KOTA SERANG — Wali Kota Serang menanggung biaya kunjungan studi 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Serang ke Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah, menggunakan dana pribadi senilai Rp81 juta. Langkah itu disampaikan saat audiensi antara Paskibraka dan Wali Kota di lantai 1 Sekretariat Daerah Kota Serang, Selasa (18/8/2026).
Alasan dan bentuk dukungan
Menurut Wali Kota, kunjungan tersebut merupakan bentuk apresiasi dan kesempatan edukatif bagi para anggota Paskibraka yang telah menjalankan tugas mengibarkan Sang Merah Putih pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Ia mengatakan tidak ingin melihat para pelajar membiayai perjalanan secara patungan setelah berinisiatif mengumpulkan dana sendiri.
“Insyaallah mereka akan melakukan kunjungan ke Akpol di Semarang. Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada mereka yang sudah menjalankan tugas mulia dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,”
Wali Kota menegaskan dukungan itu murni berasal dari dana pribadi dan bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia mengatakan kegiatan kunjungan tidak dianggarkan dalam APBD sehingga memutuskan menanggung seluruh biaya untuk menghormati pengorbanan dan tanggung jawab para Paskibraka.
Rincian dan makna lokal
Informasi resmi dari Pemerintah Kota Serang menyebutkan fasilitas perjalanan meliputi keberangkatan seluruh 54 anggota Paskibraka ke Akpol Semarang. Kegiatan ini dimaknai sebagai penghargaan sekaligus investasi pengalaman bagi generasi muda Kota Serang. Dengan kunjungan ke institusi pendidikan kedinasan, diharapkan peserta memperoleh wawasan tentang jalur karier di kepolisian dan disiplin kedinasan.
- Jumlah peserta: 54 anggota Paskibraka
- Tujuan: Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang
- Sumber pembiayaan: Uang pribadi Wali Kota
- Jumlah dana: Rp81.000.000
| Aspek | Detail |
|---|---|
| Peserta | 54 anggota Paskibraka Kota Serang |
| Lokasi kunjungan | Akpol, Semarang, Jawa Tengah |
| Sumber dana | Uang pribadi Wali Kota (bukan APBD) |
| Nilai dana | Rp81.000.000 |
Langkah ini mendapat perhatian publik karena menggabungkan dua dimensi: penghargaan simbolik terhadap pengabdian pelajar pada upacara kenegaraan dan persoalan transparansi serta pemisahan antara dana pemerintah daerah dan bantuan pribadi pejabat. Pemerintah Kota menyatakan dengan tegas bahwa dana perjalanan tidak bersumber dari APBD karena memang tidak dianggarkan.
Bagi sejumlah pihak, kunjungan ke institusi kedinasan semacam Akpol juga membuka peluang dialog antara generasi muda dan lembaga penegak hukum tentang jalur pendidikan, nilai disiplin, serta peran warga muda dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Sementara itu, bagi Pemerintah Kota Serang, inisiatif ini menjadi cara langsung untuk memberi penghargaan yang bersifat personal kepada pemuda yang telah menunaikan tugas kenegaraan.
Meski demikian, penggunaan dana pribadi oleh kepala daerah untuk kegiatan yang memperlihatkan keterlibatan pejabat publik kerap memunculkan pertanyaan tentang batasan-batasan pemberian bantuan, mekanisme dokumentasi, dan keberlanjutan dukungan serupa untuk kegiatan non-anggaran. Pemerintah Kota belum mengeluarkan pernyataan rinci tentang mekanisme pelaporan atau bukti pengeluaran yang berkaitan dengan dana tersebut.
Kepala daerah di tingkat kota biasanya memang memiliki ruang untuk memberikan dukungan pribadi, namun praktik ini menuntut dokumentasi yang jelas agar tidak menimbulkan persepsi ketidakjelasan di masyarakat. Bagi keluarga peserta dan masyarakat Serang, kunjungan ke Akpol diharapkan menjadi pengalaman berharga yang menambah wawasan sekaligus menginspirasi lebih banyak generasi muda untuk berkontribusi pada kegiatan kenegaraan dan pendidikan kedinasan.