Kriminal Magelang Jawa Tengah (JT)

Viral di Media Sosial, Kepala SPPG Kota Magelang Jadi Perkara: Polres Dalami Penyebaran

Polres Magelang Kota menyelidiki penyebaran tangkapan layar kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Magelang yang viral saat mengikuti rapat daring dari dalam toilet. Polisi memeriksa saksi dan menelusuri akun yang menyebarkan konten tersebut.

Viral di Media Sosial, Kepala SPPG Kota Magelang Jadi Perkara: Polres Dalami Penyebaran
©Ilustrasi Wahyu Susanto / we-news.com

Polres Magelang Kota Buka Kasus Penyebaran Screenshot Rapat Daring

Polres Magelang Kota kini menindaklanjuti laporan terkait beredarnya tangkapan layar seorang pejabat di lingkungan pelayanan gizi Kota Magelang yang viral di sejumlah platform media sosial. Terlapor dalam peristiwa ini adalah Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Magelang, berinisial MSM, yang tampak mengikuti rapat daring dari dalam toilet.

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, AKP Iwan Kristiana, menyatakan kronologi awal kejadian bermula saat korban mengikuti Zoom Meeting internal Badan Gizi Nasional yang membahas penyesuaian Standar Operasional Prosedur. Insiden terjadi pada bulan September 2026 sekitar pukul 09.15 WIB.

"Kondisi tersebut kemudian diketahui atasannya yang menanyakan mengapa yang bersangkutan mengikuti Zoom meeting dari dalam toilet,"

Menurut keterangan yang diterima penyelidik, korban menjelaskan bahwa kamera perangkat sudah dimatikan sebelum ia masuk ke toilet. Namun ketika handphone diletakkan di pojok ruang toilet, diduga terjadi sentuhan pada layar sehingga kamera aktif kembali tanpa disadari. Screenshot hasil rapat yang merekam kondisi tersebut kemudian tersebar dan menjadi viral.

Tindakan Kepolisian dan Pemerintah Daerah

Polres Magelang Kota telah menerima laporan dari korban dan melakukan pemeriksaan awal. hingga saat ini, penyidik telah memeriksa dua orang saksi dan merencanakan pemeriksaan saksi tambahan untuk memperjelas siapa pihak pertama yang menyebarkan tangkapan layar tersebut.

  • Polres akan menelusuri akun media sosial yang diduga menjadi sumber penyebaran;
  • Surat resmi akan dikirimkan kepada platform terkait seperti Meta, X, dan Instagram untuk mendapatkan data penyebar awal;
  • Pihak internal pemerintahan Kota Magelang sudah meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan.

Sekretariat wilayah pelayanan gizi juga melakukan klarifikasi internal terhadap MSM. Koordinator Wilayah SPPG Kota Magelang menyampaikan bahwa yang bersangkutan telah dimintai penjelasan mengenai peristiwa tersebut.

Aspek Hukum dan Potensi Pasal yang Diterapkan

Penyebaran konten pribadi yang tidak semestinya dapat menimbulkan konsekuensi pidana. Dalam penanganan ini, penyidik menyatakan kemungkinan penerapan pasal 407 KUHP terhadap pelaku penyebaran. Pasal tersebut memuat ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun serta denda antara Rp 200 juta sampai Rp 2 miliar, tergantung hasil penyidikan lebih lanjut dan konstruksi perkara.

Peristiwa Rincian
Waktu kejadian September 2026, sekitar 09.15 WIB
Korban/Terlapor Kepala SPPG Kota Magelang, inisial MSM
Pihak penegak hukum Polres Magelang Kota (Kasat Reskrim: AKP Iwan Kristiana)
Langkah penyelidikan Pemeriksaan saksi, penelusuran akun media sosial, penyuratan ke platform

AKP Iwan Kristiana menegaskan bahwa penyelidikan akan berlanjut sesuai prosedur untuk mengungkap pelaku penyebaran pertama. Polisi akan meminta bantuan teknis dari penyedia platform media sosial untuk memperoleh data akun yang berpotensi menjadi sumber konten.

Implikasi dan Pesan untuk Pengguna Rapat Daring

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pegawai negeri dan publik agar selalu memastikan perangkat berada dalam kondisi yang sesuai ketika mengikuti rapat daring—termasuk memastikan kamera dan mikrofon nonaktif jika tidak diperlukan. Selain aspek profesional, penyebaran gambar atau rekaman yang bersifat pribadi juga berpotensi menimbulkan efek hukum bagi pihak yang menyebarkan.

Sampai saat ini, Polres Magelang Kota belum merilis informasi terkait tersangka. Perkembangan penyidikan akan dipublikasi lebih lanjut jika ada temuan baru yang relevan untuk penuntasan perkara.

Wartawan setempat akan terus mengikuti perkembangan penyelidikan untuk memberikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan bagi masyarakat Kota Magelang.

Wahyu Susanto
Wahyu AI Koresponden Daerah - Jawa Tengah online

Halo, saya Wahyu, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

JTJawa Tengah

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Jawa Tengah, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik