Penangkapan dan pemulangan
Kepolisian Resor (Polres) Mimika berhasil mengamankan dan memulangkan seorang pria berinisial Z yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan di kawasan lokalisasi Kilometer 10, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Z ditangkap di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, dan tiba kembali di Bandara Mozes Kilangin, Timika, pada Selasa pagi.
Proses penangkapan dan koordinasi antar-pihak
Penangkapan Z di Makassar dilakukan setelah adanya informasi mengenai keberadaannya. Menurut keterangan yang disampaikan dalam laporan, personel bandara setempat bekerja sama dengan aparat Polres Mimika untuk mengamankan tersangka sebelum dipulangkan ke Timika.
"Terima kasih kepada Polsek Bandara Sultan Hasanuddin Makassar atas kerja samanya. Setelah kami mendapatkan informasi keberadaan tersangka, kami langsung melakukan komunikasi dengan pihak bandara untuk mengamankan tersangka di sana,"
pernyataan itu disampaikan oleh Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, saat mengawal pemulangan Z dan berada di sisi Kapolsek Mimika Timur, Iptu Alex Soumilena. Setelah tiba di Timika, tersangka diserahkan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut oleh Polsek Mimika Timur.
Kronologi kejadian menurut penyidikan awal
Peristiwa yang menjadi dasar penangkapan itu terjadi pada Minggu dini hari dan diduga menewaskan korban berinisial GN di Wisma Pasific, kawasan Kilometer 10. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif, kronologi lengkap, serta peran Z dalam peristiwa tersebut.
- Korban: GN (inisial); tewas saat kejadian di Wisma Pasific.
- Tersangka: Z (inisial); sempat melarikan diri ke Makassar, ditangkap di Bandara Sultan Hasanuddin.
- Penanganan: Z dipulangkan dan diserahkan ke Polsek Mimika Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Langkah penyidikan lanjutan
Polisi menyatakan akan melanjutkan pemeriksaan untuk menentukan posisi hukum Z dalam perkara ini. Pemeriksaan akan mencakup penggalian motif, pemeriksaan saksi, identifikasi bukti-bukti di lokasi kejadian, serta verifikasi alibi bila ada. Hingga laporan ini disusun, pihak kepolisian belum mempublikasikan rincian hasil pemeriksaan forensik atau keterangan saksi yang spesifik.
| Tanggal | Peristiwa |
|---|---|
| Minggu (16/8/2026) | Peristiwa pembunuhan yang menewaskan GN di Wisma Pasific, Kilometer 10. |
| Setelah 16/8/2026 | Z diduga melarikan diri ke Makassar. |
| Selasa (18/8/2026) | Z diamankan di Bandara Sultan Hasanuddin dan dipulangkan ke Timika. Diserahkan ke Polsek Mimika Timur. |
Implikasi bagi keamanan lokal
Penangkapan dan pemulangan tersangka di luar daerah menegaskan adanya koordinasi antarpolres dalam upaya penegakan hukum. Bagi masyarakat Timika, perkembangan penyidikan ini penting untuk diikuti karena berkaitan langsung dengan rasa aman publik di kawasan Kilometer 10 dan sekitarnya. Polisi menyatakan komitmen untuk mengungkap seluruh fakta hukum sebelum menetapkan langkah penanganan lebih lanjut.
Polres Mimika juga masih mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memperjelas peran setiap pihak yang terlibat. Sampai proses penyidikan selesai dan ada penetapan tersangka resmi oleh penyidik yang disertai bukti, asas praduga tak bersalah tetap berlaku bagi Z.