Razia Terencana untuk Antisipasi Gangguan Kamtib
Razia gabungan yang digelar di Lapas Kelas I Semarang pada Selasa, 15 September 2026, menemukan sejumlah barang terlarang dan berpotensi membahayakan keamanan di dalam lapas, termasuk senjata tajam rakitan. Kegiatan itu dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, memimpin apel sebelum razia dimulai. Menurut keterangan yang disampaikan, razia melibatkan gabungan aparat dari instansi terkait untuk memastikan proses penggeledahan berjalan menyeluruh dan terkoordinasi.
Komposisi Tim dan Lokasi Penggeledahan
Razia diikuti oleh sejumlah personel dari berbagai institusi. Rinciannya sebagai berikut:
- 5 anggota Koramil Ngaliyan
- 5 anggota Polsek Ngaliyan
- 5 anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah
- 7 petugas dari Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah
- 50 petugas Lapas Semarang
Petugas dibagi menjadi dua tim untuk melakukan penggeledahan pada tiga blok yang menjadi sasaran, yakni Blok Citrawirya, Drupada, dan Ekalawya. Sebanyak 32 kamar berhasil digeledah dalam operasi tersebut.
| Aspek | Jumlah / Keterangan |
|---|---|
| Kamar digeledah | 32 |
| Blok disasar | Citrawirya, Drupada, Ekalawya |
| Instansi terlibat | Koramil, Polsek, BNNP, Kanwil Ditjenpas, Lapas |
Temuan dan Tindak Lanjut
Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang dinilai berbahaya bagi keselamatan warga binaan, antara lain:
- Senjata tajam rakitan
- Gunting
- Alat pemanas rakitan
- Kaca
Mengenai sanksi, Ahmad Tohari menyatakan bahwa pemilik barang yang ditemukan akan dikenakan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa peralatan tersebut "tentunya sangat membahayakan sesama" dan menjadi dasar pemberian hukuman disiplin atau proses internal yang relevan.
"Dari kegiatan yang dilakukan, kami memperoleh temuan berupa gunting, senjata tajam rakitan, alat pemanas rakitan serta kaca. Alat tersebut tentunya sangat membahayakan sesama, untuk pemilik nanti akan dijatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,"
Deteksi Dini dan Pemeriksaan Kesehatan
Operasi razia ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini yang rutin dilakukan oleh pihak lapas untuk menjaga keamanan dan mencegah penyalahgunaan barang serta narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan. Untuk memperkuat langkah tersebut, tim kesehatan turut serta melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan yang dicurigai berpotensi menggunakan obat terlarang.
Dalam razia kali ini, tes urine dilakukan pada 50 warga binaan dan 20 petugas. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa seluruh sampel yang diuji dinyatakan negatif terhadap narkotika pada saat pemeriksaan berlangsung. Meski demikian, Kepala Lapas menegaskan bahwa pengawasan tetap akan dilanjutkan guna memutus rantai penyalahgunaan bila ditemukan indikasi baru.
Implikasi Lokal
Bagi warga Semarang, tindakan razia ini menegaskan upaya pengelola lapas bersama aparat keamanan untuk mereduksi potensi gangguan yang dapat berdampak luas pada keamanan lembaga dan masyarakat sekitar. Koordinasi lintas instansi — termasuk TNI, Polri, BNNP, dan Kanwil Ditjenpas — menjadi sorotan karena memastikan pemeriksaan menyeluruh dan pengambilan langkah penegakan aturan yang diperlukan.
Pihak lapas menyatakan akan terus melaksanakan pemantauan rutin serta razia berkala untuk meningkatkan kondusivitas di dalam lembaga pemasyarakatan. Langkah-langkah itu diharapkan mampu mengurangi peredaran benda berbahaya dan menegakkan disiplin internal demi keselamatan bersama.