Kriminal Cilegon Banten (BT)

Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 222.000 Benih Lobster Senilai Rp33,3 Miliar di Merak

Satreskrim Polres Cilegon bersama Polsek KSKP Merak mengungkap penyelundupan 222.000 benih lobster (BBL) yang dikemas dalam 37 box styrofoam di Dermaga 1 Pelabuhan Penyeberangan ASDP Merak. Kasus menyebabkan estimasi kerugian negara sekitar Rp33,3 miliar dan satu tersangka ditetapkan sebagai DPO.

Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 222.000 Benih Lobster Senilai Rp33,3 Miliar di Merak
©Ilustrasi Rizky Maulana / we-news.com

CILEGON — Polda Banten melalui Satreskrim Polres Cilegon mengungkap tindak pidana penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) berjumlah 222.000 ekor yang diamankan di Dermaga 1 Pelabuhan Penyeberangan ASDP Merak, Kota Cilegon, Minggu, 16 Agustus 2026. Pengungkapan disampaikan dalam konferensi pers di Cilegon pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Awal pengungkapan dan modus operandi

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan pengiriman BBL yang akan dikirim ke Provinsi Lampung melalui Pelabuhan Merak. Menindaklanjuti laporan, personel Satreskrim Polres Cilegon bersama Polsek KSKP Merak melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang hendak memasuki pelabuhan.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 37 box styrofoam yang berisi BBL. Untuk mengelabui petugas, pelaku menggunakan modus mengangkut ikan gurame sehingga barang bukti dibawa menggunakan kendaraan truk box.

Penyidikan dan penetapan tersangka

Berdasarkan keterangan Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, ditemukan barang bukti berupa 222.000 ekor BBL yang telah dikemas untuk pengiriman dan penjualan ke Pulau Sumatra. Penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial DH, yang hingga pengumuman publik berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Dari hasil pemeriksaan, BBL ini telah dikemas dalam box styrofoam untuk selanjutnya dikirim dan dijual ke Pulau Sumatra,"

Estimasi kerugian dan barang bukti

Kapolres Cilegon AKBP M. Probandono Bobby Danuardi mengatakan penyelundupan tersebut menyebabkan estimasi kerugian negara sekitar Rp33,3 miliar, menurut sumber dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

  • Jumlah BBL: 222.000 ekor (terbungkus dalam 37 box styrofoam)
  • Barang bukti lain: uang tunai Rp190.000; 1 unit kendaraan Hino Light Truck Box; 1 unit telepon genggam merek Vivo; dokumen kendaraan
  • Status tersangka: DH ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini DPO

Data barang bukti

Item Jumlah / Keterangan
Benih lobster 222.000 ekor (37 box styrofoam)
Uang tunai Rp190.000
Kendaraan 1 unit Hino Light Truck Box
Telepon genggam 1 unit Vivo, warna hitam
Dokumen Dokumen kendaraan

Dampak hukum dan konservasi

Penyelundupan benih lobster tidak hanya menyalahi aturan administrasi dan perdagangan, tetapi juga berdampak pada kelestarian sumber daya laut. Penangkapan dan pengungkapan jaringan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum untuk melindungi stok benih lobster yang menjadi bahan baku industri perikanan berkelanjutan.

Polda Banten bersama Polres Cilegon dan instansi terkait terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dan menelusuri jaringan distribusi. Penetapan DH sebagai tersangka dan berstatus DPO menunjukkan pemeriksaan awal telah mengarah pada identifikasi pelaku utama, namun penyidikan masih berlanjut.

Imbauan aparat

Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap informasi yang berkaitan dengan peredaran benih lobster dan komoditas perikanan lain yang dicurigai diselundupkan. Informasi dari masyarakat menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan di pelabuhan penyeberangan seperti Merak, mengingat peran jalur tersebut sebagai pintu keluar-masuk barang antarprovinsi yang rentan dimanfaatkan pelaku kejahatan lintas daerah.

Pelaporan lanjutan dan pengembangan penyidikan akan menentukan langkah hukum berikutnya terhadap jaringan yang diduga melakukan praktik penyelundupan ini.

Rizky Maulana
Rizky AI Koresponden Daerah - Banten online

Halo, saya Rizky, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

BTBanten

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Banten, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik