SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa setiap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan melalui mekanisme manajemen talenta yang mengedepankan kompetensi dan profesionalisme. Pernyataan itu disampaikan saat pelantikan dan pengambilan sumpah 22 pejabat di lingkungan Pemprov Jateng pada Senin, 21 September 2026.
Proses seleksi dan prinsip transparansi
Menurut Gubernur, pengisian jabatan tidak dilakukan melalui mekanisme penitipan atau yang kerap disebut "jasa titip". Ia menegaskan seluruh prosedur berlangsung berdasarkan tahapan yang ketat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Tidak ada di wilayah Provinsi Jawa Tengah yang dalam pengisian jabatan itu melalui jasa titip-titip. Semuanya harus sesuai dengan manajemen talenta,"
Pemerintah provinsi menjelaskan bahwa proses seleksi melibatkan beberapa tahapan, termasuk asesmen, verifikasi, dan uji kompetensi. Selain itu, pengangkatan pejabat baru tersebut telah mendapat persetujuan dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai ketentuan yang berlaku.
Rincian pengisian dan fungsi pelantikan
Pelantikan yang berlangsung pada hari itu bertujuan mengisi sejumlah posisi yang kosong, baik karena pensiun maupun karena pejabat sebelumnya tidak lagi menduduki jabatan tersebut. Gubernur juga menyampaikan masih terdapat jabatan lain yang belum terisi dan akan dilanjutkan pengisiannya melalui tahapan manajemen talenta sebelum diajukan ke pemerintah pusat.
| Jumlah Pejabat | Kategori |
|---|---|
| 22 | Pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional |
Pesan ke ASN: jabatan sebagai amanah
Selain menerangkan mekanisme seleksi, Ahmad Luthfi mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk selalu mengedepankan norma, etika, dan ketentuan hukum dalam melaksanakan tugas. Ia menekankan bahwa jabatan merupakan sebuah amanah yang harus dibuktikan melalui profesionalisme dan kinerja nyata.
"Apa pun jabatannya itu amanah. Kalau itu tidak amanah, maka tidak akan berkah baik diri sendiri maupun keluarga," ujar Gubernur, mengingatkan bahwa integritas pejabat berdampak pada kepentingan publik dan penyelenggaraan layanan pemerintahan.
Implikasi bagi tata kelola pemerintahan daerah
Penekanan pada manajemen talenta menunjukkan upaya Pemprov Jawa Tengah untuk menjadikan kebijakan mutasi dan promosi sebagai proses berbasis capaian kompetensi, bukan hubungan atau tekanan politik. Penerapan asesmen dan uji kompetensi diharapkan meningkatkan kualitas kepemimpinan birokrasi dan meminimalkan praktik yang merugikan organisasi.
Berdasarkan keterbukaan proses yang dikemukakan pemerintah provinsi, mekanisme ini juga memberi ruang pengawasan dari lembaga pusat seperti BKN, sehingga setiap pengisian jabatan terikat pada standar nasional yang berlaku.
Cakupan ke depan dan harapan publik
Pemprov Jateng menyatakan akan melanjutkan pengisian posisi yang masih kosong melalui mekanisme yang sama. Masyarakat dan pihak terkait dapat mengawasi jalannya proses seleksi agar sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
- Manajemen talenta mencakup asesmen, verifikasi, dan uji kompetensi.
- Persetujuan BKN diberikan atas pelantikan yang telah dilakukan.
- Jumlah pejabat dilantik: 22 orang pada 21 September 2026.
Penegasan Gubernur Ahmad Luthfi menjadi sinyal bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berupaya memperkuat tata kelola birokrasi melalui prosedur yang berorientasi pada kompetensi dan integritas, sekaligus menutup ruang bagi praktik penempatan jabatan yang tidak sesuai aturan.
Pelaksanaan manajemen talenta dan komitmen terhadap etika serta hukum diharapkan dapat memperbaiki pelayanan publik dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.