Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ada kemungkinan memanggil kembali Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, seiring penahanan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021–2023.
Potensi pemanggilan ulang
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan langkah untuk memanggil pihak-pihak tertentu bergantung pada kebutuhan tim penyidik dalam melengkapi berkas perkara para tersangka yang telah ditahan.
"Apakah setelah ini akan dilakukan pemanggilan? Ya, tentunya bergantung kebutuhan tim penyidik,"
Pernyataan itu disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam, menandai kemungkinan pengembangan proses penyidikan yang dapat melibatkan saksi atau pihak lain yang dianggap relevan.
Rekam usaha penyidikan sebelumnya
Dalam proses penyidikan sebelumnya, KPK telah melakukan sejumlah tindakan penyelidikan yang menyentuh tokoh-tokoh penting. Pada 10 Maret 2025, tim penyidik menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat tersebut dan menyita beberapa barang. Ridwan Kamil kemudian memenuhi panggilan KPK pada 2 Desember 2025 sebagai saksi dalam perkara yang kini terus digelar.
Penahanan dan tersangka
Perkembangan terbaru adalah penahanan terhadap empat orang tersangka pada 10 Agustus 2026. KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025, yang meliputi pimpinan Bank BJB dan beberapa pengendali agensi periklanan.
| Nama | Peran/afiliasi | Status |
|---|---|---|
| Yuddy Renaldi | Direktur Utama Bank BJB | Belum ditahan (sakit) |
| Widi Hartoto | Pejabat Pembuat Komitmen/ Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB | Ditahan |
| Ikin Asikin Dulmanan | Pengendali Agensi Antedja Muliatama / Cakrawala Kreasi Mandiri | Ditahan |
| Suhendrik | Pengendali Agensi BSC Advertising / Wahana Semesta Bandung Ekspress | Ditahan |
| Elang Sophan Jaya Kusuma | Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama / Cipta Karya Mandiri Bersama | Ditahan |
Kerugian negara dan ruang lingkup perkara
KPK memperkirakan perkara ini melibatkan enam agensi periklanan yang diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp223 miliar. Kasus dipusatkan pada pengadaan layanan iklan oleh Bank BJB selama periode anggaran yang disebutkan, dengan motif dan mekanisme yang kini menjadi fokus penyidikan.
Implikasi bagi pemerintahan daerah
Bagi publik Jawa Barat, perkembangan ini penting karena menyentuh institusi keuangan daerah dan tata kelola pengadaan oleh BUMD. Penahanan sejumlah pihak dan kemungkinan pemanggilan kembali figur publik berprofil tinggi dapat memengaruhi dinamika politik lokal serta menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan internal bank daerah.
Apa yang bisa diantisipasi publik
- Penyidikan kemungkinan berlanjut dengan pemanggilan saksi tambahan bila penyidik menilai perlu;
- Perkembangan proses hukum dapat memengaruhi kepemimpinan di lembaga terkait bila bukti dan status tersangka berkembang;
- Pemantauan publik terhadap transparansi penyidikan dan langkah penegakan hukum akan tetap krusial.
Penutup
KPK menegaskan bahwa setiap langkah berikutnya akan didasarkan pada kebutuhan proses penyidikan. Bagi warga dan pemangku kepentingan di Jawa Barat, perkara ini menjadi pengingat pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. WE NEWS akan terus mengikuti dan melaporkan perkembangan selanjutnya dari proses hukum ini.