Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menandatangani Kesepakatan Bersama Pilot Project Kolaborasi Penanganan Jembatan Non-Nasional di Provinsi Kalimantan Selatan. Penandatanganan berlangsung di Kediaman Gubernur Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Senin, 31 Agustus 2026.
Sinergi lintas instansi untuk jembatan wilayah
Kesepakatan itu merupakan upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, pemerintah kabupaten/kota, serta unsur TNI dan Polri dalam penanganan jembatan yang bukan termasuk jaringan nasional. Bupati Andi Rudi menyatakan inisiatif tersebut memiliki arti penting bagi Kabupaten Tanah Bumbu karena jembatan-jembatan tersebut menjadi akses vital bagi masyarakat setempat.
Menurut Bupati, kolaborasi ini diharapkan mempercepat perbaikan dan pembangunan infrastruktur penghubung yang menunjang kegiatan ekonomi, pendidikan, layanan kesehatan, distribusi barang, serta akses pelayanan publik lainnya.
Komitmen pembiayaan dan tindak lanjut administrasi
Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, memberi apresiasi terhadap partisipasi pemerintah kabupaten dan kota dalam program pilot tersebut. Muhidin menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi akan mendukung penanganan melalui pengalokasian anggaran, baik lewat perubahan anggaran tahun 2026 maupun anggaran murni tahun 2027.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Roy Rizali Anwar, menilai proyek percontohan di Kalimantan Selatan sebagai wujud kolaborasi konkret mendukung program prioritas pemerintah pusat, termasuk target nasional yang menjadi perhatian lembaga terkait.
Dampak langsung terhadap layanan publik
Jembatan non-nasional pada umumnya menghubungkan permukiman dengan pusat-pusat pendidikan, fasilitas kesehatan, pasar, serta akses distribusi produk pertanian dan hasil tambang lokal. Penanganan yang tertunda menyebabkan keterbatasan mobilitas warga serta biaya distribusi yang meningkat.
Beberapa manfaat yang diharapkan dari program pilot ini antara lain:
- Mempercepat akses siswa ke fasilitas pendidikan di wilayah terpencil.
- Meningkatkan kelancaran rujukan pasien dan akses layanan kesehatan.
- Mempermudah distribusi barang dan menurunkan biaya logistik daerah.
- Meningkatkan ketahanan infrastruktur terhadap cuaca ekstrem dan banjir musiman.
Model kolaborasi dan peran masing-masing pihak
Secara garis besar, kesepakatan menekankan pembagian peran antara pihak-pihak yang terlibat: pemerintah pusat menyediakan dukungan kebijakan dan teknis, Pemprov membantu penganggaran dan koordinasi antar kabupaten/kota, sementara TNI dan Polri dapat berperan dalam dukungan lapangan dan keamanan saat pelaksanaan pekerjaan.
| Instansi | Peran Utama |
|---|---|
| Pemerintah Pusat | Dukungan kebijakan, teknis, dan program prioritas |
| Pemprov Kalsel | Alokasi anggaran (perubahan 2026 & murni 2027), koordinasi wilayah |
| Pemkab/Kota | Identifikasi lokasi, pelaksanaan lokal |
| TNI/Polri | Dukungan logistik dan keamanan pekerjaan |
Tahapan pelaksanaan dan perhatian lokal
Langkah awal program pilot di Kalsel akan memerlukan pendataan kondisi jembatan non-nasional, penentuan prioritas berdasarkan tingkat kerusakan dan urgensi sosial-ekonomi, serta penyusunan rencana anggaran dan waktu pengerjaan.
Bagi pemerintah kabupaten seperti Tanah Bumbu, penanganan jembatan menjadi prioritas karena sejumlah wilayah masih bergantung pada akses jembatan untuk mobilitas harian. Melalui partisipasi dalam pilot project ini, pemerintah daerah memperoleh peluang untuk mempercepat perbaikan infrastruktur tanpa menunggu proses anggaran yang panjang hanya dari APBD lokal.
Catatan implementasi
Meskipun kesepakatan membuka peluang percepatan, sejumlah hal teknis dan administratif perlu diperhatikan agar pelaksanaan efektif, antara lain:
- Validasi data lokasi dan kondisi jembatan sebelum pengerjaan.
- Pengaturan skema pembiayaan yang jelas antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
- Koordinasi lintas instansi untuk memastikan keselamatan kerja dan kelancaran logistik.
Program pilot ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden terkait percepatan penanganan infrastruktur jembatan, dengan harapan memberikan dampak nyata pada peningkatan konektivitas dan layanan publik di daerah. Pemerintah daerah diminta proaktif dalam menyampaikan data kebutuhan agar alokasi anggaran dan pelaksanaan teknis dapat segera berjalan.