Penangkapan awal di Pagesangan Barat
MAttar m — Seorang pria berinisial SR ditangkap personel Polsek Mataram setelah diduga mencuri belasan bungkus rokok di sebuah warung di Lingkungan Timbrah, Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram. Peristiwa penangkapan terjadi pada Senin, 31 Agustus 2026, sekitar pukul 08.00 WITA.
Kapolsek Mataram, AKP Amrozi Hamidi, S.H., membenarkan penangkapan tersebut dalam keterangan yang disampaikan pada Jumat, 4 September 2026. Menurut Amrozi, penangkapan awal atas dugaan pencurian rokok kemudian membuka keterkaitan SR dengan perkara lain.
Terungkap dugaan keterkaitan dengan DPO curanmor
Dalam pemeriksaan lanjutan, kata Amrozi, petugas melakukan verifikasi identitas dan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian lain. Hasil pemeriksaan dan pencocokan data menunjukkan adanya kecocokan identitas SR dengan seseorang yang tercantum sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangani Polsek Maluk, Polres Sumbawa Barat.
"Benar, terduga pelaku berinisial SR awalnya kami amankan terkait pencurian rokok di Pagesangan Barat. Namun setelah kami lakukan pemeriksaan mendalam dan koordinasi dengan kepolisian jajaran, ternyata yang bersangkutan diduga kuat merupakan pelaku aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Maluk,"
Penyerahan dan tindak lanjut penyidikan
Karena perkara curanmor berada di luar wilayah hukum Polsek Mataram, penyelesaian dilanjutkan oleh aparat yang berwenang. SR diserahkan oleh Polsek Mataram kepada Unit Reskrim Polsek Maluk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyerahan tersebut dilengkapi dengan dokumen pendukung untuk kepentingan proses penyidikan.
Amrozi menegaskan bahwa koordinasi lintas wilayah menjadi bagian penting dalam proses pengungkapan tindak pidana. Menurutnya, kerja sama antar-satuan wilayah dapat mempersempit ruang gerak pelaku dan mempercepat tindak lanjut kasus.
- Peristiwa awal: dugaan pencurian rokok di Pagesangan Barat, Mataram (31/8/2026, sekitar 08.00 WITA).
- Pengetahuan baru: hasil pemeriksaan dan koordinasi mengindikasi kecocokan identitas SR dengan DPO kasus curanmor di wilayah Polsek Maluk.
- Tindak lanjut: penyerahan SR ke Unit Reskrim Polsek Maluk dan pelengkapan dokumen penyidikan.
Implikasi bagi penegakan hukum lokal
Kasus ini menekankan pentingnya mekanisme verifikasi dan pertukaran informasi antarunit kepolisian di tingkat daerah. Koordinasi yang cepat memungkinkan aparat di Mataram untuk tidak hanya menindaklanjuti tindak pidana yang terjadi di kotanya, tetapi juga membantu pengungkapan perkara yang terjadi di kabupaten lain di provinsi Nusa Tenggara Barat.
Dalam konteks penegakan hukum, pemindahan tersangka ke wilayah yang berwenang sesuai dengan lokasi tindak pidana merupakan prosedur standar. Penyerahan SR kepada Unit Reskrim Polsek Maluk menunjukkan upaya aparat untuk menempatkan penyidikan pada yurisdiksi yang tepat sekaligus mempertahankan keterkaitan bukti dan dokumen antara satuan kerja.
Hingga keterangan terakhir yang disampaikan oleh Kapolsek Mataram, belum ada informasi publik tambahan mengenai proses hukum lanjutan yang dilakukan oleh Polsek Maluk atau status resmi SR setelah diserahkan. Polsek Mataram menekankan bahwa setiap tindakan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum dan koordinasi antar-instansi.
| Tanggal | Peristiwa |
|---|---|
| 31 Agustus 2026 | Penangkapan SR terkait dugaan pencurian rokok di Pagesangan Barat, Mataram |
| 4 September 2026 | Kapolsek Mataram mengonfirmasi hasil pemeriksaan dan koordinasi yang mengindikasikan SR diduga sebagai DPO curanmor Polsek Maluk |
Redaksi akan terus memantau perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Maluk dan memperbarui informasi bila ada keterangan resmi tambahan dari aparat berwenang.