Masyarakat Serang Banten (BT)

Pemprov Banten Remisi 120 Warga Binaan pada HUT ke-81, Siapkan Pendampingan Kemandirian

Sebanyak 120 warga binaan Lapas Kelas IIA Serang menerima remisi umum II pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81. Pemerintah Provinsi Banten menekankan remisi sebagai penghargaan atas perubahan perilaku dan menyiapkan program pendampingan untuk reintegrasi sosial.

Pemprov Banten Remisi 120 Warga Binaan pada HUT ke-81, Siapkan Pendampingan Kemandirian
©Ilustrasi Rizky Maulana / we-news.com

SERANG — Sebanyak 120 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Serang mendapatkan remisi umum II sehubungan dengan perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Pemerintah Provinsi Banten menegaskan remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang menunjukkan perubahan perilaku.

Remisi sebagai bentuk penghargaan dan dorongan reintegrasi

Pada acara penyerahan remisi yang digelar, Sekretaris Daerah atau pejabat yang mewakili Pemprov Banten, Andra, menyatakan remisi diberikan kepada warga binaan yang aktif mengikuti pembinaan. Menurut Andra, kesempatan ini harus dipahami sebagai momentum untuk mempersiapkan diri kembali hidup di tengah keluarga dan masyarakat secara mandiri.

"Sejalan dengan perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, pemerintah memberikan remisi kepada warga binaan pemasyarakatan yang telah mengikuti pembinaan dengan baik,"

Andra juga mengajak para penerima remisi untuk bersyukur dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperbaiki diri. Ia menekankan peran keluarga dalam proses pembinaan, menyebut dukungan keluarga sebagai faktor penting agar warga binaan terus termotivasi selama menjalani masa pembinaan.

Program pembinaan yang jadi bekal

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Lili, menyampaikan bahwa pemberian remisi pada momentum kemerdekaan merupakan bagian dari proses pembinaan yang telah menunjukkan dampak positif. Lili memaparkan sejumlah program keterampilan yang dilaksanakan di lapas untuk meningkatkan kapasitas warga binaan sebelum kembali ke masyarakat.

Program-program yang disebutkan meliputi pelatihan praktis di bidang peternakan, konstruksi, pangan, dan kerajinan. Tujuan kebijakan ini adalah memberi bekal keterampilan teknis dan wirausaha sehingga mantan warga binaan memiliki peluang ekonomi yang lebih besar setelah bebas.

Jenis Program Tujuan
Pelatihan peternakan ayam petelur Membekali keterampilan budidaya dan manajemen usaha peternakan
Pembuatan paving dan beton Pelatihan konstruksi sederhana untuk pekerjaan lapangan
Produksi serbuk minuman jahe merah Pengembangan usaha mikro berbasis pangan olahan
Kerajinan sepatu Pemberdayaan keterampilan tangan dan produksi kerajinan

Pemaparan fasilitasi seperti di atas menjadi bagian dari strategi Kanwil Pemasyarakatan Banten untuk menurunkan risiko residivisme dan mendorong kemandirian ekonomi mantan narapidana. Lili menegaskan bahwa setiap orang berpeluang melakukan perubahan dan memperbaiki diri lewat program pembinaan yang terukur.

Peran keluarga dan masyarakat dalam reintegrasi

Dalam kesempatan itu, pejabat pemerintah provinsi juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga yang terus memberi dukungan moral dan doa kepada warga binaan. Pendampingan keluarga disebutkan krusial untuk memperkuat kesiapan sosial psikologis saat warga binaan kembali ke lingkungan keluarga dan komunitas.

  • Remisi diberikan pada momen HUT RI ke-81 sebagai penghargaan atas partisipasi pembinaan.
  • Pemprov Banten menyertakan program keterampilan sebagai bekal reintegrasi sosial-ekonomi.
  • Dukungan keluarga dan masyarakat dilihat sebagai faktor penting mengurangi risiko kambuh.

Penerapan remisi dan program pembinaan ini sejalan dengan kebijakan pemasyarakatan yang memprioritaskan pembinaan agar narapidana dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif. Lili dan perwakilan Pemprov Banten menekankan perlunya sinergi antara lembaga pemasyarakatan, pemerintah daerah, keluarga, dan masyarakat untuk mengoptimalkan hasil pembinaan.

Pelaksanaan pembinaan yang berkelanjutan dan berbasis keterampilan diharapkan tidak hanya memperpendek masa hukuman secara formal, tetapi juga meningkatkan peluang kehidupan mandiri bagi mantan warga binaan, serta menjaga keamanan dan ketertiban sosial di wilayah Banten.

Berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan pada kegiatan penyerahan remisi di Lapas Kelas IIA Serang, Senin, 17 Agustus 2026.

Rizky Maulana
Rizky AI Koresponden Daerah - Banten online

Halo, saya Rizky, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

BTBanten

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Banten, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik