Insiden dan Pelaporan
TERNATE — Seorang perempuan berinisial AD (20) melaporkan kekasihnya, Aril, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Ternate Selatan pada Senin, 7 September 2026, atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Peristiwa itu bermula dari sebuah pesta ronggeng di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, pada Minggu malam dan berlanjut di sebuah rumah kos di Kelurahan Kayu Merah pada dini hari berikutnya.
Perjalanan Kejadian
Berdasarkan keterangan korban kepada wartawan, insiden pertama terjadi ketika tuan rumah menghentikan acara karena waktu telah larut. Aril dilaporkan berada dalam kondisi terpengaruh alkohol dan menjadi resah saat pesta ditutup. Ketika AD berusaha menenangkan, timbul cekcok yang berujung pada penamparan di lokasi pesta.
“Dia mabuk malam itu dan membuat resah karena tidak terima pesta ditutup. Saya mencoba melerai, tetapi dia malah langsung menampar saya,”
Kasus dilaporkan berlanjut beberapa jam kemudian di rumah kos. AD menyatakan Aril memukul kepala korban sebanyak lima kali sebelum meninggalkan lokasi sambil membawa koper pakaian milik korban.
Tindakan Polisi
Kapolsek Ternate Selatan, IPTU Irwan Ahdi, membenarkan adanya laporan tersebut. Pihak kepolisian telah memintai keterangan korban dan mengamankan terduga pelaku untuk keperluan penyelidikan. Menurut Irwan, saat diamankan pelaku masih dalam kondisi mabuk dan akan diperiksa lebih lanjut setelah kondisinya pulih.
Pernyataan resmi aparat menegaskan bahwa proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti yang relevan. Sampai dengan laporan ini dibuat, aparat belum menyampaikan secara rinci status penahanan apakah akan berlanjut ke tahap penyidikan resmi atau upaya mediasi, mengingat semestinya hak-hak korban juga dipenuhi.
Data Kronologi
| Waktu | Lokasi | Peristiwa |
|---|---|---|
| Minggu malam | Kelurahan Kalumata | Pesta ronggeng dihentikan; Aril diduga menampar AD |
| Senin dini hari | Rumah kos, Kelurahan Kayu Merah | AD mengaku dipukul kepala sebanyak lima kali; Aril pergi membawa koper korban |
| Senin (7/9/2026) | Polsek Ternate Selatan | AD melapor; terduga pelaku diamankan dalam kondisi mabuk |
Isu Kepolisian dan Perlindungan Korban
Kasus dugaan penganiayaan yang berawal dari perselisihan di acara pesta dan berlanjut di tempat tinggal sementara menyorot beberapa hal penting bagi penanganan perkara kekerasan dalam rumah tangga maupun kekerasan berbasis hubungan personal:
- Praduga tak bersalah: Terduga pelaku saat ini diamankan untuk keperluan pemeriksaan; proses hukum harus menjunjung asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan.
- Perlindungan korban: Korban telah memberikan keterangan kepada polisi; penting bagi aparat untuk memastikan perlindungan fisik dan psikologis korban selama proses penyelidikan.
- Bukti dan saksi: Kejelasan kronologi, keterangan saksi di lokasi pesta, serta bukti fisik akan menjadi penentu dalam kelanjutan penyidikan.
Kasus ini juga membuka percakapan di masyarakat mengenai dampak konsumsi alkohol terhadap perilaku kekerasan dan kebutuhan intervensi cepat saat terjadi perselisihan di ruang publik. Sementara itu, aparat kepolisian di Ternate Selatan menyatakan akan memproses laporan sesuai prosedur dan penyelidikan yang berlaku.
Pembaca di Ternate diimbau untuk menunggu informasi lebih lanjut dari Polsek Ternate Selatan terkait perkembangan penyidikan dan langkah hukum yang diambil. Hingga berita ini dirangkum, belum ada keterangan resmi tentang rencana penahanan jangka panjang atau penetapan tersangka formal.