Sibolga — Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, resmi melantik 40 pejabat yang terdiri atas Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat administrator, dan pengisian jabatan lain dalam upaya memperkuat struktur birokrasi Pemerintah Kota Sibolga. Selain itu, Wali Kota juga menyerahkan surat tugas kepada enam pejabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi posisi strategis sementara.
Langkah konsolidasi birokrasi
Acara pelantikan yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing, Sekretaris Daerah Herman Suwito, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta camat dan lurah se-Kota Sibolga ini dimaknai sebagai konsolidasi birokrasi untuk meningkatkan kapasitas pelayanan publik. Pemerintah daerah menegaskan bahwa proses mutasi dan pengangkatan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan rekomendasi teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam arahannya, Wali Kota menekankan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Ia meminta seluruh pejabat baru segera memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing serta menerapkan disiplin kerja yang tinggi.
"Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat,"
Enam Pejabat diangkat sebagai Plt
Penunjukan Plt ditujukan untuk menjamin kesinambungan pelayanan pada dinas-dinas penting yang sedang mengalami kekosongan atau penataan struktur. Enam pejabat yang menerima surat tugas Plt adalah sebagai berikut:
- Romatua Hasonangan Panjaitan — Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Sibolga
- Rosidah Lubis — Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kelurahan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Abdul Karim Nasution — Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup
- Lely Erliani Batubara — Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
- Ananta Supriadi Asrin Siregar — Plt. Kepala Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Sibolga
- Sri Ayu Aritha Panggabean — Plt. Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sibolga
| Nama Pejabat | Jabatan Plt |
|---|---|
| Romatua Hasonangan Panjaitan | Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat |
| Rosidah Lubis | Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kelurahan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak |
| Abdul Karim Nasution | Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup |
| Lely Erliani Batubara | Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB |
| Ananta Supriadi Asrin Siregar | Kepala Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat |
| Sri Ayu Aritha Panggabean | Kepala Bagian Hukum |
Harapan dan tantangan
Wali Kota mengingatkan agar penilaian kinerja aparatur didasarkan pada dedikasi, disiplin, dan hasil kerja yang nyata, bukan pendekatan nonformal. Pernyataan ini menggarisbawahi kebutuhan akan budaya kerja yang profesional untuk menjawab tantangan pemulihan pascabencana dan penguatan ekonomi masyarakat di Sibolga.
Ia meminta seluruh pimpinan OPD dan staf di dinas masing-masing untuk bergerak cepat: "Apa yang bisa dikerjakan hari ini, kerjakan; apa yang belum, kita rencanakan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Sibolga." Pesan ini menunjukkan fokus pemerintah kota pada percepatan pelayanan kepada masyarakat.
Pelantikan dan penunjukan Plt diharapkan memperlancar koordinasi internal pemerintahan dan memperkuat sinergi antar unit kerja. Namun, pelaksanaan janji-janji kerja tersebut akan menjadi tolok ukur nyata bagi masyarakat, terutama di bidang layanan publik, pemulihan infrastruktur, dan program-program pemberdayaan yang menyentuh langsung kehidupan warga.
Dengan penguatan struktural ini, pemerintah kota menargetkan peningkatan efisiensi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan. Warga Sibolga kini menantikan langkah cepat para pejabat baru untuk menerjemahkan amanah tersebut menjadi hasil yang dirasakan di lapangan.
— Koresponden Daerah WE NEWS, Sumatera Utara