Palembang — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berencana melakukan verifikasi terhadap penerima bantuan sosial (bansos) di wilayahnya menyusul keluarnya data pembekuan dari Kementerian Sosial yang mencatat hampir 1,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dibekukan secara nasional dengan dugaan keterlibatan dalam perjudian daring (judol).
Langkah verifikasi dan koordinasi
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, mengatakan Pemprov akan memecah (breakdown) data nasional tersebut untuk mengetahui sebaran dan besaran kasus yang terkait di tingkat provinsi. Menurut Edward, instansi bidang terkait diminta melakukan verifikasi terhadap data yang berasal dari Kemensos.
"Kita masih mau melihat dulu. Data (1,5 juta) yang dikeluarkan sebesar itu oleh Kemensos akan kita breakdown di Sumsel di mana saja. Saya masih belum tahu angkanya berapa persen yang terlibat, nanti saya lihat dulu,"
Edward menambahkan bahwa koordinasi akan dilakukan dengan tim pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos bekerja sama dengan Pemprov Sumsel. Ia berharap dalam waktu dekat informasi mengenai jumlah penerima bansos yang dibekukan di Sumsel dan tindak lanjutnya dapat diperoleh.
Ketidakpastian besaran kasus di Sumsel
Pemerintah provinsi hingga kini belum dapat memastikan seberapa besar potensi penerima bansos di daerah yang terlibat dalam indikasi judi online karena data awal bersifat nasional. Edward menjelaskan bahwa keterlibatan seseorang dapat diketahui melalui berbagai sumber, termasuk indikasi transaksi daring yang kemudian dianalisis untuk menentukan apakah seseorang terlibat atau tidak.
Ia juga menegaskan harapannya agar penerima bansos memanfaatkan bantuan yang diberikan untuk kebutuhan keluarga, bukan untuk hal lain termasuk judi online.
Dampak administrasi dan sosial
Proses verifikasi ini berimplikasi pada beberapa aspek administratif dan sosial. Secara administratif, verifikasi berpotensi memengaruhi status penerima bansos yang sedang menerima atau akan menerima bantuan. Secara sosial, langkah pembekuan dan verifikasi dapat menimbulkan kekhawatiran di kalangan KPM yang merasa tidak terlibat namun terkena implikasi data.
- Verifikasi data oleh bidang terkait di Pemprov Sumsel.
- Koordinasi dengan tim pendamping PKH dari Kemensos.
- Penelusuran sebaran pembekuan KPM di wilayah Sumsel.
Siapa bertanggung jawab atas langkah berikutnya
Berdasarkan pernyataan yang disampaikan, langkah operasional akan melibatkan beberapa pihak berikut:
| Langkah | Pihak terkait |
|---|---|
| Analisis dan pemecahan data nasional | Pemprov Sumsel (Sekretariat daerah dan bidang terkait) |
| Verifikasi status KPM | Bidang teknis di Pemprov Sumsel dan tim pendamping PKH Kemensos |
| Tindak lanjut administratif | Pemprov Sumsel sesuai arahan pusat |
Catatan bagi penerima bansos
Hingga pengumuman lebih lanjut dari Kemensos dan Pemprov, penerima bansos diimbau untuk:
- Memastikan data keluarga dan identitas sesuai pada penerima manfaat.
- Menjaga bukti penggunaan bantuan sosial untuk kebutuhan keluarga.
- Menghubungi pendamping PKH atau kantor dinas sosial setempat jika ada pertanyaan terkait status bansos.
Pernyataan resmi dari Sekda tersebut mengindikasikan pemerintah daerah akan mengikuti arahan pusat dalam menindaklanjuti data pembekuan. Sampai saat ini belum tersedia rincian jumlah KPM yang terkena pembekuan di Sumatera Selatan; Pemprov berkomitmen untuk segera mengidentifikasi angka tersebut dan menentukan langkah lanjutan berdasarkan hasil verifikasi.
Perkembangan lebih lanjut terkait hasil verifikasi dan kebijakan lanjutan akan dipantau oleh Pemprov Sumsel dan disampaikan kepada publik sesuai arahan pusat.
Laporan ini disusun berdasarkan keterangan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan pada Jumat, 7 Agustus 2026.