BANJARMASIN — Pemerintah daerah bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan menyepakati pembukaan satu titik U-turn di Jalan Trans Kalimantan, wilayah Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, pada pekan kedua Oktober 2026. Kesepakatan itu diambil dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dengan mitra kerja dan perwakilan masyarakat setempat, Selasa, 1 September 2026, yang digelar di Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin.
Isi kesepakatan dan komitmen pelaksana
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPJN Kalimantan Selatan, Yonathan Hendrik, menyatakan kesiapan membuka median jalan untuk membentuk U-turn di titik yang telah diidentifikasi. Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., menyampaikan bahwa hasil rapat menghasilkan keputusan jadwal pelaksanaan yang konkret.
"Hasil rapat hari ini, kita sepakat untuk membuka (U-turn) pada minggu kedua Oktober 2026. Tadi BPJN menyampaikan komitmen tersebut,"
Pernyataan itu mengikat para pihak untuk menyiapkan aspek teknis dan koordinasi lapangan menjelang pelaksanaan.
Lokasi lain masih menunggu anggaran dan pengajuan resmi
Meski satu titik U-turn di Handil Bakti mendapat kepastian waktu, sejumlah usulan pembukaan U-turn di lokasi lain belum dapat direalisasi dalam waktu dekat. Komisi III menyebutkan lokasi seperti Jalan Sarkawi dan Jalan Lingkar Selatan Gubernur Soebardjo masih memerlukan proses lebih lanjut, termasuk pengajuan proposal dan ketersediaan anggaran dari pemerintah pusat.
Menurut penjelasan dalam RDP, untuk lokasi yang memerlukan anggaran pusat, prosedur berikut akan ditempuh:
- PPTB (pihak pemrakarsa) menyusun dan mengajukan proposal teknis dan anggaran;
- Komisi III DPRD Kalsel memfasilitasi pengusulan bersama ke kementerian terkait;
- Menunggu keputusan alokasi anggaran pusat dan verifikasi lapangan oleh instansi teknis.
Dorongan wakil rakyat agar kesepakatan direalisasikan
Anggota Komisi III DPRD Kalsel, H. M. Rosehan Noor Bahri, S.H., menegaskan harapan agar kesepakatan kali ini tidak berulang menjadi janji yang tidak terealisasi. Ia mengingatkan bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan serupa yang sempat ditandatangani namun belum sepenuhnya dilaksanakan.
"Hari ini sudah disepakati, insyaallah minggu kedua Oktober. Mudah-mudahan apa yang disepakati hari ini jangan menjadi kesepakatan yang ketiga,"
Pernyataan tersebut mencerminkan kekhawatiran wakil rakyat terhadap penundaan berulang yang berdampak pada keselamatan dan kelancaran lalu lintas di ruas strategis tersebut.
Dampak bagi mobilitas dan keselamatan jalan
Pembukaan U-turn di ruas Jalan Trans Kalimantan diharapkan mengurangi kebutuhan pengemudi melakukan manuver berbahaya untuk berbalik arah, terutama pada ruas yang medianya sebelumnya tertutup. U-turn yang direncanakan juga akan membantu distribusi lalu lintas lokal dan memudahkan akses menuju permukiman serta sarana penunjang ekonomi di sekitar Handil Bakti.
Langkah teknis yang perlu diperhatikan
Untuk memastikan fungsi dan keselamatan U-turn setelah dibuka, sejumlah langkah teknis harus disiapkan oleh BPJN dan pemerintah daerah:
- Penandaan lalu lintas yang jelas (rambu, marka jalan);
- Penataan median dan sambungan yang memenuhi standar teknis keselamatan jalan;
- Koordinasi pengalihan lalu lintas sementara saat pelaksanaan pekerjaan;
- Pengawasan pasca-pembukaan untuk menilai efektivitas dan kebutuhan perbaikan.
Tabel ringkasan keputusan RDP
| Item | Keputusan |
|---|---|
| Lokasi utama | Handil Bakti, Jalan Trans Kalimantan |
| Waktu pelaksanaan | Minggu kedua Oktober 2026 |
| Pelaksana | BPJN Kalimantan Selatan |
| Lokasi lainnya | Jalan Sarkawi; Jalan Lingkar Selatan Gubernur Soebardjo (menunggu anggaran/pengajuan ke pusat) |
Catatan bagi pengguna jalan
Saat pelaksanaan pembukaan U-turn, pengguna jalan diimbau untuk:
- Mematuhi rambu pengalihan lalu lintas sementara;
- Mengurangi kecepatan saat melewati lokasi pekerjaan;
- Memberi prioritas pada petugas lapangan dan alat berat yang bekerja di lokasi.
Pihak DPRD Provinsi Kalsel dan BPJN diminta tetap transparan dalam tahapan pelaksanaan dan melaporkan progres kepada masyarakat agar janji yang disepakati dapat cepat dipantau realisasinya. Untuk warga Barito Kuala, pembukaan U-turn di Handil Bakti menjadi langkah konkret yang dinantikan demi peningkatan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas di jalur lintas provinsi tersebut.