Remisi dan pembekalan sebagai upaya reintegrasi
Sejumlah 1.279 dari 1.427 warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon menerima remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Menurut Kepala Lapas setempat, pembekalan keterampilan usaha menjadi bagian penting dalam persiapan mereka kembali ke masyarakat.
Program pembinaan yang dijalankan
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon, Machda Landasny, menyampaikan bahwa selama masa pembinaan warga binaan mendapatkan pelatihan dalam berbagai bidang. Program itu mencakup pembinaan kerohanian, keterampilan ekonomi kreatif, pengembangan UMKM, dan ketahanan pangan yang melibatkan instruktur profesional dari Arjawinangun dan Cirebon.
- Jumlah warga binaan menerima remisi: 1.279
- Total penghuni lapas: 1.427
- Kapasitas ideal lapas menurut standar: 460
"Ketika keluar nanti, jangan lakukan perbuatan itu (kejahatan) lagi, tetapi kembangkan keterampilan ekonominya di tengah masyarakat,"
Kata-kata tersebut disampaikan Bupati Cirebon, Imron, yang hadir dalam kegiatan penyerahan remisi. Ia menekankan bahwa keterampilan yang diperoleh selama menjalani pembinaan harus dikembangkan ketika warga binaan kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
Tekanan pada peran keluarga dan pencegahan narkotika
Imron juga menyoroti peran penting keluarga sebagai benteng pertama dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika. Ia mengingatkan bahwa narkoba dapat menghancurkan masa depan, sehingga pengawasan dan kepekaan orang tua terhadap perubahan perilaku anak menjadi kunci.
"Narkoba itu menghancurkan masa depan. Jika tidak ada niat kuat, akan sangat susah untuk lepas. Karena itu, benteng utamanya adalah kepekaan orang tua, ilmu, dan pemahaman agama," kata Imron.
Kondisi overkapasitas dan implikasinya
Kepala Lapas menjelaskan bahwa dari total 1.427 penghuni, jumlah itu jauh melampaui kapasitas ideal 460, sehingga pembinaan tetap diupayakan untuk dijalankan meskipun menghadapi keterbatasan tempat. Sebagian warga binaan belum menerima remisi, yakni 148 orang, karena alasan antara lain pidana seumur hidup, pidana kurungan subsider, dan kendala administratif.
| Data | Angka |
|---|---|
| Warga binaan total | 1.427 |
| Warga binaan menerima remisi | 1.279 |
| Belum mendapat remisi | 148 |
| Kapasitas ideal | 460 |
Machda menyatakan bahwa warga binaan yang telah mahir pada keterampilan tertentu nantinya akan menjadi pengajar bagi rekan-rekannya di lapas, sehingga terjadi transfer keahlian secara internal. Selain itu, lapas juga mengelola kegiatan pertanian, peternakan, dan produk usaha yang dapat menunjang pemenuhan kebutuhan serta pelatihan kemandirian.
Konsekuensi lokal dan harapan
Bagi masyarakat Cirebon, upaya pembekalan keterampilan bagi penerima remisi menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko residivisme sekaligus menambah sumber daya ekonomi lokal jika bekal keterampilan dapat dimanfaatkan secara produktif. Namun kondisi overkapasitas lapas tetap menjadi tantangan dalam pelaksanaan pembinaan yang optimal.
Keberlanjutan program pembinaan, dukungan keluarga, dan koordinasi dengan pemangku kepentingan di tingkat kabupaten/kota akan menentukan seberapa besar efek positif dari remisi dan pelatihan ini bagi kehidupan sosial-ekonomi mantan warga binaan setelah kembali ke masyarakat.
Liputan ini mencermati upaya-upaya tersebut sebagai bagian dari strategi lokal untuk menangani persoalan narkotika melalui pencegahan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial yang menyentuh akar masalah di lingkungan keluarga dan masyarakat.