Tim Jatanras Satreskrim Polres Lampung Selatan menangkap seorang tersangka pencurian dengan pemberatan yang diduga membobol sebuah bengkel sepeda motor di Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda. Penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari, 11 Agustus 2026, sekitar pukul 03.15 WIB tanpa perlawanan dari tersangka berinisial Y (33), warga setempat.
Peristiwa pembobolan dan barang yang hilang
Peristiwa pembobolan terjadi pada Minggu, 5 April 2026, sekitar pukul 02.40 WIB di Bengkel Takiyan Motor milik Sukriansyah yang berlokasi di Dusun V Jalan Trans Sumatera. Pelaku diduga memasuki bengkel dengan merusak gembok teralis dan membuka paksa pintu belakang.
Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil berbagai barang milik bengkel. Kerugian materiil akibat peristiwa itu diperkirakan mencapai Rp12 juta.
| Jenis Barang | Jumlah |
|---|---|
| Ban sepeda motor baru (berbagai merek) | 12 unit |
| Speaker aktif merek Advance (satu set) beserta mikrofon | 1 set |
| Pisau garpu, senter kepala | Beberapa |
| Rokok dan korek api | Beberapa |
Bukti yang disita polisi
Dalam proses penangkapan dan penyidikan awal, penyidik menyita dua barang yang diduga berhubungan langsung dengan tindak pidana: sebuah speaker aktif warna hitam dan satu unit ban sepeda motor merek Miccle.
Keterangan kepolisian
"Benar, kami telah mengamankan tersangka Y di lokasi keberadaannya pada Selasa dini hari. Dari pemeriksaan awal, tersangka telah mengakui perbuatannya,"
ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, Rabu, 12 Agustus 2026. Pernyataan itu disampaikan mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Deddy Kurniawan.
Dasar hukum dan proses penahanan
Polisi menjerat Y dengan dugaan pelanggaran Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman pidananya mencapai tujuh tahun penjara. Saat ini tersangka bersama barang bukti ditahan di Mapolres Lampung Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dampak lokal dan saran pencegahan
Kejadian ini menjadi pengingat bagi pemilik bengkel dan usaha mikro di wilayah Lampung Selatan untuk memperkuat pengamanan fisik dan administrasi. Beberapa langkah yang dapat dipertimbangkan pemilik usaha antara lain:
- Memasang gembok dan teralis berkualitas serta rutin memeriksa kondisi pintu dan kunci.
- Memanfaatkan sistem pencatatan inventaris yang rapi untuk memudahkan pelaporan jika terjadi kehilangan.
- Memasang pencahayaan yang memadai dan perangkat pengawas seperti kamera CCTV bila memungkinkan.
- Menjalin komunikasi dengan warga sekitar untuk membentuk sistem ronda atau pengawasan komunitas.
Tahapan selanjutnya
Penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain atau keberadaan barang yang belum ditemukan. Polisi juga akan memeriksa bukti-bukti tambahan dan keterangan saksi untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Peristiwa pembobolan bengkel ini bukan hanya masalah kerugian materiil, tetapi juga mengganggu kelangsungan usaha kecil yang mengandalkan ketersediaan suku cadang dan peralatan. Proses hukum yang berjalan diharapkan memberi kepastian bagi korban dan efek jera bagi pelaku.