Polres Lampung Selatan membagikan 210 Bendera Merah Putih kepada masyarakat pengguna jalan sebagai upaya meningkatkan semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Kegiatan berlangsung di depan Mapolres Lampung Selatan pada Minggu, 16 Agustus 2026, sekitar pukul 08.30 WIB.
Rincian pembagian
Personel kepolisian yang turun langsung menyerahkan bendera kepada pengendara yang melintas. Pembagian difokuskan pada kendaraan bermotor dan mobil penumpang dengan rincian sebagai berikut.
| Jenis kendaraan | Jumlah bendera |
|---|---|
| Sepeda motor (ukuran kecil) | 200 |
| Mobil (ukuran lebih besar) | 10 |
| Total | 210 |
Tujuan dan pesan kepolisian
AKP Justin Afrian, Kasat Intelkam Polres Lampung Selatan, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian institusi kepolisian sekaligus ajakan kepada warga untuk berpartisipasi dalam perayaan kemerdekaan. Kegiatan juga menyasar penguatan nilai kebangsaan di tingkat masyarakat.
"Melalui kegiatan ini kami ingin mengajak masyarakat bersama-sama menyambut HUT ke-81 RI dengan memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di kendaraan maupun di lingkungan tempat tinggal,"
Selain pembagian bendera, personel Sat Intelkam juga mengimbau masyarakat agar mengibarkan bendera di rumah masing-masing dan menjaga nilai persatuan. Justin menegaskan bahwa pengibaran Merah Putih bukan sekadar simbol perayaan, melainkan pengingat perjuangan serta pentingnya menumbuhkan kecintaan terhadap tanah air.
Pelibatan personel dan respons masyarakat
Kegiatan melibatkan sejumlah pejabat dan personel di lingkungan Polres Lampung Selatan, antara lain Kabag Logistik, KBO Sat Intelkam Iptu Yohanes H., para Kaur dan Kanit Sat Intelkam, serta personel Satuan Lalu Lintas dan Satuan Samapta. Mereka bertugas membagikan bendera dan memberikan imbauan singkat kepada penerima.
Masyarakat yang menerima bendera terlihat antusias. Menurut pantauan di lokasi, beberapa pengendara langsung memasang bendera pada kendaraannya setelah menerima.
Makna simbolik dan imbauan praktis
Polres Lampung Selatan berharap aksi sederhana ini mendorong semangat kebangsaan yang nyata di lingkungan warga. Beberapa pesan praktis yang disampaikan petugas antara lain:
- Pasang bendera dengan aman agar tidak mengganggu pengendaraan.
- Pastikan ukuran dan posisi pemasangan tidak menghalangi pandangan sopir atau mengurangi keselamatan berkendara.
- Rawat dan kibarkan bendera dengan tata cara yang sesuai untuk menghormati simbol negara.
Dengan pendekatan langsung ke pengguna jalan, Polres Lampung Selatan berupaya menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk mereka yang setiap hari beraktivitas di jalan raya. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan jumlah Merah Putih yang dikibarkan, tetapi juga menguatkan rasa kebersamaan menjelang peringatan kemerdekaan.
Sampai berita ini ditulis, Polres Lampung Selatan terus mendorong partisipasi warga dalam rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 RI, termasuk melalui pemasangan bendera di lingkungan rumah dan kendaraan.