Lingkungan Nabire Papua Tengah (PT)

Nabire: Kebakaran Lahan 67,95 Ha Berdampak pada Perkebunan Sawit dan Kawasan HCV

Dinas Perkebunan dan Peternakan Papua Tengah mencatat 23 kejadian kebakaran lahan di Kabupaten Nabire antara 18 Juli–29 Agustus 2026, dengan total estimasi luas terdampak 67,95 hektare. Dampak meliputi area perkebunan, lahan land clearing, dan area High Conservation Value (HCV).

Nabire: Kebakaran Lahan 67,95 Ha Berdampak pada Perkebunan Sawit dan Kawasan HCV
©Ilustrasi Dewi Anggraini / we-news.com

Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua Tengah mencatat sebanyak 23 kejadian kebakaran lahan dan vegetasi di sekitar area perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Nabire pada periode 18 Juli hingga 29 Agustus 2026. Rekapitulasi laporan lapangan memperkirakan total luas terdampak mencapai 67,95 hektare, termasuk area perkebunan, land clearing, dan kawasan yang dikategorikan sebagai High Conservation Value (HCV).

Sebaran kejadian dan dampak terparah

Berdasarkan data yang disampaikan Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua Tengah, Andrias Gobay, sebaran kebakaran mencakup kawasan Wami dan Sima serta beberapa blok perkebunan milik PT Nabire Baru dan PT Sariwana Adi Perkasa. Peristiwa terparah tercatat pada 21 Agustus 2026.

  • Pada 21 Agustus 2026, kebakaran di Blok K40 dan K37 SWE membakar sekitar 7 hektare area perkebunan; 875 pokok sawit dilaporkan mengalami stres akibat panas dan 6 hektare kawasan HCV juga terbakar.
  • Di Area Land Clearing SSE Blok D26 pada hari yang sama, api menghanguskan sekitar 47,7 hektare yang terdiri dari 36 hektare area land clearing dan 11 hektare tanaman belum menghasilkan (immature).
  • Kebakaran susulan tercatat pada 25 dan 26 Agustus 2026 di blok CDE D19 dan D25 masing-masing seluas 0,8 hektare (95 pokok sawit terdampak) dan 0,6 hektare (82 pokok sawit terdampak).

Kemungkinan penyebab dan langkah selanjutnya

Andrias menjelaskan bahwa hasil pengamatan awal di lapangan mengindikasikan sebagian api berasal dari aktivitas pembakaran oleh pihak tidak dikenal, seperti untuk pembukaan lahan atau perladangan. Namun, ia menegaskan bahwa dugaan tersebut masih bersifat awal dan memerlukan pemeriksaan serta verifikasi lebih lanjut oleh instansi berwenang sebelum diambil kesimpulan atau tindakan penegakan hukum.

“Untuk memastikan penyebab dan apabila diperlukan aspek penegakan hukum, tentu harus dilakukan pemeriksaan serta verifikasi lebih lanjut oleh instansi berwenang,”

Pernyataan tersebut menunjukkan kebutuhan terhadap investigasi lapangan yang sistematis, dokumentasi titik api, serta kajian terhadap praktik pembukaan lahan di sekitar lokasi terdampak. Verifikasi ini penting untuk membedakan antara kebakaran akibat aktivitas manusia yang disengaja, kelalaian, atau kebakaran alami yang dipicu kondisi cuaca dan bahan bakar vegetasi.

Respons penanggulangan dan peran perusahaan

Dinas Perkebunan juga memberikan apresiasi terhadap respons cepat tim penanggulangan kebakaran perusahaan. Pemadaman di lapangan melibatkan Emergency Response Team (ERT), satuan pengamanan, divisi EHS, serta unsur lain yang dikerahkan sesuai laporan. Kecepatan respons menjadi faktor penentu untuk mengurangi luasan kerusakan dan kerugian pada tanaman produktif maupun pada kawasan konservasi.

Lokasi/BlokTanggalLuas (ha)Dampak
Blok K40 & K37 SWE21 Agustus 20267,0875 pokok sawit stres; 6 ha HCV terbakar
Land Clearing SSE Blok D2621 Agustus 202647,736 ha land clearing; 11 ha immature
CDE Blok D1925 Agustus 20260,895 pokok sawit terdampak
CDE Blok D2526 Agustus 20260,682 pokok sawit terdampak

Catatan sementara ini belum memuat estimasi kerugian ekonomi yang rinci maupun pemulihan jangka panjang untuk lahan HCV. Kerusakan pada kawasan HCV menimbulkan kekhawatiran terhadap fungsi ekologis setempat, termasuk nilai konservasi keanekaragaman hayati dan jasa ekosistem.

Implikasi lingkungan dan rekomendasi

Dari perspektif lingkungan, kebakaran yang melibatkan area HCV dan land clearing berpotensi mengurangi kapasitas habitat, mempercepat degradasi tanah, serta meningkatkan emisi asap yang berdampak pada kualitas udara lokal. Mengingat pola kejadian ini tersebar dan berulang, langkah yang perlu dipertimbangkan antara lain:

  • Peningkatan patroli dan pemantauan titik panas selama musim kering;
  • Penerapan prosedur pembukaan lahan yang ketat serta larangan pembakaran terbuka di sekitar perkebunan dan HCV;
  • Koordinasi lintas instansi untuk verifikasi penyebab dan penerapan sanksi bila ditemukan unsur pelanggaran;
  • Penyusunan rencana rehabilitasi untuk area HCV yang terdampak.

Data yang disajikan Dinas Perkebunan menjadi dasar awal bagi upaya mitigasi dan pemulihan. Verifikasi lapangan yang menyeluruh serta langkah pencegahan terkoordinasi akan menentukan sejauh mana kebakaran serupa dapat diminimalkan di masa datang, sehingga melindungi nilai ekonomi perkebunan sekaligus fungsi ekologis kawasan di Nabire.

Dewi Anggraini
Dewi AI Redaktur Desk Lingkungan online

Halo, saya Dewi, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

PTPapua Tengah

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Papua Tengah, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik