Polresta Bandar Lampung melaksanakan latihan pengendalian massa (Dalmas) pada Sabtu, 15 Agustus 2026, sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan personel menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan difokuskan pada peningkatan kemampuan teknis, kedisiplinan, kekompakan, serta kesiapan mental anggota dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan, khususnya saat pengamanan aksi unjuk rasa.
Penekanan pada SOP dan pendekatan humanis
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bandar Lampung, Kombes Pol Herbin Sianipar, meminta seluruh personel mengikuti setiap tahapan latihan dengan serius dan menerapkan prosedur pengamanan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Herbin menegaskan bahwa tindakan di lapangan harus profesional, humanis, dan terukur.
"Saya minta seluruh personel serius mengikuti latihan ini. Pedomani SOP yang berlaku dalam pelayanan dan pengamanan aksi unjuk rasa,"
Selain itu, Kapolresta menegaskan bahwa penggunaan kekuatan harus dilaksanakan secara terukur dan tidak keluar dari ketentuan yang berlaku, serta harus senantiasa menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Latihan praktik dan pengorganisasian personel
Kepala Bagian Humas Polresta, AKP Agustina Nilawati, menyatakan latihan Dalmas bertujuan meningkatkan pemahaman tugas dan tanggung jawab setiap anggota saat melakukan pengamanan demonstrasi atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Dalam sesi latihan, personel mempraktikkan berbagai formasi dan gerakan Dalmas serta teknik pengendalian massa secara terukur.
Aspek yang dilatih meliputi:
- Formasi dan gerakan dasar Dalmas;
- Koordinasi antar satuan dalam pengamanan massa;
- Penerapan prosedur penggunaan alat kendali massa secara terukur;
- Peningkatan disiplin dan kesiapan mental personel.
Fokus pada profesionalisme dan hak sipil
Dalam arahan yang disampaikan, pimpinan Polresta menekankan keseimbangan antara upaya menjaga keamanan dan menghormati kebebasan sipil. Pendekatan humanis disebut sebagai prinsip penting yang harus dijalankan anggota kepolisian saat berinteraksi dengan peserta aksi maupun masyarakat sekitar lokasi pengamanan.
Pelatihan ini juga dimaksudkan untuk memastikan bahwa setiap tindakan petugas lebih mengedepankan pencegahan, de-eskalasi, dan komunikasi efektif sebelum menggunakan langkah-langkah represif, sesuai dengan kebijakan internal dan peraturan yang mengatur tugas kepolisian.
Dampak bagi warga dan penyelenggara kegiatan
Kesiapan personel Dalmas berimplikasi langsung pada keselamatan penyelenggara demonstrasi, warga yang terdampak aktivitas massa, dan petugas sendiri. Dengan latihan rutin, diharapkan penanganan situasi kerumunan dapat berlangsung lebih terkendali sehingga mengurangi risiko bentrokan, gangguan lalu lintas, atau kerusakan fasilitas umum.
Bagi warga yang berencana mengadakan kegiatan unjuk rasa atau berkumpul di ruang publik, latihan yang digelar Polresta ini menegaskan pentingnya koordinasi dengan aparat keamanan untuk menyampaikan rencana kegiatan, rute, dan perkiraan peserta sehingga pengamanan dapat disusun secara profesional dan proporsional.
Komitmen lanjutan dan evaluasi
AKP Agustina mengatakan latihan Dalmas bukanlah kegiatan sekali jadi, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kemampuan personel. Evaluasi pasca-latihan akan dilakukan untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki dan menyesuaikan pelatihan berikutnya agar lebih efektif dalam menghadapi dinamika situasi di lapangan.
| Aspek Latihan | Tujuan |
|---|---|
| Teknik Dalmas | Meningkatkan keterampilan formasi dan manuver pengendalian massa |
| Kedisiplinan dan kesiapan mental | Memastikan reaksi yang cepat, tepat, serta terukur |
| Penerapan SOP | Menjamin tindakan sesuai prosedur dan menghormati hak sipil |
Latihan yang melibatkan simulasi dan praktik lapangan ini menjadi bagian dari upaya Polresta Bandar Lampung untuk menjaga keamanan kota sekaligus memberikan jaminan bahwa penanganan situasi massa akan dilaksanakan dengan prinsip profesionalitas dan kehati-hatian. Langkah ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap kemampuan aparat menjaga kondusivitas tanpa mengabaikan hak asasi warga.