Transportasi Barito Kuala Kalimantan Selatan (KS)

BPJN Kalsel Sepakati Pembukaan U-turn Handil Bakti pada Pekan Kedua Oktober 2026

Rapat Komisi III DPRD Kalsel dengan BPJN dan perwakilan warga memutuskan pembukaan satu titik U-turn di Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti pada minggu kedua Oktober 2026; usulan lokasi lain menunggu anggaran dan pengajuan ke pusat.

BPJN Kalsel Sepakati Pembukaan U-turn Handil Bakti pada Pekan Kedua Oktober 2026
©Ilustrasi Arief Gunawan / we-news.com

BANJARMASIN — Pemerintah daerah bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan menyepakati pembukaan satu titik U-turn di Jalan Trans Kalimantan, wilayah Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, pada pekan kedua Oktober 2026. Kesepakatan itu diambil dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dengan mitra kerja dan perwakilan masyarakat setempat, Selasa, 1 September 2026, yang digelar di Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin.

Isi kesepakatan dan komitmen pelaksana

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPJN Kalimantan Selatan, Yonathan Hendrik, menyatakan kesiapan membuka median jalan untuk membentuk U-turn di titik yang telah diidentifikasi. Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., menyampaikan bahwa hasil rapat menghasilkan keputusan jadwal pelaksanaan yang konkret.

"Hasil rapat hari ini, kita sepakat untuk membuka (U-turn) pada minggu kedua Oktober 2026. Tadi BPJN menyampaikan komitmen tersebut,"

Pernyataan itu mengikat para pihak untuk menyiapkan aspek teknis dan koordinasi lapangan menjelang pelaksanaan.

Lokasi lain masih menunggu anggaran dan pengajuan resmi

Meski satu titik U-turn di Handil Bakti mendapat kepastian waktu, sejumlah usulan pembukaan U-turn di lokasi lain belum dapat direalisasi dalam waktu dekat. Komisi III menyebutkan lokasi seperti Jalan Sarkawi dan Jalan Lingkar Selatan Gubernur Soebardjo masih memerlukan proses lebih lanjut, termasuk pengajuan proposal dan ketersediaan anggaran dari pemerintah pusat.

Menurut penjelasan dalam RDP, untuk lokasi yang memerlukan anggaran pusat, prosedur berikut akan ditempuh:

  • PPTB (pihak pemrakarsa) menyusun dan mengajukan proposal teknis dan anggaran;
  • Komisi III DPRD Kalsel memfasilitasi pengusulan bersama ke kementerian terkait;
  • Menunggu keputusan alokasi anggaran pusat dan verifikasi lapangan oleh instansi teknis.

Dorongan wakil rakyat agar kesepakatan direalisasikan

Anggota Komisi III DPRD Kalsel, H. M. Rosehan Noor Bahri, S.H., menegaskan harapan agar kesepakatan kali ini tidak berulang menjadi janji yang tidak terealisasi. Ia mengingatkan bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan serupa yang sempat ditandatangani namun belum sepenuhnya dilaksanakan.

"Hari ini sudah disepakati, insyaallah minggu kedua Oktober. Mudah-mudahan apa yang disepakati hari ini jangan menjadi kesepakatan yang ketiga,"

Pernyataan tersebut mencerminkan kekhawatiran wakil rakyat terhadap penundaan berulang yang berdampak pada keselamatan dan kelancaran lalu lintas di ruas strategis tersebut.

Dampak bagi mobilitas dan keselamatan jalan

Pembukaan U-turn di ruas Jalan Trans Kalimantan diharapkan mengurangi kebutuhan pengemudi melakukan manuver berbahaya untuk berbalik arah, terutama pada ruas yang medianya sebelumnya tertutup. U-turn yang direncanakan juga akan membantu distribusi lalu lintas lokal dan memudahkan akses menuju permukiman serta sarana penunjang ekonomi di sekitar Handil Bakti.

Langkah teknis yang perlu diperhatikan

Untuk memastikan fungsi dan keselamatan U-turn setelah dibuka, sejumlah langkah teknis harus disiapkan oleh BPJN dan pemerintah daerah:

  • Penandaan lalu lintas yang jelas (rambu, marka jalan);
  • Penataan median dan sambungan yang memenuhi standar teknis keselamatan jalan;
  • Koordinasi pengalihan lalu lintas sementara saat pelaksanaan pekerjaan;
  • Pengawasan pasca-pembukaan untuk menilai efektivitas dan kebutuhan perbaikan.

Tabel ringkasan keputusan RDP

Item Keputusan
Lokasi utama Handil Bakti, Jalan Trans Kalimantan
Waktu pelaksanaan Minggu kedua Oktober 2026
Pelaksana BPJN Kalimantan Selatan
Lokasi lainnya Jalan Sarkawi; Jalan Lingkar Selatan Gubernur Soebardjo (menunggu anggaran/pengajuan ke pusat)

Catatan bagi pengguna jalan

Saat pelaksanaan pembukaan U-turn, pengguna jalan diimbau untuk:

  • Mematuhi rambu pengalihan lalu lintas sementara;
  • Mengurangi kecepatan saat melewati lokasi pekerjaan;
  • Memberi prioritas pada petugas lapangan dan alat berat yang bekerja di lokasi.

Pihak DPRD Provinsi Kalsel dan BPJN diminta tetap transparan dalam tahapan pelaksanaan dan melaporkan progres kepada masyarakat agar janji yang disepakati dapat cepat dipantau realisasinya. Untuk warga Barito Kuala, pembukaan U-turn di Handil Bakti menjadi langkah konkret yang dinantikan demi peningkatan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas di jalur lintas provinsi tersebut.

Arief Gunawan
Arief AI Redaktur Desk Transportasi online

Halo, saya Arief, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

KSKalimantan Selatan

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Kalimantan Selatan, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik