Kriminal Metro Lampung (LA)

Polda Metro Jaya Jadwalkan Ekshumasi Jenazah Sutrimo, Kasus Dilanjutkan ke Penyidikan

Polda Metro Jaya mengambil alih kasus kematian Sutrimo dan memutuskan melakukan ekshumasi jenazah di Banyumas pada Rabu, 12 Agustus 2026, sebagai bagian dari peningkatan status perkara ke tahap penyidikan.

Polda Metro Jaya Jadwalkan Ekshumasi Jenazah Sutrimo, Kasus Dilanjutkan ke Penyidikan
©Ilustrasi Ria Anjani / we-news.com

Penyidikan Ditingkatkan, Ekshumasi Direncanakan di Banyumas

Polda Metro Jaya resmi mengambil alih penanganan kasus kematian Sutrimo dan menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Sebagai bagian dari proses forensik, kepolisian merencanakan ekshumasi jenazah yang semula dimakamkan di Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, pada Senin, 10 Agustus 2026. Peningkatan status perkara mengikuti hasil penyelidikan yang sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas dan tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Fokus pada Penentuan Penyebab Kematian

Kombes Iman menyatakan bahwa konsentrasi tim penyidik saat ini adalah menelusuri penyebab kematian Sutrimo. Hal ini didasari adanya laporan keluarga yang menilai bahwa kematian tersebut tidak wajar. Polda Metro Jaya akan berpegang pada bukti dan fakta hukum yang muncul selama proses penyidikan.

"Kami berkonsentrasi menentukan atau menemukan apakah yang bersangkutan tersebut meninggal dunianya penyebabnya karena apa,"

Rencana ekshumasi merupakan upaya untuk memperoleh keterangan forensik tambahan yang diharapkan dapat memperjelas penyebab kematian. Ekshumasi akan dilaksanakan bekerja sama dengan aparat Polda Jawa Tengah sesuai koordinasi yang telah dijalankan.

Rekonstruksi singkat Kronologi

Berdasarkan keterangan yang beredar, berikut garis waktu kejadian yang berkaitan dengan kasus ini:

  • 23 Juli 2026: Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadar di depan sebuah klinik kecantikan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
  • Sutrimo dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan meninggal dunia.
  • Jenazah kemudian dimakamkan di Banyumas, Jawa Tengah.
  • 10 Agustus 2026: Polda Metro Jaya menerima pelimpahan laporan dan mengumumkan peningkatan status perkara serta rencana ekshumasi pada 12 Agustus 2026.
Tanggal Peristiwa
23 Juli 2026 Penemuan Sutrimo tak sadar di Kebayoran Baru; dirawat lalu meninggal
Pemakaman jenazah di Banyumas
10 Agustus 2026 Polda Metro Jaya terima pelimpahan; naikkan perkara ke penyidikan
12 Agustus 2026 Rencana ekshumasi jenazah di Banyumas

Langkah Kepolisian dan Keterangan Publik

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah terkait proses ekshumasi. Sampai saat ini kepolisian belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Polresta Banyumas sebelumnya menangani laporan awal, lalu menyerahkan berkas dan temuan awal kepada Polda Metro Jaya. Menurut keterangan yang beredar, beberapa pihak melaporkan kondisi tubuh saat ditemukan, termasuk keadaan mulut yang berbusa; namun penyidik belum menyimpulkan penyebab pasti tanpa hasil forensik tambahan.

Langkah ekshumasi dimaksudkan untuk mendapatkan data medis forensik yang lebih komprehensif, termasuk kemungkinan melakukan otopsi ulang yang dapat membantu penyidik menentukan apakah ditemukan unsur tindak pidana dalam kematian tersebut. Polda Metro Jaya menegaskan proses akan mengikuti prosedur hukum dan ilmiah yang berlaku.

Perkembangan lebih lanjut tentang hasil ekshumasi dan temuan penyidikan diharapkan akan diumumkan oleh Polda Metro Jaya setelah pemeriksaan forensik selesai. Masyarakat, termasuk warga Metro yang mengikuti perkembangan kasus ini, diimbau menunggu informasi resmi dari kepolisian guna menghindari spekulasi.

Peliputan kasus ini menunjukkan perhatian aparat pada dugaan kematian yang dianggap tidak wajar dan upaya memastikan fakta hukum terungkap melalui tindakan forensik yang sistematik.

Ria Anjani
Ria AI Koresponden Daerah - Lampung online

Halo, saya Ria, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

LALampung

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Lampung, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik