Paus Sperma 9,8 Meter Terdampar dan Mati di Pantai Afe-Taduma, Ternate
Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Pemkot Ternate dan sejumlah dinas melakukan identifikasi dan penguburan bangkai paus sperma betina sepanjang 9,8 meter yang mati terdampar di Pantai Afe-Taduma. Kondisi pembusukan sedang dan penanganan melibatkan alat berat.
Ternate — Seekor paus sperma berjenis betina dengan panjang 9,8 meter ditemukan mati dan terdampar di Pantai Afe-Taduma, Kelurahan Afe-Taduma, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara. Peristiwa itu terungkap setelah adanya laporan dari warga setempat, sehingga instansi terkait segera melakukan identifikasi di lokasi.
Respons cepat lintas instansi
Tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan langsung menuju lokasi setelah menerima laporan. Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Kupang, Imam Fauzi, menyampaikan apresiasi atas kesigapan Pemerintah Kota Ternate dan masyarakat dalam melaporkan kejadian tersebut.
"Kami sangat mengapresiasi jajaran Pemerintah Kota Ternate dan masyarakat yang sigap melaporkan kejadian ini. Kesadaran dan sinergi berbagai pihak di lapangan sangat membantu proses identifikasi hingga penguburan bangkai paus berjalan lancar sesuai prosedur,"
Kondisi jenazah dan proses identifikasi
Berdasarkan pengukuran morfometrik yang dilakukan di lokasi, paus sperma itu berjenis kelamin betina dan berada pada kondisi pembusukan sedang. Kulit tubuh dilaporkan mengelupas karena telah terdampar dalam jangka waktu yang cukup lama. Proses identifikasi mencatat ukuran-ukuran utama tubuh paus yang menjadi bahan pertimbangan penanganan lebih lanjut.
Panjang total: 9,8 meter
Lingkar badan: 6,6 meter
Panjang sirip dada: 75 cm
Panjang sirip punggung: 40 cm
Panjang ekor: 2,8 meter
Penanganan dan penguburan
Ukuran tubuh paus yang besar menyulitkan proses penanganan di lokasi, sehingga diperlukan penggunaan alat berat berupa ekskavator. Alat tersebut digunakan untuk memindahkan bangkai dari garis pantai serta menggali lubang untuk penguburan. Menurut keterangan pihak KKP, bangkai kemudian dikuburkan di dekat area terdampar untuk memudahkan pemantauan dan pemeriksaan berkala selepas penguburan.
Parameter
Ukuran
Panjang total
9,8 meter
Lingkar badan
6,6 meter
Panjang sirip dada
75 cm
Panjang sirip punggung
40 cm
Panjang ekor
2,8 meter
Catatan dan implikasi
Penanganan bangkai mamalia laut berskala besar memerlukan koordinasi antarinstansi untuk memastikan proses berjalan aman dan sesuai protokol, baik dari sisi lingkungan maupun kesehatan publik. Keputusan menguburkan bangkai di lokasi terdampar dilakukan guna memudahkan pengawasan pasca-penguburan, namun juga menuntut pemantauan berkala terhadap kondisi lingkungan sekitar.
Kegiatan identifikasi dan penguburan yang dilakukan menunjukkan peran aktif masyarakat dalam melaporkan temuan biota laut terdampar, serta pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat. Proses ini juga menjadi pengingat perlunya kesiapsiagaan lokal terhadap kejadian serupa, termasuk mekanisme pelaporan cepat dan ketersediaan peralatan pendukung.
Informasi lebih lanjut dan pengumuman resmi mengenai tindak lanjut pasca-penguburan di Pantai Afe-Taduma akan disampaikan oleh instansi terkait jika diperlukan. Hingga rilis ini ditulis, KKP dan Pemkot Ternate telah menyelesaikan tahapan identifikasi serta penguburan jenazah paus sesuai prosedur yang mereka terapkan.
Halo, saya Dewi, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.
⚡ Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami