentukan penyebab kematian. Sampai saat ini, polisi belum mempublikasikan identitas korban dan menahan pihak manapun. Penyidik juga belum menyimpulkan apakah peristiwa tersebut merupakan akibat perkelahian, kecelakaan, atau faktor lain.
- Lokasi kejadian: Jalan Cenderawasih, SP 2, Jalur 2, Distrik Mimika Baru
- Waktu penemuan: Sabtu, 12 September 2026, sekitar pukul 04.30 WIT
- Pihak yang menangani: Tim Inafis Polres Mimika, dipimpin Wakapolres Kompol Jaihot Limbong
- Saksi yang diperiksa: tiga orang berinisial DN, VN, dan G
Imbauan kepolisian dan harapan keluarga
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Polres Mimika. Pemeriksaan forensik terhadap jenazah dan analisis barang bukti akan menjadi penentu langkah penyidikan berikutnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari keluarga terkait identitas korban atau rencana pemakaman. Polisi juga mengingatkan agar masyarakat tidak menyebarkan spekulasi yang dapat mengganggu proses penyelidikan dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah terhadap pihak yang belum ditetapkan sebagai tersangka.
Perkembangan kasus ini akan dipantau dan dilaporkan kembali setelah ada keterangan resmi dari penyidik Polres Mimika atau pihak berwenang lainnya.