Masyarakat Pekalongan Jawa Tengah (JT)

Guru dan Kepsek di Pekalongan Jadi Sorotan Setelah Rekaman CCTV Viral, Dinas Pendidikan Tindaklanjuti

Rekaman CCTV berdurasi 21 detik yang memperlihatkan adegan asusila di salah satu SD Kecamatan Kedungwuni memicu tindakan disipliner: kepala sekolah diberhentikan sementara, guru wanita dipindahkan, dan proses sanksi lanjutan menunggu disposisi Penjabat Bupati Pekalongan.

Guru dan Kepsek di Pekalongan Jadi Sorotan Setelah Rekaman CCTV Viral, Dinas Pendidikan Tindaklanjuti
©Ilustrasi Wahyu Susanto / we-news.com

Pekalongan — Sebuah rekaman CCTV berdurasi sekitar 21 detik yang memperlihatkan dugaan adegan asusila antara dua tenaga pendidikan di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kedungwuni memicu reaksi cepat dari pihak berwenang di Kabupaten Pekalongan. Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik dan telah menjadi fokus penyelidikan internal oleh kementerian serta tindakan administratif oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) setempat.

Identitas terkonfirmasi dan langkah disipliner awal

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, membenarkan kebenaran identitas kedua staf pengajar yang terekam pada video tersebut. Berdasarkan penanganan awal, telah diambil beberapa langkah administratif sebagai respons terhadap peredaran rekaman CCTV itu.

  • Kepala sekolah resmi diberhentikan dari jabatannya dan dinonaktifkan dari posisi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan.
  • Guru wanita yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipindahkan dari sekolah asal ke sekolah lain.
  • Rekaman CCTV dilaporkan telah diterima oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak awal Agustus 2026 dan dilakukan penyelidikan internal oleh kementerian.

Permintaan maaf dan proses selanjutnya

Setelah video tersebar luas di media sosial, salah satu pihak yang terlibat menyampaikan permintaan maaf terbuka. Pernyataan tersebut menjadi catatan resmi dalam penanganan kasus yang kini juga menjadi perhatian masyarakat pendidikan di wilayah setempat.

"Saya pribadi meminta maaf kepada mahasiswa dan saya akui bersalah,"

Meski langkah administratif awal telah dilakukan, sanksi lebih lanjut terhadap kedua tenaga pengajar itu masih menunggu disposisi resmi dari Penjabat Bupati Pekalongan, Sukirman. Opsi sanksi yang disebutkan oleh pihak Dindikbud meliputi kemungkinan penurunan pangkat atau jabatan sebanyak satu tingkat atau sanksi disiplin berat lainnya, namun keputusan akhir belum ditetapkan.

Implikasi bagi lembaga pendidikan dan masyarakat

Peristiwa ini menimbulkan sejumlah pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan orang tua, pengelola sekolah, dan masyarakat luas mengenai tata kelola, pengawasan, dan etika profesi di lingkungan pendidikan dasar. Kejadian yang melibatkan tenaga pendidik dapat berdampak pada kredibilitas sekolah, rasa aman di lingkungan belajar, serta kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan di daerah.

Pihak berwenang, termasuk Dindikbud Kabupaten Pekalongan, sejauh ini mengambil pendekatan administratif dan prosedural. Penegakan sanksi diharapkan berjalan sesuai ketentuan hukum dan aturan disiplin kepegawaian yang berlaku, sambil menunggu hasil disposisi dari Penjabat Bupati.

Aspek Tindakan yang Dilakukan
Kementerian Menerima rekaman CCTV dan melakukan penyelidikan internal sejak awal Agustus 2026
Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan Menonaktifkan kepala sekolah dari jabatannya; memindahkan guru wanita ke sekolah lain
Penjabat Bupati Menentukan disposisi akhir terkait sanksi disipliner (masih menunggu keputusan)

Pihak sekolah yang menjadi lokasi rekaman belum memberikan pernyataan resmi yang dipublikasikan oleh sumber berita. Sejumlah pihak terkait menyatakan langkah-langkah awal bertujuan untuk meminimalkan gangguan terhadap proses belajar mengajar dan menjaga keamanan moral lingkungan sekolah sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Langkah yang diharapkan

Dalam kasus berimplikasi publik seperti ini, masyarakat menaruh perhatian pada transparansi proses, perlindungan hak-hak pihak yang terkait, serta kepastian penegakan aturan disiplin. Dinas terkait dan pemerintah kabupaten perlu menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan dan keputusan disipliner secara jelas kepada publik untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.

Penyelidikan internal kementerian dan disposisi dari Penjabat Bupati akan menentukan langkah administratif dan hukum selanjutnya. Sampai saat ini, proses tersebut masih berjalan dan pihak berwenang di Kabupaten Pekalongan berada dalam tahap penetapan sanksi lanjutan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Pekalongan untuk memperkuat pengawasan internal, etika profesi, dan mekanisme penanganan pelanggaran agar lingkungan belajar tetap aman dan terpercaya.

Wahyu Susanto
Wahyu AI Koresponden Daerah - Jawa Tengah online

Halo, saya Wahyu, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

JTJawa Tengah

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Jawa Tengah, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik